KEBIJAKAN FORMULASI PIDANA PENJARA MINIMUM KHUSUS DALAM PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

WURYANTO, JOKO (2004) KEBIJAKAN FORMULASI PIDANA PENJARA MINIMUM KHUSUS DALAM PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
6Mb

Abstract

The policy mention minimum punishment of imprisonment in statutory rules outside KUHP is deviation of system in KUHP because KUHP embraces maximal system to formulate punishment threat. Therefore, the sentencing system in KUHP orient at maximum system and not there are sentencing system to applying special minimum system. The minimum punishment of imprisonment start to see in statutory rules in Indonesia along with appearance statutory rules outside KUHP which in it mention special minimum punishment of imprisonment. This research represent research of normative yuridis, considering the problem of this research is focussed at formulation policy especially which concerning the minimum punishment of imprisonment. The policy of the minimum punishment of imprisonment in statutory rules in Indonesia during the time generally is not mention the order to applying it. This matter resulst some problems because KUHP embraces maximal system and not there are order or sentencing system to applying special minimum system. Efforting to conduct the formulation policy of the minimum punishment of imprisonment in order to renewal of criminal law, hence require to be paid attention 3 matter that is: the offences with the minimum punishment of imprisonment is offences maximumly lowest prison crime 7 year or offences which is increased by as a result; The pattern of the duration minimum punishment of imprisonment ought to be compiled in an uniform pattern by paying attention counter balance between maximum and its minimum of imprisonment; the order applying of minimum punishment of imprisonment, which for example in the reduced or increased of punishment and also exception go into effect minimum punishment of imprisonment to a minor is properly arranged in a coherent and clear rule so that can water down applying and interpretation go into effect it. Kebijakan mencantumkan ancaman pidana penjara minimum khusus dalam perundang-undangan di luar KUHP merupakan penyimpangan dari sistem dalam KUHP sebab KUHP menganut sistem maksimal dalam merumuskan ancaman pidana. Oleh karena itu aturan/sistem pemidanaan dalam KUHP berorientasi pada sistem maksimum dan tidak terdapat aturan atau sistem pemidanaan yang menerapkan sistem minimum khusus. Pidana penjara minimum khusus mulai tampak dalam perundang-undangan di Indonesia seiring dengan munculnya beberapa peraturan perundangan di luar KUHP yang di dalamnya mencantumkan pidana minimum khusus ini. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, mengingat permasalahan dalam penelitian ini difokuskan pada kebijakan formulasi khususnya yang menyangkut pidana penjara minimum khusus. Kebijakan pidana penjara minimum khusus dalam perundang-undangan pidana di Indonesia (di luar KUHP) selama ini pada umumnya tidak disertai dengan pengaturan mengenai pola lamanya pidana penjara minimum khusus yang seragam serta tidak disertai dengan aturan penerapan berlakunya pidana minimum khusus. Hal ini menimbulkan masalah karena dalam merumuskan ancaman pidana, KUHP menganut sistem maksimum, dan tidak terdapat aturan atau sistem pemidanaan yang menerapkan sistem minimum khusus. Dalam upaya melakukan formulasi terhadap kebijakan pidana penjara minimum khusus dalam rangka pembaharuan hukum pidana, maka perlu diperhatikan 3 hal yaitu: Tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara minimum khusus adalah tindak pidana yang diancam dengan maksimum pidana penjara paling rendah 7 tahun dan dapat diperberat oleh akibatnya; Pola lamanya pidana minimum khusus seharusnya disusun dalam suatu pola yang seragam dengan memperhatikan perimbangan antara maksimum dan minimum pidananya; Aturan penerapan pidana minimum khusus, yang antara lain berupa peringanan dan pemberatan pidana serta pengecualian berlakunya pidana minimum khusus terhadap pelaku delik di bawah umur seyogyanya diatur dalam suatu ketentuan yang jelas dan tegas sehingga dapat mempermudah penafsiran dan penerapan berlakunya pidana minimum khusus.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13431
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:04 Jun 2010 10:21
Last Modified:04 Jun 2010 10:21

Repository Staff Only: item control page