PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS INDUSTRI PARIWISATA MELALUI ALTERNATIVE DISPUTE RESOLUTION (ADR) DI DENPASAR BALI

PRASTOWO, AGUS (2002) PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS INDUSTRI PARIWISATA MELALUI ALTERNATIVE DISPUTE RESOLUTION (ADR) DI DENPASAR BALI. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2233Kb

Abstract

The study about : Dispute Settlement of Tourism Industry Business through ADR in Denpasar, generally aims to find and explain the development of business dispute settlement through ADR as an alternative dispute settlement outside court in anticipating business problems in the globalization era at the beginnihg of the twentieth century. Specificallythis research attempts to explain the development of tourism business dispute settlement through ADR and the reasons of the businessmen for Choosing ADR. Than explaining the implementation procedure and the mechanism of the settlement through ADR, the binding power of the ADR decision and its implementation in Denpasar Bali. This study applied yuridical and empirical approach. The former approach to explain whether the concrete legal regulations having to do with dispute settlement through ADR can be applied while the latter approach is made to find views or opinions of businessmen of tourism industry in Denpasar in settling their business problem through ADR. To Achieve the above purpose, key information (from to the tourism industry businessmen) is needed by using data collections through in-depth interview with structured questions and library research.The data gathered is then analyzed qualitatively. The findings show that the settlement of the dispute through ADR is not substitute of the settlement through court forum but rather it constitutes an alternative settlement. The development of settlement dispute through ADR has been known and it has been made use of by some tourism businessmen especially through negotiation process. The reason for them to choose ADR for their dispute because it is quick, inexpensive, efficient, effective, confidentiality is guaranteed, not so formal, and good relationship with business partner is still well maintained. The implementation procedure and mechanism of the settlement the dispute is not uniform and informal depending upon the agreement of the parties involved. The binding power from the negotiation decision binding two the parties concerned, in order for the implementation to be enforced, the agreement of the negotiation process and mediation must be in writing and registered at the clerk of the Court of First Instance but in practice it is not registered. Tourism businessmen in Denpasar Bali implement the negotiation decision and mediation voluntarily with good attitude based by the awareness of business ethics. Penelitian tentang • Penyelesaian Sengketa Bisnis Industri Pariwisata Melalui ADR di Denpasar Bali, secara umum bertujuan untuk menemukan dan menjelaskan perkembangan penyelesaian sengketa bisnis melalui ADR sebagai penyelesaian sengketa afternatif di luar Perigadilan, dalam rangka mengantisipasi sengketa bisnis di era globalisasi pada awal abad 21. Secara Ichusus penelitian ini hendak menjelaskan perkembangan penyelesaian sengketa bisnis induStri pariwisata melalui ADR, dan alasan para pelaku bisnis industri pariwisata di Denpasar Bali memilih penyelesaian sengketa melalui ADR. Kemudian menjelaskan tentang pelaksanaan, prosedur dan mekanisme penyelesaian sengketa bisnis industri pariwisata melalui ADR, kekuatan mengikat putusan ADR dan eksek-usinya di Denpasar Bali: Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis untuk menjelaskan apakah ketentuan-ketentuan hukum konlcrft yang berkaitan dengan penyelesaiaa sengketa melalui ADR dapat diterapkan, sedangkan pendekatan empiris dilak-ukan untuk menemukan pandangan atau pendapat para bisnis industri pariwisatadi Denpasar Bali dalam menyelesaikan sengketa bisnis melalui ADR Thank maksud tersebut perlu dicarikan informasi dari inthrman kunci (pelaku bisnis industri pariwisata) dengan menggunakan metode pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan pedoman pertanyaan tertstruktur dan studi kepustakaan. Data yang terkumpul diolah dan dianalisis secara kualitatif. Temuan penelitian menuniukkan bahwa penyelesaian sengketa bisnis industri pariwisata melalui ADR bukan merupakan pengganti dari penyelesaian melalui forum pengadilan, akan tetapi sebagai penyelesaian sengketa alternatif. Perkembangan penyelesaian sengketa melalui ADR sudah dilcenal dan ada digunakan oleh para pelaku bisnis industri pariwisata di Denpasar Bali, terutama melalui proses negosiasi. Alasan pelaku bisnis industri pariwisata memilih ADR untuk menyelesaikan sengketa bisnis yang timbul, karena cepat, murah, efisien, efektif, tetjamin kerahasiaannya, tidak terlalu thrmal, dan tetap terpeliharanya hubungan baik dengan mitra bisnis. Pelaksanaan, prosedur dan mekanisme penyelesaian sengketa bisnis industri pariwisata di Denpasar Bali, tidak acla keseragarnan, tidak terlalu formal, tergantung pada kesepakatan para pihalc. Kekuatart mengikat dari putusan negosiasi dan mediasi yaitu mengikat bagi para pihak, agar eksekusinya dapat dipalcsalcan friaka kesepakatan dari proses negosiasi dan mediasi haws dibuat secara tertulis, dan didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri, tetapi dalam prakteknya tidak didatlarkan. Para pelaku bisnis industri pariwisata di Denpasar Bali melaksanakan putusan negosiasi dan mediasi secara sukarela dan dengan itikad balk yang dilandasi oleh kesadaran etika bisnis.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13426
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:04 Jun 2010 10:15
Last Modified:04 Jun 2010 10:15

Repository Staff Only: item control page