SANTOSA , Iqn. EDDY (2002) KEDUDUKAN BENDA JAMINAN FIDUSIA DALAM HAL PEMBERI FIDUSIA DINAMAKAN PAILIT. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 6Mb |
Abstract
Fiducia agreement is a sub agreement made in conjunction with a main agreement called loan agreement. Ownership of the object mentioned in the fiducia agreement, is legally transfered from. Fiducia giver (debitor) as owner of the object to fiducia receiver (kreditor). How ever the debitor is still having. The right to fisically keep and use the object. When debitor is breaching the agreement, the object can be fisically taken and considered as a payment to the loan. In the rase that the debitor is in a bankcrups position by law. there are a few topics can be used. What will be the position of the object fiducia; what will be the position of the creditor as a fiduciary holder, because the object is still fisically with debitor and does the fiducia receiver has the right to claim the object which has already been used as a guarantee by the debitor to another third party. Approach method of this study is empiric normative with research area of Jakarta Pusat, Pengadilan Niaga and Subject Study includes those who have dealt with bankcrupcy cases. Primary and Secondary data is collected through books study related to current law in fiducia and bankcrupcy field data is collected by interviewing some government authorities and law practitioness to support the understanding in implementing the law/regulation in real c..ises. Based on the qualitative analysis'it is known that a bankcrupcy sentence would need conditions where there has to bea minimum of two creditor against a debitor and it should be able to be easity proven that the loan payment had been come to a past due. As a consequences of the bankcrupcy sentence, the creditor as a fiduciary holder can execute the fiduciary object from the debitor who has been sentenced as bankcrupt. As if there was no bankcrupcy, with execution procedure done after the end of the execution posponing, which is two months after the insolvention with approual from curator and Hakim Pengawas. The result of the analysis shows taht with the existence of publicity base it require fiducia agreement to be registerred to the Fiduciary Registration Office. With the registration, the fiduciary object can nit creditor who hold the fiducia can claim a concelation/separation of the fiducia object from boedel of bankcrupcy and also can claim a cancelation of the act of tranfering fiduciary object done by debitor to a third party. Perjanjian Jaminan Fidusia lahir Menyertai dan mengikuti perjanjian pokoknya yaitu perjanjian utang piutang, dimana Benda Jaminan Fidusia secara yuridis beralih hak kepemilikannya dari Pemberi Fidusia (debitoj:). selaku pemilik benda jaminan fidusia kepada Penerima Fidusia (kreditor pemegang jaminan fidusia), padahal secara fisik benda tersebut masih dikuasai .dan dapat dipergunakan oleh debitor. Jika debitor cidera janji, maka benda jaminan fidusia dapat dieksekusi untuk memperoleh pelunasan utang. Dalam hal Pemberi Fidusia dinyatakan pailit, maka terdapat beberapa permasalahan yang dapat dibahas, antara lain bagaimana kedudukan benda jaminan fidusia, bagaimana kedudukan kreditor pemegahg jaminan fidusia yang dalaM kenyataannya• secara fisik masih dikuasai oleh debitor dan apakah Penerima Fidusia mempunyai hak menuntut terhadap benda jaminan fidusia yang telah dialihkan oleh debitor kepada pihak ketiga. Metode pendekatan dalam penelitian ini normatif empiris dengan wilayah penelitian daerah hukum Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan subjek penelitian meliputi mereka yang pernah menangani perkara kepailitan. Data primer dan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka berupa peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan fidusia dan kepailitan. Data lapangan diperoleh dengan wawancara beberapa Pejabat yang herwenang dan praktisi hukum untuk mendukung pemahaman penerapan perundang-undangan tersebut dalam praktek atau pada kasus nyata. Berdasarkan analisis kualitatif diketahui bahwa syarat-syarat kepailitan ada dua atau lebih kreditor Lerhadap debitor, utang telah jatuh tempo dan seca;:a sederhana dapat dibukLikan. keprin.,Lan kreditor jamlnan Ildusia dapat langsung mengeksekusi Benda jaminan fidusia milik debitor yang dinyatakan pailit seolah-olah tidak terjadi kepailitan dengan, prosedur eksekusi dilakukan setelah penangguhan eksekusi herakhir yaitu selama dua bulan sejak dimulai insolvensi dengan persetujuan Kurator dan ijin Hakim Pengawas. Hasil dari analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa dengan adanya asas publisitas mewajibkan Perjanjian Jaminan Fidusia harus didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Fidusia. Dengan adanya pendaftaran tersebut, maka Benda Jaminan Fidusia tidak dapat dimasukan dalam boedel pailit dan Kreditor Pemegang Jaminan Fidusia dapat mengajukan pembatalan/pemisahan Benda Jaminan Fidusia dari boedel pailit serta dapat mengajukan pembatalan atas perbuatan pengalihan Benda Jaminan Fidusia yang dilakukan oleh debitor kepada pihak ketiga (pembeli).
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 13421 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 04 Jun 2010 10:10 |
Last Modified: | 04 Jun 2010 10:10 |
Repository Staff Only: item control page