FARMAN, LALU (2002) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENGHADAPI KEJAHATAN KEKERASAN MASSA DAN PERBUATAN MAIN HAKIM SENDIRI. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 5Mb |
Abstract
Violence phenomenon and anarchism in judicial system are social phenomenon that may stagnate the achievement of life society, nation and state to wards the welfare state based on justice. Therefore, the phenomenon must be handled by various ways and approaches. Basically, this research is aimed at examining various aspects of criminal law policies, especially, formulated and applied policies in order to anticipate the collective violence criminal and anarchism in judicial system. To manifest the purpose, it would be conducted two approaches; juridical nonnative and juridical empiric approaches. Primary data is accessed through interview with respondents that are legal officers, regional authority officers, religion exponents, society exponents, and society generally. While secondaty data, which is regulation and legal secondary material such as draft for New Criminal Act, doctrines, results of researches, and results of scientific meeting, will be accessed through literature review by documentary study. From the results of this research, it known that the regulation, either criminal law or non-criminal law do not regulate collective violence crime specifically and even anarchy in judicial system even tough it does not mean that Criminal law or Non-Criminal law can not be applied to collective violence and anarchy in yidicial system. Several regulation that can be applied regulation on Book II, Chapter V especially article 107; Chapter VII, XXI, especially article 358; Chapter XXII especially article 363; Chapter XXVII of the criminal law; The law No. 29 year 1999 on Freedom of Expression; The Law No. 12/Drt/1951 on Fire-arms; and The Law No. 39 year 1999 on Human Right. Law enforcement through criminal procedure refers to criminal punishment as a way to anticipate the collective violence, even though the applied criminal punishment is vary and it is still dominant against victim of provocation, it does not touch the provocators. Design concept of New Criminal Law does not regulate the collective violence and anarchy in judicial system specipically and explicitly therefare, by several concideration such as: Direction of criminal law policy in Indonesia, recent development of violence crime and anarchy in judicial system in society. Existence of criminal law regulation that relates to violence crime and anarchy in society and its implementation policy in regulating the violence in several countries, perception or expectation of society with relation to violence crime and anarchy in judicial system, so it is necessary to reformulate the existing regulation on the concept of the New Criminal Law or regulate the anarchy in judicial system. Gejala Kekerasan dan perbuatan main hakim sendiri inerupakan fenomena sosial yang dapat menghambat tujuan hidup bennasyarakat, berbangsa dan bemegara yaitu tercapainya kesejahteraan masyarakat secara adil, makmur dan inerata. Oleh karena itu maka gejala tersebut harus diatasi dengan berbagai cara dan pendekatan. Penelitian ini pada dasarnya bertujuan untuk mengkaji berbagai aspek kebijakan hukum pidana, khususnya kebijakan formulatif dan aplikatif dalam rangka menghadapi kejahatan kekerasan (massa) dan perbuatan main hakim sendiri. Untuk tujuan tersebut dilakukan 2 (dua) pendekatan yaitu pendekatan yuridis nonnatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang dibutuhkan berupa data primer yang diperoleh dengan cara wawancara terhadap para informan dan responden yaitu para aparat penegak hukum, pejabat pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat pada umumnya. Dan data sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder seperti Konsep Rancangan KUHP Baru, hasil karya para sarjana, basil penelitian dan hasil pertemuan ilmiah diperoleh melalui penelusuran kepustakaan dengan cara studi dokumen. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa peraturan perundang-undangan baik KUHP maupun di luar KUHP tidak mengatur secara khusus kejahatan kekerasan • (massa) dan terlebih lagi perbuatan main hakim sendiri, walaupun demikian tidak berarti bahwa KUHP maupun Hula= Pidana di luar KUHP tidak dapat diterapkan terhadap kasus kekerasan massa dan perbuatan main hakim sendiri. Berbagai ketentuan yang dapat diterapkan adalah Ketentuan dalam Buku II Bab V khususnya Pasal 107; Bab VII; Bab XXI khususnya Pasal 358; Bab XXII khususnya Pasal 363; Bab XXVII KUHP. UU No. 29 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum; UU No. 12/Drt/I951 tentang Senjata Api; dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Penerapan hukum melalui proses peradilan pidana dengan penjatuhan pidana dilakulcan sebagai cara untuk menghadapi pelaku kekerasan massa, walau pidana yang dijatuhkan sangat bervariasi dan masih kebanyakan terhadap korban provokasi, bel um menyentuh mereka sebagai pemicu langsung yaitu provokatomya. Konsep Rancangan KUHP Baru juga belum mengatur secara khusus kekerasan massa dan perbuatan main hakim sendiri. Oleh karena itu dengan berbagai pertimbangan seperti: Arah kebijakan hukum pidana di Indonesia; perkembangan kejahatan kekerasan dan perbuatan main hakim sendiri dalam masyaralcat; Eksistensi peraturan perundang-undangan hukum pidana yang berkaitan dengan kejahatan kekerasan dan perbuatan main hakim sendiri dan prakiik penerapannya; Kebijakan pengaturan kejahatan kekerasan (kerusuhan) di berbagai negara; Pandangan atau harapan masyarakat sehubungan dengan kejahatan kekerasan clan perbuatan main halcim sendiri, maka perlu dilakukan reformulasi atau perumusan kembali ketentuan yang ada dalam Konsep KUHP Baru atau dengan memasukkan ketentuan ban/ yang mengatur masalah perbuatan main halcim sendiri.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 13406 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 04 Jun 2010 09:50 |
Last Modified: | 04 Jun 2010 09:50 |
Repository Staff Only: item control page