KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENGANTISIPASI PELANGGARAN-PELANGGARAN BERAT DAN PELANGGARAN 14AM YANG DIATUR OLEH PROTOKOL TAMBAHAN I DAN H-1977

SISWANTO, DADANG (2002) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENGANTISIPASI PELANGGARAN-PELANGGARAN BERAT DAN PELANGGARAN 14AM YANG DIATUR OLEH PROTOKOL TAMBAHAN I DAN H-1977. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
9Mb

Abstract

Pelanggaran-pelanggaran berat dan pelanggaran HAM sebagaimana yang diatur dalam Protokol Tambahan I dan 11-1977, merupakan tindakan atau perbuatan yang dikualifikasikan sebagai kejahatan perang, baik dalam konflik bersenjata internasional maupun non internasional. Kejahatan perang merupakan kejahatan internasional yang dikualifikasikan sebagai delik jure gentium, yang memungkinkan pelaku kejahatan perang dapat diadili ole setiap negara dengan penerapan asas universal. Di samping itu sebagai delik jure gentium, kejahatan perang , termasuk di dalamnya kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan genocide, sebagai extra ordinary crimes, memungkin pelaku-pelaku kejahatan secara individual dapat dituntut dihadapan pengadilan internasional. Pelanggaran-pelanggaran berat dan pelanggaran HAM yang diatur oleh Protokol Tambahan I dan 11-1977, yang dikualifikasikan sebagai kejahatan perang ini, merupakan kejahatan yang tidak dapat dipidana berdasarkan delik-delik KUHP, sebagai delik ordinary crimes. Kebijakan hukum pidana yang dilakukan pemerintah saat ini, terbatas hanya mengatur pelanggaran-pelanggaran HAM berat, pada masa damai, sebagaimana diatur dalam UU No 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU No 26 tahun 2000. Dengan kata lain pelanggaran-pelanggaran berat dan pelanggaran HAM yang dikualifikasikan sebagai kejahatan perang tidak diatur dalam UU No 26 tahun 2000, sebab yang dikualifikasikan sebagai pelanggaran HAM terbatas pada kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan genocide. Kebijakan hukum pidana di masa mendatang diharapkan dapat mengkriminalisasikan kejahatan perang, yang selama ini belum terjangkau di dalam hukum pidana, baik dalam KUHP maupun dalam UU no 26 tahun 2000.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13396
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:04 Jun 2010 09:42
Last Modified:04 Jun 2010 09:42

Repository Staff Only: item control page