KETENTUAN TRIPs PADA PENGATURAN PATEN DI BIDANG FARMASI DI INDONESIA

JUNUS, EMAWATI (2003) KETENTUAN TRIPs PADA PENGATURAN PATEN DI BIDANG FARMASI DI INDONESIA. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
5Mb

Abstract

Indonesia has implemented the provision of the TRIPs Agreement regarding Law No.7 Year 1994, which came into effect on I January 2000. Based on the TRIPs Agreement, all country members should conform with the minimum standard/ requirements on protection and law enforcement as priscribed in the TRIPs Agreement. On the Intellectual Property policy, in the year 1997, Indonesia revised Law on Copyright, Patent, and Trademark, and re-amended the Patent law and trademark Law in the year of 2001,and the copyright in year 2002. The amendment on the minimum standard of the TRIPs Agreement regarding Patent for Pharmacy has disadvantageous impact for the developing countries, especially Indonesia, where medicines will be more expensive and will be difficult for access by the public.Then it becomes the obligation of the government to give the balance of need to the protection of new inventions in medicine without having sacrifice the access of medicines in the interest of public health. The problems to be discussed will be on the questions on how the judicial consequence of the TRIPs Agreement in the field of pharmacy in Indonesia, and how the consistency of the government policy on patent in the field of pharmacy, and also the perspective of the government role in decreasing the negative impact of the TRIPs Agreement regarding the regulation on Patents for Pharmacy in Indonesia. Based on the collected data and the opinions of expertise, it can then be said that juridical consequences from the stipulations of TRIPs Agreement in Indonesia are that existing Patent Law need to be revised; that the government policy should be consistant with the provisions on compulsory licenses, parallel importation, bollard provisions, and by increasing the proper uses medicinal plants from biodiversity capital and encouraging the pharmaceutical industries so that price of medicines, particulary essentials medicines, can be reached and broadly available for the public and the health of public can be guaranteed. Indonesia telah melaksanakan ketentuan TRIPs pada pengaturan Paten di Indonesia melalui Undang-Undang No.7 Tahun 1994, yang berlaku sejak tanggal 1 Januari Tahun 2000. Berdasarkan ketentuan TRIPS semua anggota harus menyesuaikan standar minimum perlindungan dan penegakan hukum yang ditetapkan oleh TRIP. Dalam kebijakan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia , pada tahun 1997 telah melakukan revisi Undang-Undang Hak Cipta ,Paten dan Merek yang kemudian disempurnakan kembali pada tahun 2001 untuk Paten dan Merek, dan Hak Cipta pada tahun 2002. Perubahan undang-undang dengan standard minimum ketentuan TRIPs pada paten farmasi memiliki dampak yang kurang menguntungkan bagi negara-negara berkembang khususnya Indonesia yaitu harga obat menjadi mahal dan sulit diakses masyarakat, adalah menjadi kewajiban bagi negara untuk memberikan keseimbangan kebutuhan akan perlindungan terhadap invensi obat-obat baru dengan tidak mengorbankan pada akses obat untuk kepentingan kesehatan masyarakat (public health). Permasalahan yang menjadi pembahasan bagaimana konsekuensi yuridis dari ketentuan TRIPS di bidang Farmasi di Indonesia dan bagaimana konsistensi kebijakan pemerintah terhadap Paten di bidang farmasi dan bagaimana perspektif peran Pemerintah untuk mengurangi dampak negatif dari ketentuan TRIPs tersebut pada paten farmasi di Indonesia. Berdasarkan data yang dikumpulkan dan pendapat para ahli maka dapat disampaikan konsekuensi yuridis dari ketentuan TRIPs adalah perlu mengadakan penyempurnaan dalam Undang-undang Paten di Indonesia dan konsistensi kebijakan Pemerintah dengan ketentuan TRIPs perlunya penegakan hukum untuk melaksanakan Undang-undang Paten secara konsisten, perspektif peran pemerintah untuk mengurangi dampak negatif dari ketentuan TRIPs melakukan keseimbangan dengan mengefektifkan ketentuan lisensi wajib,paralel impor,bolar provisi, serta memberdayakan tanaman obat dari kekayaan biodiversity dan mendorong berkembangnya industri farmasi Indonesia sehingga harga obat menjadi terjangkau dan tersedia secara luas di masyarakat terutama obat esensial sehingga kesehatan masyarakat akan terjamin.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13393
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:04 Jun 2010 09:38
Last Modified:04 Jun 2010 09:38

Repository Staff Only: item control page