PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG ( PKPU ) DALAM PROSES KEPAILIATAN DI INDONESIA (The Suspension of Payment On Bankruptcy Process in Indonesia)

IRIANTORO, CATUR (2001) PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG ( PKPU ) DALAM PROSES KEPAILIATAN DI INDONESIA (The Suspension of Payment On Bankruptcy Process in Indonesia). Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
6Mb

Abstract

The Bankruptcy of company or business is suffers a lot interest. The first is continuation of the business, the loss of the tax revenue to the goverment, and the unemployment of the labor. By Law No.4 of 1998, Indonesia has modernized the bankruptcy process by introducing a program or scheme call suspension of payment as stipulated in paragraph II section 212-279. The suspension of payment scheme allow the debtor to reschedule the entire or the part of the liability in a definite time Homever, most of the bankruptcy claim in Indonesia, after the enactment of the law is end into the fall of the debtor. Thus, the new regulation does not recognize the principle of restructuring a business. The principle of restructuring a business is the universal principle of the bankruptcy process. The default or unsound business does not mean that they do not have an opportunity to revive. Dalam dunia bisnis, acapkali seorang debitur lalai dalam memenuhi prestasinya, yang disebabkan bukan oleh keadaan memaksa (overrnacht), keadaan demikian lazim disebut ingkar janji atau Wanprestasi (default). Hukum memberikan perlindungan kepada kreditur melalui cara-cara litigasi maupun non-litigasi, sehingga kreditur dapat menarik kembali piutangnya. Manakala cara non-litigasi seperti musyawarah tidal( menyelesaikan permasalahan utang diantara para pihak, tersedia jalur litigasi baik melalui gugatan di Pengadilan Negeri maupun Permohonan Kepailitan di Pengadilan Niaga. Sejak krisis moneter yang berlangsung pada pertengahan tahun 1997 diprediksi akan banyak sengketa utang dari perusahaan-perusahaan besar yang merupakan obyek kepailitan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Republik Indonesia mengundangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor : 1 Tahun 1998 yang dalam perkembangannya menjadi Undang-undang Nomor : 4 Tahun 1998 yang lebih dikenal dengan Undang-undang Kepailitan. Pada awal berlakunya Undang-undang Kepailitan, yakni dalam periode 1 September 1998 sampai dengan 31 Desember 1998 telah didaftarkan 31 (tiga puluh satu) perkara permohonan kepailitan. Dari. jumlah tersebut, 1.0 (sepuluh) perkara diantaranya pihak debiturnya mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran (Suspension of Payment) yang merupakan hak debitur yang diberikan oleh Undang-undang Kepailitan. Penundaan Pembayaran (Suspension of Payment) yang diberikan kepada debitur adalah den.gan maksud untuk memberi kesempatan melalui tempo (waktu) tertentu untuk menyelesaikan permasalahan utang sebelum is dinyatakan pailit Dad jumlah 10 (sepuluh) perkara permohonan PKPU yang menjadi obyek penelitian ini, hanya 2 (dua) perkara yang berhasil menyelesaikan permasalahan utang diantara para kreditur dan debiturnya, selebihnya berakhir dengan kegagalan dan debitur dinyatakan pailit. Sehingga dapat disimpulkan Lembaga PKPU tidak efektif dalam menyelesaikan utang dan hanya bermuara pada kepailitan debitur. Pembaharuan hukum dibidang Penundaan Pembayaran sudah saatnya dilakukan, dengan pembaharuan ini diharapkan dapat meningkatkan pengembalian pinjaman dari debitur. Melalui sistem Penyehatan Perusahaan diharapkan menjadi lebih balk dan akan menjamin pengembalian pinjaman kepada kreditur konkuren dan tidak sekedar mempailitkan debitur yang pada dasarnya tidak memuaskan kedua belah pihak.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13376
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:04 Jun 2010 09:22
Last Modified:04 Jun 2010 09:22

Repository Staff Only: item control page