ABDULLAH , S. (2001) PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PENGACARA DALAM MEMBERI BANTUAN HUKUM PADA PROSES PERKARA PIDANA DI KOTA JAMBI. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 6Mb |
Abstract
Perception of society to the lawyer profession depends on the number of the organization behavior in order to provide the legal service to the public society. In the effort to do his obligation associated with another organization profession such as police, public prosecutor and judge. The lawyer influenced by either internal or external factory would be establishing the perception that is closed to him. Better or worse the perception is very depend on the quality of legal service that they offered. The profit orientation sometime can make negative perception to the lawyer that provide legal aid to the client who is able to pay in order to escape from the legal responsibility. Contrary, if only the want to help the poor society by providing the free legal aid to the some case that is appropriate to his feeling. He does it because he saw the injustice or "ultra wires", therefore every lawyer required to have the morale aware to refuse some case that is according to his skill is not have the legal base to the adjudication. In order to held the law enforcement, non legal factor is more successful in bring about their profession, therefore the role of the rule conduct and the profession organization have a significant role in controlling the lawyer behavior to prevent the practice of legal manipulation to win his client. Perception to the lawyer profession is more depend on the behavior and honesty in carrying their duty by keeping a way from the collusion practice, corruption and other fraudulent that is disturb the legal profession as "officium nobile". Persepsi masyarakat terhadap profesi pengacara tergantung pada perilaku anggota organisasi dalam member' pelayanan hukum terhadap masyarakat. Dalam usaha untuk melakukan kewajibannya bersama dengan organisasi profesi lain seperti polisi, jaksa dan hakim, pengacara yang dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal akan membentuk persepsi yang dekat dengan kegiatan profesinya Baik buruknya persepsi tersebut tergantung pada layanan hukum yang mereka berikan. Orientasi pengacara yang selalu mengutamakan kepentingan dalam bentuk keuntungan pribadi terkadang bisa membuat persepsi negatif, sebaliknya jika mereka berkeinginan untuk membantu masyarakat lemah dengan memberikan bantuan hukum secara Cuma-Cuma hanya terbatas pada kasus-kasus tertentu raja seperti kasus yang menarik perhatian publik, dalam menjalankan tugas profesinya selalu profit oriented, oleh karena itu setiap pengacara harus mempunyai kesadaran moral yang tinggi dan harus menolak beberapa kasus yang bertentangan dengan "due process of law". Persepsi terhadap profesi pengacara ini lebih tergantung pada perilaku dan kejujuran dalam menjalankan tugas mereka dengan menjauhkan diri dari praktek pavoritisme korupsi, kolusi dan nepotisme dan kecurangan lainnya yang mengganggu profesi hukum sebagai "officium nobile". Persepsi masyarakat yang terlibat perkara pidana cenderung tidak memanfaatkan jasa bantuan hukum merupakan barometer pelayanan maupun keberadaannya tidak menyentuh masyarakat pencari keadilan karena tidak memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat, budaya hukum masyarakat, tingkat pendidikan ( sdm ) masyarakat. Jadi nilai-nilai keadilan yang didambakan oleh masyarakat hanya hiasan kata-kata didalam undang-undang. Diharapkan demi tegaknya supremasi hukum yang memberikan nilaiOnilai keadilan pada masyarakat supaya para penegak hukum termasuk pengacara harus konsisten dengan perundang-undangan yang berlaku dan kode etik profesi.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 13374 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 04 Jun 2010 09:19 |
Last Modified: | 04 Jun 2010 09:19 |
Repository Staff Only: item control page