KAJIAN KRITIS TERHADAP PERATURAN PE RUNDANG-UNDANGAN HUKUM PIDANA YANG MENGATUR MENGENAI KEJAIIATAN-KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP KAUM WANITA DAN DAMPAKNYA TERHADAP KORBAN KEJAHATANLICEJAHAAT AN SEKSUAL

BASKORO, BAMBANG DWI (2001) KAJIAN KRITIS TERHADAP PERATURAN PE RUNDANG-UNDANGAN HUKUM PIDANA YANG MENGATUR MENGENAI KEJAIIATAN-KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP KAUM WANITA DAN DAMPAKNYA TERHADAP KORBAN KEJAHATANLICEJAHAAT AN SEKSUAL. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
10Mb

Abstract

National development is reflection of mind for increase continuously the welfare and prosperous Indonesian people with equitable averages. National development directed for reach modernization and social, welfare, includes fulfilled the taste of safety, peaceful and justice as well as guaranteed the freedom of speech with liability for all the people. One the factors that can be influence even obstruction measurement to realize orderlines, peaceful and welfare was raisen of manykind of crimes in society. That crimes can make social standard of living will be decreased. Crimes includes sexual crimes on women as social phenomenon always be the products of all the social, politic, economic and culture process in certain society that all of be the products of the history of meninteraction in certain society. Regulating the sexual crimes on women there in articles 284 — 298 KUHP that at past named of "Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch Indie" that Indonesian Government not yet translation in the form of Undang-undang. Penal law especially KUHP not yet can give guarantee protection that exactly for women based on values if the women became a person who had been the target of sexual crimes or victims of sexual crimes, because : 1. Regulating the acts in KUHP is fulled weakness and discriminated, subordination, marginalization to women. 2. KUHP was the products of colonial government East Indie for the colonies was reflection unjusticed, discrimination and not to close to possible politic manipulated 3. KUHP was the products of all the social, politic, economic, and culture process in Nederland Society on the colonial government East Indie with "concordantie principle" was applicated in East Indio Society that pointed the power of patriarchy culture. Patriarchy culture beginning from wrong understanding of gender that result unbalanced gender that application in law products that result unjusticed on form of subordination, domination, discrimination, marginalization and so on that mainsources of sexual crimes on women. Unbalanced law products, presumption that sexual crimes on women was not bid problem, the endorsement factors and physical, psychological and social community that suffered or victims and practice of criminal justice system that not conducive and responsive influences the victims in the next life as criminogen factor. The acts of government and society on measurement of protection the women from sexual crimes, among others : regulating the acts in KHP and the Next National KUHP, law enforcement without ignored the victim's rights, functionalizing non government institutions for take care of and advocation to women that became the victims of sexual crimes on women and understanding the strategic measurement to control the sexual crimes on women was responsibility of all the people in society. Pembangunan Nasional merupakan pencerminan kehendak untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia secara adil dan merata. Pembangunan Nasional diarahkan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan lahir bath', termasuk terpenuhinya rasa aman, tentram dan rasa keadilan serta terjaminnya kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab bagi seluruh rakyat Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi bahkan menghambat upaya mewujudkan ketertiban, ketentraman dan kesejahteraan adalah timbulnya berbagai bentuk kejahatan didalam masyarakat. Dengan adanya kejahatan-kejahatan tersebut dapat membuat taraf kehidupan masyarakat menjadi mero sot. Kejahatan termasuk di dalamnya kejahatan seksual terhadap kaum wanita sebagai gejala sosial selalu merupakan basil dari keseluruhan proses-proses sosial, politik, ekonomi dan budaya yang ada di dalam masyarakat yang kesemuanya itu merupakan produk sejarah hubungan antar manusia di dalam suatu masyarakat tertentu. Pengaturan terhadap kejahatan¬kejahatan seksual terhadap kaum wanita terdapat di dalam Pasal 284 — 298 Kitab Undang¬Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dahulu disebut "Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch Indie" yang isinya oleh Pemerintah Indonesia tidak diterjemahkan secara resmi ke dalam suatu Undang-undang. Peraturan perundang-undangan hukum pidana khususnya KUHP belum dapat memberikan jaminan perlindungan yang sesuai bagi kaum wanita berdasar nilai-nilai yang ada dalam hal seorang wanita menjadi korban dad suatu tindak kejahatan sosial, karena : 1. Perumusan perbuatan-perbuatan yang bersangkutan sebagaimana dirumuskan dalam KUHP banyak kelemahannya dan bersifat diskriminatif, subordinasi dan marginalisasi terhadap wanita. 2. KUHP merupakan produk Pemerintah Kolonial Hindia Belanda terhadap tanah jajahan yang mencerminkan ketidakadilan, bersifat diskriminatif serta tidak menutup kemungkinan adanya manipulasi politik. 3. KUHP merupakan basil keseluruhan proses sosial, politik, ekonomi dan budaya masyarakat Belanda pada masa pemerintahan Kolonial Hindia Belanda yang dengan asas konkordansi diterapkan pada Masyarakat Hindia Belanda dalam mana menunjukkan kuatnya budaya patriarki pada man itu. Budaya patriarki yang bermula dad pemahaman gender yang keliru sehingga berakibat pada adanya ketimpangan gender diaplikasikan ke dalam produk hukum yang berakibat ketidakadilan dalam bentuk subordinasi, dominasi, dislcriminasi, marginalisasi dan sebagainya yang merupakan sumber utama kejahatan¬kejahatan seksual terhadap wanita Produk hukum yang timpang, anggapan bahwa kejahatan-kejahatan seksual terhadap wanita bukan masalah besar, faktor-faktor pendukung serta penderitaan fisik, psikis dan sosial kemasyarakatan yang diderita korban ditambah dengan praktek penyelenggaraan sistem, peradilan pidana yang tidak kondusif dan responsif berpengaruh pada perkembangan kehidupan selanjutnya pada korban sehingga dapat menjadi faktor kriminogen. Tindakan-tindakan yang telah dilakukan oleh Pemerintah dan Masyarakat didalam upaya memberikan perlindungan kepada kaum wanita terhadap kejahatan-kejahatan seksual antara lain : merumuskan perbuatan-perbuatan tersebut di dalam KUHP yang ada dan KUHP Nasional mendatang, melakukan penegakan hukum dengan tidak mengabaikan hak-hak korban, meningkatkan peranan lembaga-lembaga swadaya masyarakat didalam memberikan jasa pelayanan dan advokasi kepada wanita yang menjadi korban kejahatan seksual dan pemahaman strategi penanggulangan kejahatan seksual yang menjadi tanggung jawab bersama.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13367
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:04 Jun 2010 09:12
Last Modified:04 Jun 2010 09:12

Repository Staff Only: item control page