KEMANDIRIAN LEMBAGA KEPOLISIAN DALAM MENYELENGGARAKAN FUNGSI PENEGAKAN HUKUM

HARTINI, SRI (2001) KEMANDIRIAN LEMBAGA KEPOLISIAN DALAM MENYELENGGARAKAN FUNGSI PENEGAKAN HUKUM. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
8Mb

Abstract

Law enforcemen is a conditio sine qua non for the implementation of democracy, it is necessary for maintaning law and order, securing political decision making process, guaranteeing individual fredom, and protecting human rights. Beside, in the context of law enforcemen process, the independence of yudiciary system is necesasry for the materialization of the principle of law based State. The judiciary system would be independent as long as the stake holders of that institution are independent and truth and justice oriented. The independence of the police institution as sub-system of the judiciary is necessary in the investigation of crime. Normatively it was recognized that institutionally the police is independent and separated from the TNI since 1 July 2000, that is with the promulgation of the President Decree Number 89 of 2000, and confirmed by the Decision of the People Assembly Number: VI/MPR/2000. However, in operational level there are external and internal shortcomings. Internal shortcomings is the behavior of the criminal investigator police which are militeristic, unprofesional, discrimination, not transparent and tends to use violent actions. External shortcomings are problem related with the existing legal instruments, vertical and horizontal interventions, from the colleagues, public, "old brother", limited budged, and limited means and facilities to support investigation process. The independence of the police as the criminal investigating intitution in the criminal justice system requires supporting aspects such as: available legal instrument, well organized institution, political will of the goverment, capable human resources, budget, means, personil investigator police and cultur aspect of the criminal investigating police as civil police. For the reasons, monitoring commission is needed to supervise the performance of the criminal investigating police both vertically and horizontally. Beside, the works of the criminal investigating police have to be reperted to the concerned victims. Apart from that the existing legal instruments such as the law of criminal procedure and related regulations have to be reviewed and amanded. Pada saat ini penegakan hukum merupakan kondisi yang sangat dibutuhkan terhadap, keberadaan dan berfungsinya nilai-nilai demokrasi, antara lain jaminan terhadap ketertiban warga negara dan pengambilan keputusan politik, persamaan dan kebebasan serta perlindungan terhadap martabat manusia. Di samping itu dalam penegakan hukum diperlukan adanya jaminan terhadap kemandirian lembaga peradilan, agar asas negara hukum dapat terlaksana sepenuhnya. Lembaga peradilan mandiri manakala para pelaku lembaga itu juga mandiri serta berorientasi pada suara kebenaran dan rasa keadilan tidak pada kekuasaan tekanan. Kemandirian lembaga kepolisian yang merupakan sub s stem dari lembaga peradilan pidana sangat diperlukan dalam menyelenggarakan fungsi penyidikan. SecarT9hridis formal diakui bahwa dan segi kelembagaan sudah mandiri dalam arti terpisah dari TNI sejak 1 Juli 2000, yakni dengan keputusan Presiden No. 89 Tahun 2000 dan ditegaskan dalam Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 sejak 18 Agustus 2000. Dalam realitas secara substansial/operasional belum terwujud, karena masih terdapat kendala yang bersifat intern dan ekstem. Kendala yang bersifat intern berupa perilaku polisi reserse belum memperlihatkan perilaku polisi sipil melainkan masih memperlihatkan perilaku yang militeristik cenderung menggunakan kekerasan, melakukan pelanggaran hak-hak tersangka, diskriminatif, tidak transparan dan tidak akomodatif serta belum memperlihatkan kinerj a yang profesional. Sedang kendala yang bersifat ekstern berupa instrumen hukum atau peraturan perundang-undangan yang belum memadai, intervensi yang bersifat vertikal (atasan) dan horizontal (kekuasaanpolitik/pemerintah, ekonomi, "saudara tua", teman sejawat, masyarakat), keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana yang mendukung operasional penyidikan. Terwujudnya kemandirian lembaga kepolisian dalam menyelenggarakan fungsi penyidikan pada peradilan pidana diperlukan beberapa aspek penunjang: instrumen hukum yang memadai, struktur organisasi yang baik, political will pemerintah, SDM reserse yang mumpuni, anggaran, sarana dan prasarana serta kesejahteraan reserse, kepercayaan dan kesadaran hukum masyarakat, integritas moral reserse dan aspek kultur yakni polisi resesrse yang berperilaku sipil. Untuk itu segera diwujudkan komisi pengawas terhadap kerj a polisi reserse yang bersifat vertikal dan horizontal, dilembagakannya pelaporan dad polisi reserse kepada korban/pelapor/ pengadu/masyarakat yang terkait dengan penyidikan serta menampilkan polisi reserse yang bersahabat. Di samping itu perlu segera dilakukan perubahan yang menyangkut istrumen hukum yang terkait dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kedudukan dan kewenangan mengenai kemandirian bekerjanya lembaga kepolisian dalam menyelenggarakan fungsi penyidikan pada peradilan pidana, yakni KUHAP dan peraturan pelaksananya/juklak/julcnis serta yang terkait dengan polisi sebagai bagian dad ABRI.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13353
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:04 Jun 2010 08:53
Last Modified:04 Jun 2010 08:53

Repository Staff Only: item control page