PELAKSANAAN AUDIT LINGKUNGAN DALAM SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN PERUSAHAAN DAN KETERKAITANNYA DENGAN STANDARDISASI INTERNASIONAL ISO SERI 14000

AMBARINI, NUR SULISTYO BUDI (2001) PELAKSANAAN AUDIT LINGKUNGAN DALAM SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN PERUSAHAAN DAN KETERKAITANNYA DENGAN STANDARDISASI INTERNASIONAL ISO SERI 14000. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
9Mb

Abstract

Environmental auditing is one of environmental management instrument which have the voluntary character, regulated in Act No.23/1997 about the Environmental Management. Environmental auditing is also one of standard from International Standardized ISO 14000, which include in standard group of organization evaluation (management) that include EMS-ISO 14001, EA-ISO 14010 and EPE-ISO 14031. The implement of environmental auditing accomplishes in a company Environmental Management System (EMS) which already adopt EMS ISO 14001 as a basic of company environment management policy. The reasons why a companies need to accomplish environmental auditing and EMS are caused by economic factor, juridical and company social responsibility to society interest and ecology (environment continuation). Beside that, environment al auditing is also an effective obedience instrument, which useful for: (1) Company, in fulfills the contract with certificate institution and to obey the current act regulation; (2) Certificate institution, for the accomplishment control and the certificate EMS ISO 14001 utilization by company; (3) Goverment, in observe and to know the company obedience level to the current act regulation. Accomplishment of environmental auditing in EMS is close related to the implementation of product evaluation standard ISO 14000, which include Ecolabelling, LCA and EAPS. Company that already accomplish the environmental auditing in EMS and get the ISO 14001 certificate will be more easily to implement and accomplish all series of international ISO 14000 standard. Thus, the companies which already accomplished the environmental auditing in EMS will be more easy to get the environment label certificate or ecolabelling as the sign of environmental friendly product which will be conduct internationally Audit lingkungan merupakan salah satu alat pengelolaan lingkungan hidup yang bersifat sukarela (voluntary) yang diatur dalam Undang-undang No.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kep-42/MENLH/11/1994 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Audit Lingkungan. Audit lingkungan juga merupakan salah satu standar dari standardisasi internasional ISO seri 14000, yang termasuk dalam kelompok standar evaluasi organisasi (manajemen) yang meliputi SML-ISO 14001, Audit Lingkungan-ISO 14010 dan EKL-ISO 14031. Dalam penerapannya audit lingkungan dilaksanakan dalam sistem manajemen lingkungan (SML) suatu perusahaan yang telah mengadopsi SML ISO 14001 sebagai dasar kebijakan pengelolaan lingkungan perusahaan. Alasan suatu perusahaan perlu melaksanakan audit lingkungan dan SML disebabkan oleh faktor ekonomi, yuridis dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kepentingan masyarakat dan ekologi (pelestarian lingkungan hidup). Selain itu audit lingkungan juga merupakan alat/instrumen pentaatan yang efektif, berguna bagi: (1) perusahaan dalam memenuhi perjanjian dengan lembaga sertifikasi dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku; (2) lembaga sertifikasi untuk melakukan pengawasan pelaksanaan dan penggunaan sertifikat SML ISO 14001 oleh perusahaan; (3) pemerintah untuk memantau dan mengetahui tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan audit lingkungan dalam SML sangat berkaitan dengan penerapan standar evaluasi produk ISO 14000 yang meliputi ekolabel, LCA dan ALSP. Perusahaan yang telah melaksanakan audit lingkungan dalam SML dan memperoleh sertifikat ISO 14001 akan lebih mudah menerapkan dan melaksanakan seluruh rangkaian standar internasional ISO Seri 14000. Dengan demikian perusahaan yang telah melaksanakan audit lingkungan dalam SML akan lebih mudah memperoleh sertifikat label lingkungan atau ekolabel sebagai tanda produk ramah lingkungan yang akan berlaku secara internasional.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13349
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:04 Jun 2010 08:45
Last Modified:04 Jun 2010 08:45

Repository Staff Only: item control page