INVESTASI 'bAN KETERGANTUNGAN EKONOMI RAKYAT

Rage, Markus Yobanis (2000) INVESTASI 'bAN KETERGANTUNGAN EKONOMI RAKYAT. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
7Mb

Abstract

Studi ini memfokuskan din pada .2 (dua) masalah sentral, yakni: (1) mengapa • kebijakan hukum investasi justeru mengkondisikan ketergantung-an ekonomi daripada menjadi stimuli bagi pemberdayaan ekonomi rakyat, dan (2) mengapa masyarakat sasaran investasi tampak skeptis dan resisten, apatis dan represif dan cenderung teralienasi dari modernisasi sistem ekOnomi yang menyertai investasi?". Tujuan studi, dengan demikian, di satu dipihak hendak menemukan dan menjelaskan kerangka logis yang menjadi semacam "logika" dibalik ketakberdayaan kebijakan hukum investasi tersebut; dan di pihak Tainnya,- hendak menjelaskan sebab-musabab antagonisme sikap/respons masyarakat sasaran terhadap investasi. Dengan begitu, secara keilmuan, hasil studi dapat Amemperkayaf perbendaharaan •konsep, metode, proposisi ataupun pengem-bangan teori dalam khasanah studi • hukum dan masyarakat. Sementara secara pragmatis, •berpeluang digunakan sebagai bahan masukan (input) bagi perencana dan pelaksana hukum bagi rancang ••bangun dan atau reformasi dan reformulasi kebijakan hukum investasi untuk masa yang akan datang (Ms constituendum). Studi intesif di beberapa wilayah potensil kasus investasi di•Nusa Tenggara Timur •telah dilalcukan sesuai terang pikir pengembang paradigma alamiah (naturalistic paradigm). -Temuan studi menunjukan: Pertama, bahwa kehadiran investasi —lengkap dengan kelembagaan dan pranata ••hukumnya¬mengkondisikan • ketakberdayaan atau • ketergantungan ekonomi, dikarenakan investasi merupakan konstruksi sosial elit yang sama sekali tidak memberi peluang bagi • kemurtgkinan pemberdayaan ekonomi rakyat •kearah produktivitas dan atau kemandirian. •Merurtut pada • lingkaran dialektis pergumulan elit — tempat bangunan dasar kenyataan sosial investasi terkonstruksi, maka, -baik ide untuk merancang bangun `apa' yang hendak dicapai lewat investasi, `bagaimarta" ide tersebut diwujud-nyatakan dalam bentuk lembaga/pranata, dan •isejauhmand proses pendalaman terhadap -lembaga dan pranata tersebut; • berturut¬turut menampakan:•tampilan dankerangka kerja investasi yang eksklusif, lembaga dan pranata investasi yang memihak pada kepentingan elit yang dominan, dan penghayatan terhadap investasi yang hegemonik dan dominant Kedua/bahwa akumulasi sikap paradoksal, bertelingkah dan atau antagonistik terhadap investasi yang terejawantahkart dalam sikap skeptis, resisten, apatis, represif; yang •lalu bermuara pada •kemunculan perilaku devian sebagai akibat strukturalnya, disebabkan oleh: (1) egologi hak ntenguasai negara yang mengedepankan semangat penguasaan serba emelipute daripada sebagai medium partisipasi rakyat, dan kooptasi total 'otonomi' komunitas masyarakat adat lewat pencanangan urtiformitas• budaya; sebagai "sebab" utama; disamping, (2) orientasi makna budaya lokal, disposisi sub kultur alienasi dan konflik sosial -terhadap investasi akibat terperiferinya masyarakat sasaran, sebagai 'sebab' yang sifatnya komplementer. Di Indonesia, investasi langsting (direct investment) mulai berkembang sejak tahun 1960-an dengan diintroduksinya Undang¬Undang Nomor 1 Tahun 1967 j.o Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1970 Tentang • Penanaman Modal Asing, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 j.o Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1970 Tentang Penanaman Modal Dalam Negeri. Adapun latar permasalahan yang membidani • lahirnya • kebijakan hulcum tersebut, ialah• kehendak untuk mengubah ekonomi riil menjadi ekonomi potensil, lewat penggunaan teknologi, perambahan pengetahuan, peeing-katan iketrampilan dan manajemen, yang dibawa serta investasi. Azasnya, sebagaimana ditegaskan dalam perundang-undangan tersebut, • berlandaskan pada • kemampuan dan kekuatan sendiri dengan pemanfaatan modal, •teknologi dan keahlian yang tersedia dalam investasi untuk kemudian diabdikan pada kepentingan ekonomi rakyat (cetak miring, dart penulis). Dalam prespektif teori pembangunan, yang dikategorikan dalam •kelompok • teori-teori modernisasi, eksistensi investasi dipresumsilcan tidak hanya urgen tapi juga diyakini cukup strategic bagi pembangunan suatu negara berkembang. 'Hirschman (1958) yang menitikberatkan pada strategi pembangunan dengan usaha menciptalcan keseimbangan peranan dalam pembangunan, memahami investasi sebagai penyeimbang peran tersebut. Rostow (1963) yang secara mikro melihat pada prasyarat untuk mencapai produktivitas, industrialisasi, kelembagaan sosial dan politik; menempatkan investasi sebagai instrumen yang dapat mendorong pengembangan sektor ekonomi yang seimbang dan terpadu yang akan membawa negara pada tahap •tinggal landas. •Demilcian pula teori yang menekankan bahwa pembangunan -hartya merupakan masalah penyediaan modal untuk investasi per se yang dikembangkan oleh Harrod¬Domar, teori Weber tentang 'Erika Protestan yang melihat peran agama dalam pembentukan kapitalisme, dan teori lingkungart material sebagai salah satu cara terbaik untuk membentuk manusia modern yang -bisa membangun sebagaimana dikembangkan oleh Alex -Inkela dan David H. Smith; semuanya memahami investasi sebagai wahana atau instrumen yang akan mengantar pada negara dan masyarakat modern, inklusif dinamika dalam sistem perekonomiannya. Karerta strategisnya peran investasi dalam konstelasi pembangunan ekonomi suatu negara, maka talc pelak lagi telah -berlangsung persaingan untulc mempersuasi para pemilik modal, yang pada umumnya dilalcukan dengan cara menyediakan berbagai fasilitas, insentif pajak, jaminan keamanan bagi pemilik modal dan lain sebagainya. -Dart sisi kebijakan • hulcum, regulasi berbagai ketentuan perundang-undangan tampak diarahkan pada penciptaan ataupun rekayasa iklim investasi yang kondusif seirama dengan hadurnya issu global yang sedang melanda dunia kontemporer. Di Indonesia, upaya untuk merekayasa iklim investasi yang kondusif melalui instrumen hukum —mesh disadari faktor hukum bukanlah satu-satunya faktor penentu bagi iklim investasi yang kondusif— dilakukan dengan mengeluarkan berbagai paket deregulasi di sektor perekonomian, antara lainnya: sektor perijinan investasi, fasilitas perpajakart, lalulintas devisa dan sektor penanaman modal asing. Dalam sekalian paket deregulasi tersebut ditegaskan pith bahwa investasi hendak diarahkan ke Kawasan-Indonesia Bagian-Timur. Dampak sejumlah paket deregulasi tersebut, untuk Propinsi Daerah 'Tingkat -I Nusa Tenggara Timur, tampak cukup berarti • bagi dinamika investasi jika disimak dari aspek kuantitasnya. ••Sebalilcnya, secara substansi •khususnya yang bergayut dengan prasyarat sosial investasi sebagai stimuli bagi pemberdayaan ekonomi rakyat ke arah kemandirian, sekiranya• tidak cukup alasan untuk menjustifikasi "adanyan peran itu, *arena ternyata kehadiran investasi justeru mengkondisikan masyarakat sasaran investasi pada sikap skeptis, resisten, apatis, represif terhadap investasi. Dalam terang pikir para pengembang dependency theory seperti: Stavenhagen, Theotonio Dos Santos, Paul Baran, Andre G. Frank dan Cardoso; sikap skeptis, apatis, represif dan alienasi dimaksud, dipahami sebagai indikator-indikator dari keterbelakangan yang dikondisikan oleh suatu ketergantungan (ekonomi). Atau yang secara jitu dilukiskan oleh Andre Gunder Frank sebagai "development of under development", yang lebih kurang mengandung makna, disatu pihak, investasi hendak mengejar perttunbuhan ekonomi (economic growth) tetapi, lainnya, justeru mengkondisikan ketakberdayaan dan atau ketergantungan ekonomi rakyat. Hasil studi menemukan, .2 (dua) • hal mendasar yang sekaligus menjadi 'sebab' utama terjadinya • ketergantungan ekonomi tersebut. Pertama, dikarenakan investasi merupakan •kortstruksi sosial elit yang sama sekali tidak memberi peluang -bagi -kemungkinan pemberdayaan ekonomi rakyat •kearah produktivitas dan atau kemandirian. 1de untuk merancang bangun 'ape yang • hendak dicapai -lewat investasi, fbagaimana ide tersebut diwujud nyatakan dalam bentuk ••lembaga/ pranata, dan 'sejauhmana' proses pendalaman dan penghayatan terhadap lembaga dan pranata tersebut —sebagai iingkaran dialektis tempat bangunan dasar kenyataan sosial investasi terkonstruksi, • kuat mengindikasi bahwa investasi tidak terkonstruksi bagi pemberdayaan ekonomi rakyat tapi justerw bagi kepentingan elit. Merujuk pada temuan studi, masing-masing tahap dialektis tersebut, memper-lihatkan: is

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13337
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:04 Jun 2010 08:16
Last Modified:04 Jun 2010 08:16

Repository Staff Only: item control page