DISKRIMINASI KURATOR DI DALAM KEPAILITAN

INDRAYATI, POPPY (2001) DISKRIMINASI KURATOR DI DALAM KEPAILITAN. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
8Mb

Abstract

Penelitian ini dimaksudkan untuk rnengetahui jenis dan fungsi kurator yang ada di dalam kepailitan, untuk mengetahui penunjukan/pemilihan kurator di dalam kepailitan serta untuk mengetahui kode etik kurator di dalam kepailitan. Penelitian mengenai Diskriminasi Kurator di dalam Kepailitan tersebut merupakan penelitian yang bersifat yuridis formatif dan didukung dengan yuridis empiris, sebab dengan penelitian ini diharapkan memperoleh gambaran yang menyeluruh, sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta tertentu yang berkaitan dengan adanya diskriminasi kurator di dalam kepailitan. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil sebagai berikut: 1. Undang-undang membedakan jenis dan fungsi kurator di daIam kepailitan karena alasan yuridis, sosiologis dan ekonomis. 2. Penunjukan/pemilihan kurator di dalam kepailitan, ada pada kewenangan Hakim yang didasarkan pada pertimbangan yuridis, sosiologis dan ekonomis. 3. Penerapan kode etik kurator di dalam kepailitan menyangkut perilaku/moralitas kurator. Penerapan kode etik kurator ini hanya dapat diketahui melalui kasus penggantian kurator oleh kedua kurator di dalam kepailitan. Penggantian kurator dapat dilakukan oleh: a. Kurator lainnya/swasta Penggantian kurator ini dapat diusulkan dari pihak debitur pailit atau dari kurator sendiri yang disertai alasan yuridis, sosiologis dan ekonomis. b. Bagi kurator pemerintah/negara/BHP. Sejak berlakunya UU kepailitan yang baru belum pernah mengusulkan penggantian kurator atas dirinya ataupun diusulkan untuk diganti oleh debitur atau kreditur. Di dalam praktik kurator pemerintah/negara/BHP hanya menerima pelimpahan/penggantian kurator lainnya/swasta, karena pertimbangan yuridis, sosiologis dan ekonomis. This research aim is to understand the type and function of curator in the bankruptcy action in order to find how to choose a curator in a' bankruptcy action and also to understand the code of ethic of a curator. This is a normative juridis research based on empirical juridis type of research. This research will gained some information such as : 1. Indonesian law is discriminating the type and function of a curator based on juridicial, sociological and economically reason. 2. The judge have the power to appoint a curator in a bankruptcy action based on juridicial, sociological and economically reason. 3. The practice of curator's code of ethics in the bankruptcy action will affect a curator's conducts as shown in some cases of a curator replacement. Curator replacement can be done by : a. Another curator / private A bankcruped debitur or a curator it self will make a proposal based on juridicial, sociological and economically reasons. b. A state curator 2 B.H.P A replacement of a state curator is never be found since the enactment of the bankruptcy law in Indonesia. In practice, the substitution of a private curator to a state curator is based on juridicial, sociological or economically reason.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13325
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:03 Jun 2010 21:36
Last Modified:03 Jun 2010 21:36

Repository Staff Only: item control page