KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DI WANG PERBANKAN

FERIZAL , FERIZAL (2001) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DI WANG PERBANKAN. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
5Mb

Abstract

Kebijakan legislatif dalam menanggulangi tindak pidana di bidang perbankan melalui undang-undang atau peraturan hukum pidana adalah merumuskan perbuatan sebagai suatu perbuatan pidana yang hams ditanggulangi dan menetapkan sanksi pidana yang sesuai bagi pelaku tindak pidana di bidang perbankan. Tahap kebijakan legislatif, disebut pula tahap fonnulasi, merupakan salah satu mata rantai dari perencanaan penegakan hukum khususnya bagian dari proses konkretisasi pidana. Dengan demikian untuk mencapai tujuan hukum pidana maka kebijakan legislatif (formulasi) tidak dapat dilepaskan dari kebijakan aplikasi yaitu kebijakan menerapkan peraturan yang telah dirumuskan dalam undang-undang, serta untuk mengantisipasi timbulnya tindak pidana di bidang perbankan di masa mendatang. Penelitian untuk menjawab pennasalahan dilakukan dengan metode pendekatan kajian yuridis-normatif, dengan mengumpulkan data yang diperlukan melalui studi literatur yaitu melakukan inventarisasi ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam undang¬undang perbankan, KUHP, dan undang-undang tindak pidana khusus. Oleh karena dalam praktek kebijakan menetapkan perbuatan dan sanksi pidana tidak hanya dalam Undang¬Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, namun beberapa perbuatan sebagai tindak pidana di bidang perbankan dapat juga memenuhi sebagai kejahatan yang diatur dalam KUHP dan undang-undang tindak pidana korupsi. Ketentuan-ketentuan tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif yaitu dengan cara mengkaji relevansi dan eksistensinya terhadap tindak pidana di 'bidang perbankan. Penelitian ini juga thenggunakan metode pendekatan yuridis-empiris. Metode ini dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis secara kualitatif data yang berupa kasus-kasus tindak pidana di bidang perbankan clan penerapan ketentuan pidana terhadap perkara-perkara tindak pidana di bidang perbankan yang pernah terjadi di Indonesia. Adapun hal lain yang ditemukan adalah kurangnya koordinasi atau persepsi yang sama antara instansi terkait dengan penegak hukum dan kurangnya profesionalisme dalam menangani dan menerapkan peratutan-peraturan tindak pidana di bidang perbankan, begitu pula kurangnya keberanian, tanggung jawab serta pengetahuan dalam menerapkan peraturan perundang-undangan perbankan. Keadaan ini menyebabkan terputusnya mata rantai antara kebijakan perumusan dan kebijakan penegakati peraturan tindak pidana di bidang perbankan, sehingga harapan untuk rnelindungi masyarakat dari tindak pidana di bidang perbankan melalui hukum pidana selama ini dirasakan masih sangat kurang. Oleh karena itu masalah penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang perbankan tidak terlepas dari upaya menghadapi persoalan yang timbul dan mengantisipasi perkembangan tindak pidana yang terjadi, dengan meliputi pembentukan undang-undang khusus di bidang perbankan atau penyempurnaan ketentuan perbankan yang ada, tersedianya aparat penegak hukum yang memadai baik secara kuantitas maupun kualitas, pembatssan jumlah perbankan yang ada, profesionalisme para praktisi yang bergerak di bidang perbankan, kemandirian Bank Indonesia selaku bank sentral dalam melakukan pembinaan dan pengawasan perbankan, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat secara perorangan maupun kelompok yang mernanfaatican jasa-jasa perbankan.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13319
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:03 Jun 2010 21:10
Last Modified:03 Jun 2010 21:10

Repository Staff Only: item control page