POLISI MANDIRI SEBAGAI APARAT PENEGAK HUKUM DALAM SISTIM PERADILAN PIDANA

EFREN NOVA, EFREN NOVA (2000) POLISI MANDIRI SEBAGAI APARAT PENEGAK HUKUM DALAM SISTIM PERADILAN PIDANA. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
3690Kb

Abstract

Law reform today has essentially involved changes of power paradigm into paradigm of moral and intellegence. The paradigmatic changes involve five pillarsof law : matter of law, law enforcer, stucture and infrastucture of law, society and legal of law. The five pillars of law can be enforced to realize the sense of justice and the concrete and transparent assurance of law. The police institution that is the most forward pillar in the Criminal Justice System currently, within their duty, function and role as the law enforcer, encounters problem arising from the police organization it self (within the job troubles) and problem dealt with when carrying out their duty (on the job troubles). Structurally and institutionally police went out of Indonesian National Army with reference to Presidental Instruction No. 2 in 1999 regulating discretion steps in terms of the separation of Indonesian National Police with Indonesian National Army. This is also defined by Stipulation of People Consultative Council (MPR) No. VI/MPR/2000, on the separation of Indonesian National Army (TNI) with Indonesian National Police (Polri) because the police have been contaminated over 32 years in the periode of new order administration. Police essentially have duties as the law enforcer and the protector of society. As the law enforcer, police have more difficultiesin making improvisation because their scope has been restricted by a series of rules of law that constitutes guidelines of job implementation. In addition, in carrying out their duty as the law enforcer police didn't work independently, but collectivelly with other law enforcer institution or being part of law enforcement mechanisme known as Criminal Justice System. In the development of the modern and democrative civil society and Indonesia making reforms in every aspect, the existance of the independent and professional police are strongly expected. Therefore, from the findings of the study it is found that to realize the independent and professional police some changes have to be implemented, namely: laws ware on police, changes at a various aspects; structural aspects, instrumental aspects, cultural aspects, changes of police training and education, changes in police establishment system and changes of establishments in material, service, and facility. Based on the wall data of Polresta Padang about personnel according to function, unit, general education, police education, vocational education and crime data annually analyzed, in Padang Municipality police indicate that they have not yet been professional. Where as steps of discretion taken by Provincial Police of west Sumatera are by making arrangement of short-term, mid-term and long term work programs. In order to realize the independent and professional police, there must also be a good cooperation between law enforcers law enforcers (police), government and society. Reformasi hukum pada hakekatnya menyangkut perubahan paragdima kekuasaan menjadi paragdima moral dan akal budi. Perubahan paragdimatis tersebut meliputi: materi hukum, penegak hukum, sarana dan prasarana hukum, masyarakat dan budaya hukum. Berbicara mengenai lembaga kepolisian yang merupakan pilar terdepan dalam Sistim Peradilan Pidana saat ini dalam tugas , fungsinya dan peranannya sebagai aparat penegak hukum mengalami masalah yang muncul dan organisasi kepolisian itu sendiri (within the job troubles), dan masalah yang ditemui pada saat melaksanakan tugasnya (on the job troubles). Keluamya kepolisian secara struktural kelembagaan sejak 1 April 1999 dari TNI dan memjadi acuan Instruksi Presiden No.2 tahun 1999, tentang langkah-langkah kebijaksanaan dalam rangka pemisahan polri dengan TNI, juga dikuatkan dengan Tap MPR No. VI/MPR/2000, tentang pemisahan Tentera Nasional Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, secara phisik institusional perlu dipahami benar. Pemahaman yang benar tentang latar belakang dan substansinya akan membuat kita dapat mengikuti dengan tepat dan proposional. Karena polisi sudah terkontaminasi lebih kurang selama 32 tahun dimasa orde baru. Pada hakekatnya polisi itu mempunyai tugas sebagai aparat penegak hukum dan sebagai pengayom/pelindung masyarakat . Sebagai aparat penegak hukum, polls' lebih sulit melakukan improvisasi karena ruang geraknya telah dibatasi oleh serangkaian aturan hukum yang menjadi rambu-rambu pelaksanaan tugasnya. Disamping itu dalam pekerjaannya sebagai aparat penegak hukum polisi tidak bekerja mandiri, tetapi secara bersamaan dengan instansi penegak hukum lain atau menjadi bagian suatu mekanisme penegak hukum yang dikenal sebagai Sistim Peradilan Pidana (criminal justice system). Dalam perkembangan masyarakat madani yang dmokratis dan modren serta Indonesia saat ini yang sedang rnengalami reformasi disegala bidang, maka keberadaan polisi mandiri dan profesional sangat diharapkan. Maka dari temuan penelitian didapat bahwa untuk mewujudkan polisi mandiri dan profesional hams diadakan perubahan yaitu, perangkat perundang-undangan tentang kepolisian, perubahan berbagai aspek : aspek struktural, aspek instrumental, aspek kultural, perubahan pendidikan polisi, perubahan sistim pembinaan polisi dan perubahan pembinaan materil, jasa dan fasilitas. Berdasarkan data dinding Polresta Padang balk mengenai personil menurut fungsinya, kesatuan, pendidikan umum, pendidikan kepolisian, pendidikan kejuruan dan data kriminalitas pertahun yang telah dinalisis maka diKotamadia Padang menunjukan polisi belum profesional. Sedangkan langkah kebijaksanaan yang dilakukan oleh Polda Sumatera Barat yaitu dengan menjusun program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Untuk mewujudkan polisi mandiri dan profesional juga harus ada kerjasama antara aparat penegak hukum (polisi), pemerintah dan masyarakat . vi

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13317
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:03 Jun 2010 21:02
Last Modified:03 Jun 2010 21:02

Repository Staff Only: item control page