PERKEMBANGAN PENGATURAN HAK - HAK PEMEGANG SAHAM DALAM PERSEROAN TERBATAS DI INDONESIA

SUSETYO, HERMAN (2000) PERKEMBANGAN PENGATURAN HAK - HAK PEMEGANG SAHAM DALAM PERSEROAN TERBATAS DI INDONESIA. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
8Mb

Abstract

Adalah suatu kemajuan yang luar biasa yang terjadi dalam pengaturan tentang perseroan terbatas, dengan digantikannya KUHD oleh U.U. No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas. Pengaturan perseroan dalam KUHD yang merupakan terjemahan dari Wetboek van Koophandel sudah sejak tahun 1848. pada waktu zaman penjajahan Belanda dan Indonesia masih disebut dengan Hindia Belanda. KUHD hanya mengatur perseroan dalam 20 (dua puluh) pasal saja, yaitu dari Pasal 36 sampai dengan Pasal 56. Sungguh sangat kurang seandainya KUHD tetap dipertahankan untuk mengatur perseroan dalam era global dewasa ini. U.U. No. 1 Tahun 1995 merupakan produk hukum nasional, mengatur perseroan dalam 129 pasal. Suatu kebanggaan memang setelah ± 148 tahun kemudian bangsa Indonesia mampu membuat sendiri undang-undang tentang perseroan terbatas. Diantara 129 pasal yang mengatur perseroan tersebut, terdapat pasal-pasal yang mengatur tentang hak-hak pemegang saham dalam perseroan. Terdapat 15 (lima belas) pasal yang mengatur hak-hak pemegang saham perseroan dalam undang-undang yang baru tersebut. Inipun merupakan perkembangan yang lebih maju tentang pengaturan hak-hak pemegang saham perseroan, jika dibandingkan dengan KUHD. Sebab KUHD hanya mengatur 2 (dua) hak pemegang saham saja. KUHD waktu itu hanya mengatur hak pemegang saham atas deviden perseroan dan hak suara pemegang saham. Selama kurun waktu ± 148 tahun hanya sekali mengalami perubahan pengaturan tentang hak pemegang saham, yaitu perubahan terhadap bunyi Pasal 54 yang semula hanya mengatur tentang hak suara pemegang saham dengan sistem terbatas menjadi mengatur hak suara balk dengan sistem tak terbatas maupun sistem terbatas. Setelah U.U. No. 1 Tahun 1995 berlaku, hak-hak pemegang saham yang diatur terdiri dari 11 (sebelas) hak-hak perorangan dan 4 (empat) hakhak derivatif. Diantara hak-hak perorangan tersebut terdapat 3 (tiga) hak utama pemegang saham dalam perseroan, yaitu hak suara pemegang saham, hak pemegang saham atas deviden perseroan dan hak pemegang saham atas sebagian dari sisa kekayaan perseroan setelah likuidasi. Namun setelah berlakunya undang-undang perseroan yang baru, pengaturan lebih lanjut tentang hak-hak pemegang saham dalam anggaran dasar perseroan, sangat dipengaruhi oleh Pedoman Baku Tentang Pembuatan Akta Pendirian Perseroan Terbatas yang diterbitkan oleh Departemen Kehakiman R.I. Sehingga tidak lagi mencerminkan azas kebebasan berkontrak yang merupakan konsekuensi logis bahwa mendirikan perseroan adalah suatu perjanjian. The changeover from KUHD to U.U. No. 1 / 1995 about corporations has made a remarkable progress in the arrangement of corporations. KUHD was translated from Wetbaek van Koophandel and had used to arrange corporations in Indonesia since the Dutch colonization on 1848. There were only 20 (twenty) articles of KUHD, article 36 to article 56, that regulated corporations. If we are insist to use KUHD in the global era, those articles will not be enough to regulate. U.U. No. 1 / 1995 is la national law product, regulates corporations in 129 articles. It is such a proud for Indonesian to make their own law of corporations, after had used ',KUHD for almost 148 years. There are 15 articles of U.U. No. 1 / 1995 regulating shareholder's rights, these articles show a progress on the arrangement of shareholder's rights, because KUHD only consists 2 (two) articles of shareholder's rights. KUHD only regulated dividends' rights and shareholder's voting rights. Within 148 years, the article 54 of KUHD had modified once. The content of this article was changed not only regulates limited shareholder's voting rights but also unlimited shareholder's voting rights as well. When U.U. No. 1 / 1995 is effective, it regulates shareholder's rights on 11 (eleven) articles of persbnals' rights and 4 (four) articles of derivatives' rights. Among those articles of personals' rights, there are 3 (three) primary rights. They are sharehOlder's voting rights, dividends' rights and shareholder's rights of net assets on liquidation. Ministry of Justice has published "Pedoman Baku tentang Pembuatan Akta Pendirian P.T.", it has influenced the arrangement of shareholder's rights on articles of incorporations.' So it does not reflect the principles of freedom to contract that establishing a corporation is a contract.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13307
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:03 Jun 2010 20:19
Last Modified:03 Jun 2010 20:19

Repository Staff Only: item control page