ASPEK HUKUM PENGGUNAAN SISTEM ELECTRONIC DATA INTERCHANGE (EDI) KEPABEANAN DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

RESTU WS, WISIK (2000) ASPEK HUKUM PENGGUNAAN SISTEM ELECTRONIC DATA INTERCHANGE (EDI) KEPABEANAN DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL. Masters thesis, program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
3751Kb

Abstract

Dalam globalisasi dan liberalisasi perdagangan, jumlah ekspor dan impor barang akan sangat meningkat. Proses perdagangan intennsional juga akan menjadi lebih rumit dengan melibatkan banyalc pihak yang membutuhkan prosedur perdagangan yang cepat dan tidak kaku. Peningkatan kerumitan dalam perdagangan internasional mengakibatkan pabean harus segera menggunakan sebuah sistem informasi yang otomatis dan elektronik, yaitu Electronic Data Interchange (EDI). Pabean (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) memainkan peran kunci dalam perdagangan internasional. Setiap tindakan sebagai implementasi atas tanggung jawab pabean dapat memiliki dampak atas kemudahan, biaya dan kecepatan pergerakan barang yang melewati perbatasan internasional. Penggunaan Sistem EDI Kepabeanan berhubungan dengan dokumen-dokumen hukum dalam prosedur perdagangan internasional. Kelengkapan dokumen merupalcan hal , penting dalam tata laksana ekspor impor. Kelengkapan dokumen juga menunjukkan adanya hubungan-hubungan hukum dalam perdagangan internasional. Penggunaan Sistem EDI Kepabeanan sebagai suatu dokumen elektronik menunjukkan bahwa penggunaan EDI mempunyai dua hubungan hukum, yaitu hubungan hukum yang bersifat privat dan hubungan hukum yang bersifat publik. Pengaturan atas sistem EDI Kepabeanan berhubungan dengan berbagai aturan yang telah dibuat oleh organisasi-organisasi kepabeanan dan perdagangan regional dan internasional. Sebagai anggota dari organisasi-organisasi tersebut, Indonesia harus mengimplementasikan Sistem EDI Kepabeanan dan mengaturnya dalam hukum kepabeanan Indonesia. Hukum Kepabeanan Indonesia belum mengatur seluruh aspek hukum atau masalah-masalah hukum tentang penggunaan sistem EDI Kepabeanan. Hukum kepabeanan Indonesia hanya mengatur masalah-masalah EDI secara pralctilc atau prosedur sedangkan aspek hukum khususnya dalam hal pembuktian dan keabsahan dokumen elektronik belum diatur. Penggunaan Sistem EDI Kepabeanan tidak hanya membuat pelayanan pabean akan menjadi cepat, tepat guna, transparan dan mengurangi ekonomi biaya tinggi, tetapi juga akan mendukung sistem pengawasan kepabeanan atas barang ekspor dan impor. Dalam mendukung sistem ini, penggunaan sistem EDI Kepabeanan mampu menciptakan dan membutuhkan bentuk pengawasan lainnya, yaitu Customs Reject System, Penentuan Jalur Merah dan Hijau, Risk Assessment, X-Ray Container System dan post audit. In the globalization and trade liberalization, the volume of import and export goods has considerably increased. Process of international trade has also become more complex involving many players requiring speedy and flexibility on trade procedures. The growing complexity of international trade lends urgency to the customs to use an automation and electronic information system, that is Electronic Data Interchange (EDI). Customs (Directorat General of Customs and Excise) play a key role in international trade. The manner in which they implement their responsibilities can have a substantial impact on the ease, cost and speed of movement of goods across international borders. The use of Customs EDI System is related to legal documents in international trade procedures. Document completeness is essential at export import system. Document completeness also show that there are some legal relationship in international trade. The use of Customs EDI System as an electronic document show that use of EDI has two legal relationship, namely private relationship and public relationship. Regulatory of Customs EDI System is related to some regulations that have been made by regional or international customs and trade organizations. As a member of the organizations, Indonesia should implement the Customs EDI System and regulate it in Indonesia Customs Law. Indonesia Customs Law has not regulated all legal aspects or legal problems about using of Customs EDI System. Indonesia Customs Law has just regulated EDI problems in practices or technical procedures, but the legal aspect especially about authentication and validation of electronic document has not regulated yet. The use of Customs EDI System is not only make the cutoms service will be fast, efficient, transparant and reduce high cost economic, but also it will support customs control system of export import goods. To support this system, Customs EDI System can create and needs other control system, namely customs reject system, determining of green or red lane, risk assessment, x-ray container system, and post audit.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13302
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:03 Jun 2010 19:08
Last Modified:03 Jun 2010 19:08

Repository Staff Only: item control page