ISMAWATI, SRI (1998) KEBIJAKAN DALAM PENANGANAN KERUSUHAN ANTAR ETNIS DI KALIMANTAN BARAT. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 7Mb |
Abstract
In stories and pledges we have over heard or made, it soomu to Lie vary uuuy Lu unlLe Lhu phenumenun of Lhu eLknie and culture plurality in Indonesia. But in fact, plurality is very sensitive and often causes the continuously conflict and national disintegration. It proves that implementating the unification of the plurality in social life is such a hard effort. That is way we have an axioma says that the higher the diversity and plurality level in a country, the more compli cated the efforts of managing the state's administration effectively and efficiently. The mass movements and dis turbances that frequently happen nowadays in our country proves the truth of this axioma. It is time to change the point of view that sees the mass movements and disturbances as matters pertaining to ethnic, religious and racial relations (SARA), and consider them as complex social and state problems. They are not only cultural problems, but also social, economic and politic ones, especial¬ly the development process and its output distribution's prob¬lems. One of the disturbances that make big interests to us is the racial unrest that frequently happens in some regencies in West Borneo. The racial unrest between Madura and Dayak tribes always starts from personal conflicts, but many factors spread¬ly cause them to be tribes conflicts. Its impact is very complicated because it not only threatens the integrity of national unity, but also affects the regional economic life and supremation of law, and it causes material loss. During the disturbances in December 1996 to March 1997, National Commis¬sion of Human Rights (Komnas HAM) records many offenses to right to life, freedom from fear, and right to property. Be¬sides, they make the role of law left behind. Ethnical con¬flicts between the two tribes are solved by the two tribes own rule, that is violence by using armed tools. To solve this problem, the most important thing to do is searching for the root of the problem, then creating a total and comprehensive solution for it, in order to anticipate the same or more complicated problems in the future. The search of the root problem should not only be focused in ethnical culture aspects, but also in structural ones that can make broader impact, including studies of law existency in controlling ethnical behaviour. Based on the description and fact told above, I am inter¬ested in doing a research on the causes of the appearance and broaden of ethnical unrests in West Bornea.Facts and data I got from interviews with the key inform¬ants describe the factors that cause the appearance and broaden of the disturbances. They are cultural, economic, regional government policy, and the policy of the police apparatus. ' Differences between the cultural background of the two tribes can be seen in the differences belief and religious norms, ethnical solidarity reflected in the spirit of big house, the knife, 'carok', stereotipe, pattern of ethnical resident and education level. Furthermore, economic factors involve the approach of economic development's policy that merely focuses on economic orientation and demography policy - trasnmigration that cause interest conflicts in the beginning og this program realiza¬tion, the development of some industries in the hinterland that frequently causes negative impact to the inhabitants, working the traditional inheretance land that frequently causes many problems, discrimination in labor recruitments, and competi¬tions in economic sectors won by the outsiders. Based on the variety of factors bringing and spreading the disturbances as described above, that solution of this problem is not only focused on short-range handling like stopping the the physical conflicts, making reconciliation pledges, imple¬menting the rules of law, and arranging trans-ethnical dia¬logues, but also long-range handling aimed at the social reha¬bilitation of the conditions that cause the disturbances, and upholding the law in order to make a better solution for the future conflicts. Key of the disturbances' solution handling lies on the awareness and will of the society, especially the formal and informal leaders, the law and the government appara¬tus whose are the ruling resources to perform the society and national life. They hold important roles to realize Indonesia's totality, including to make a good condition to mature our society so that they can make best solutions for every problem appears in our social and national life. The leaders must remove the ways or behaviours that pricisely have potential stimulant to differences and behaviours of the cult of the group. It has a big possibility that the way the leaders use in handling one problem will be responded in the same way by the society. Fenomena kemajemukan suku dan budaya yang ada di Indone-sia begitu mudah disatukan dalam cerita-cerita dan ikrar. Namun dalam realitasnya kemajemukan itu menjadi sesuatu yang peka dan tidak jarang menjadi sumber konflik yang berkepari-jangan dan penyebab disintegrasi bangsa. Ini menandakan betapa sulitnya menyatukan kemajemukan itu ke dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga muncul suatu aksioma yang berbunyi bahwa semakin tinggi tingkat keanekaragaman dan kemajemukan masyarakat dalam suatu negara, ekuivalen dengan tingkat kuali-tas kesulitan yang bakal dihadapi untuk melakukan pengelolaan administrasi negara secara efektif dan efisien. Banyak munculnya gerakan massa atau kerusuhan dewasa ini dapat merupa¬kan suatu bukti kebenaran aksioma tersebut. Gerakan massa atau kerusuhan yang kerap muncul itu sudah saatnya tidak diamati dan dipandang sobagai gerakan yang ber•nuansa SARA, kedaerahan, sukuisme dan agama semata, akan tetapi dipandang sebagai suatu permasalahan dalam kehidupan berma-• nyarukat dan bornogaru. yung kompleks, Lidak hanya sehodar persoalan budaya, tetapi lebih dari itu menyangkut persoalan sosial, ekonomi dan politik terlebih bila dikaitkan dengan proses pembangunan dan pemerataan hasil-hasilnya. Salah satu kerusuhan yang menarik perhatian adalah keru-suhan antar etnis yang kerap timbul di beberapa kabupaten di Kalimantan Barat. Kerusuhan sosial antar etnis Madura dan dayak selalu berawal dari persoalan-persoalan yang bersifat pribadi namun karena beberapa faktor akhirnya meluas menjadi persoalan antar kelompok. Dampak yang ditimbulkannya sangat luas, tidak hanya pada terancamnya integritas persatuan dan kesatuan bang-sa, tetapi juga pada aspek kehidupan ekonomi daerah, hukum yang tidak berfungsi, termasuk kerugian material yang mencapai milyaran rupiah dan korban manusia yang sia-sia. KOMNAS HAM mencatat bahwa dalam kerusuhan Desember 1996 - Maret 1997 itu telah terjadi pelanggaran terhadap hak untuk hidup (Right to life), hak untuk bebas dari rasa takut (Freedom from fear) dan hak atas kepemilikan (Right to property). Disamping itu pecan hukum menjadi dan tertinggal jauh ke belakang. Konflik antar etnis diselesaikan dengan hukum mereka sendiri, yaitu dengan cara kekerasan dan menggunakan senjata tajam. Menghadapi masalah ini jelas pencarian akar permasalahan dan penyelesaiannya menjadi agenda penting yang harus ditemukan untuk mengantisipasi konflik di masa mendatang. Pencarian altar permasalahan, harusnya tidak hanya diarahkan pada aspek kultur etnis, tetapi juga pada aspek struktural yang bisa jadi mem-punyai pengaruh lebih besar, termasuk kajian terhadap eksisten¬si hukum dalam melakukan kontrol terhadap perilaku etnis.Dari gambaran dan kenyataan yang telah diuraikan di atas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dan mencoba menguak latarbelakang timbul dan meluasnya kerusuhan antar etnis di Kalimantan Barat. Berdasarkan fakta dan data yang didapat dan hasil wawan-cara dengan para informan kunci diperoleh gambaran mengenai •faktor-faktor yang menyebabkan timbul dan meluasnya kerusuhan, yaitu karena faktor budaya, ekonomi, politik - pomerintahan di daerah serta kebijakan aparat kepolisian. Porbodnnn intinrhojahnng bndnyn kodun Lorlihnt dnlnm perbedaan pandangan dan nilai-nilai religius, solidaritas etnis yang tercover dalam semangat rumah panjang, senjata tajam - carok, steriotipe dan pola bermukim etnis dan tingkat pendi¬dikan. Sedangkan faktor ekonomi dapat terlihat pada pendekatan kebijakan pembangunan ekonomi atau yang berorientasi ekonomi dan kebijakan kependudukan - transmigrasi yang menimbulkan konflik kepentingan pada awal realisasi program, kehadiran proyek-proyek ekonomi di daerah pedalaman yang lebih banyak menimbulkan dampak negatif terhadap penduduk setempat, penggu-naan lahan - tanah adat yang sering menimbulkan masalah, dis-kriminasi penerimaan tenaga kerja, dan kompetisi di bidang ekonomi yang dimenangkan pendatang. Berdasarkan berbagai faktor penyebab timbul dan meluasnya kerusuhan sebagaimana diungkap di atas, maka penanganan keru-suhan tidak hanya diarahkan untuk penanganan jangka pendek, seperti menghentikan konflik fisik, melakukan ikrar damai, melakukan tindakan hukum dan mengadakan forum dialog antar etnis, tetapi dilakukan juga melalui penanganan jangka panjang yang diarahkan pada perbaikan kondisi yang melatarbelakangi timbulnya kerusuhan dan melakukan pemberdayakan hukum untuk penanganan konflik di masa mendatang. Kunci dari penanganan kerusuhan jelas terletak pada kesadaran dan kemauan semua pihak, yaitu masyarakat dan terlebih-lebih para pemimpin formal ataupun informal, para aparat penegak hukum dan pemerintahan sebagai sumber daya utama yang menjalankan kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta memegang peran penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat seutuhnya, termasuk mencip¬takan kondisi yang dapat mendewasakan masyarakat dalam mencari solusi atas setiap masalah yang timbul dalam kehidupan berma¬syarakat dan bernegara. Para pemimpin harus menghindari cara¬cara atau sikap yang justru menjadi stimulan munculnya perbe¬daan dan sikap mengkultuskan kelompok. Sebab dapat saja terja¬di bahwa cara yang digunakan oleh pemimpin dalam penanganan suatu masalah akan direspon secara sama oleh masyarakatnya.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 13287 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 1 |
Deposited On: | 03 Jun 2010 17:37 |
Last Modified: | 03 Jun 2010 17:37 |
Repository Staff Only: item control page