KEBIJAKAN KRIMINALISASI TERHADAP PERBUATAN YANG BERKAITAN DENGAN MINUMAN KERAS

ERNAWATI, BRILIYAN (1997) KEBIJAKAN KRIMINALISASI TERHADAP PERBUATAN YANG BERKAITAN DENGAN MINUMAN KERAS. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
5Mb

Abstract

Penegakan hukum dengan menggunakan instrumen hukum pidana di dalam mengantisipasi perbuatan yang berkaitan dengan minuman keras, seperti yang telah dirumuskan dalam KUHP dan peraturan-peraturan yang lain di bawah undang-undang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya fenomena terhadap perbuatan yang berkait¬an dengan minuman keras yang terjadi di masyarakat. Banyaknya fenomena terhadap perbuatan yang berkaitan dengan minuman keras yang terjadi dan tidak antisipatifnya peraturan-peraturan terhadap perbuatan yang berkaitan dengan minuman keras, khususnya penegahan hukum pidana karena pada prakteknya hanya dikenakan tindakan adminis¬tratif. Sehubungan dengan hal itu, perkembangan kehidupan masyara¬kat dalam kaitannya dengan perbuatan yang berkaitan dengan minuman leras telah berkembang sedemikian rupa, sehingga menyebabkan sebagian materi peraturan yang mengatur perbuatan yang berkaitan dengan minuman keras sudah tidak memadai lagi untuk menjamin tercapainya tujuan pemidanaan dan sekaligus tujuan politik kriminal. Perkem-bangan ini diikuti oleh kebutuhan akan norma hukum yang mendasar yang lebih memperhatikan tingkat kesadaran masyarakat dan perkembangan perbuatan yang berkaitan dengan minuman keras secara global, serta instrumen hukum khususnya hukum pidana yang berkaitan dengan minuman keras. Dengan demikian dibutuhkan suatu pembaharuan hukum terhadap perbuatan yang berkaitan dengan minuman keras yang salah satunya dilakukan dengan cara mengkriminalisa¬sikan perbuatan yang berkaitan dengan minuman keras. Pembaharuan hukum tersebut, didasarkan pada pandangan dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Dengan demikian kriminalisasi terhadap perbuatan yang berkaitan dengan minuman keras seyogyanya berdasarkan pada nilai-nilai yang tercermin dalam Pancasila. Mengingat Pancasila merupakan wujud kebudayaan masyarakat Indone-sia, tidak hanya sebagai hasil dari aktifitas seluruh masyarakat Indonesia namun juga merupakan formulasi sistem nilai yang dicita-citakan dan diwujudkan oleh masyarakat Indonesia. Dengan demikian Pancasila dijadikan sarana fungsional dalam melakukan kebijakan (politik) kriminal khususnya terhadap perbuatan yang berkaitan dengan minuman keras. Pada hakikatnya pembaharuan hukum pidana meliputi hukum pidana materiel (hukum pidana substantif), pembaharuan hukum pidana formil (hukum acara pidana) dan hukum pelak-sanaan pidana (strafvollstreckungsrecht). Pembaharuan hukum pidana di sini yaitu pembaharuan hukum pidana materiel (hukum pidana substantif) yang menitik beratkan pada upaya pemilihan (baik perbuatan maupun sanksinya) untuk mewujudkan suatu perundang-undangan yang balk yaitu tercapainya upaya prefentif bagi masyarakat dan represif bagi pelaku kejahatan. Adapun kriminalisasi terhadap perbuatan yang berkaitan dengan minuman keras seyogyanya mengacu pada konsep KUHP 1991/1992, yang pada dasarnya masih memperhatikan asas legalitas dan asas kesalahan serta sifat melawan hukum yang formal dan sifat melawan hukum yang materiel. Disamping itu sangat memperhatikan kualitas dari suatu tindak pidana yaitu dengan adanya "pemberian bobot" ter¬hadap suatu tindak pidana. Dengan demikian akan dapat terlihat gradasi nilai dan kepentingan hukum yang akan dilindunginya

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13270
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:03 Jun 2010 15:18
Last Modified:03 Jun 2010 15:18

Repository Staff Only: item control page