MUSEUM PRIMATA DI TAMAN MARGASATWA RAGUNAN

SANG ACCHEDYA, DHIRA (2008) MUSEUM PRIMATA DI TAMAN MARGASATWA RAGUNAN. Undergraduate thesis, Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Undip.

[img]
Preview
PDF - Published Version
31Kb

Abstract

I.1. Latar Belakang Keberadaan primata di seluruh dunia akhir-akhir ini sangat memprihatinkan akibat berkurangnya habitat mereka dan penangkapan liar untuk diperdagangkan. Degradasi dan hilangnya habitat merupakan ancaman paling besar terhadap primata, walaupun perburuan untuk dimakan, perburuan liar bayi primata untuk dijadikan souvenir, kepemilikan ilegal, dan perdagangan ilegal juga menjadi masalah yang sangat besar. Akibat musim kemarau yang panjang dan kebakaran hutan di sebagian bagian dunia juga menjadikan ratusan ribu hektar hutan, yang merupakan habitat primata, hancur. (www.okezone.com – 17/8/2008 – 70% Spesies Primata Terancam Punah) Indonesia termasuk negara yang kaya akan keanekaragaman hayati satwa liar primata. Dari sekitar 200 lebih jenis primata yang ada di dunia, 25%-nya atau 40 jenis diantaranya hidup di Indonesia. Dari 40 jenis primata yang hidup di Indonesia, 70% sudah terancam punah. Dan sekitar 20 jenis diantaranya, di seluruh dunia secara alami hanya dapat ditemukan di wilayah Indonesia atau disebut primata endemik Indonesia. (www.profauna.or.id – 14/8/2008 – Konservasi Primata di Indonesia) Fauna, khususnya primata, merupakan kekayaan alam yang harus dijaga kelestariannya, sangat potensial untuk dimanfaatkan dan mempunyai daya tarik sendiri bagi kehidupan manusia, akan tetapi masih ada tindakan manusia yang kurang ramah lingkungan dan dapat mengganggu kelestarian fauna. Pemerintah selalu mengusahakan adanya tindakan preservasif dan konservasif dari masyarakat. Melalui undang-undang tentang konservasi lingkungan, masyarakat diharapkan semakin paham akan pentingnya usaha penyelamatan fauna dari kepunahan. Dalam Bab V Undang-Undang Konservasi Lingkungan Tahun 1990, tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, Pasal 21 Ayat 2, dinyatakan bahwa: Setiap orang dilarang untuk: a. menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; b. menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati; c. mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia; d. memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia; e. mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan, atau memiliki telur dan/atau sarang satwa yang dilindungi. Sedangkan dalam Pasal 22, dinyatakan: 1. Pengecualian dari larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 hanya dapat dilakukan untuk keperluan penelitian, ilmu pengetahuan, dan/atau penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa yang bersangkutan. 2. Termasuk dalam penyelamatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), adalah pemberian atau penukaran jenis tumbuhan dan satwa kepada pihak lain di luar negeri dengan izin Pemerintah. Dari kedua pasal tersebut dapat kita simpulkan adanya dua maksud penting, yaitu larangan untuk merusak atau mengeksploitasi kekayaan fauna yang melanggar hukum, dan tindakan konservasi atau penyelamatan fauna yang sesuai hukum. (LP3A Museum Zoologi di Bogor – Alvin Muliyawan – L2B098191) Termasuk di dalamnya kekayaan fauna jenis primata. Dan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, salah satu cara pemanfaatan satwa dan tumbuhan adalah melalui peragaan. Di dalam Pasal 27 dituliskan bahwa peragaan dapat berupa koleksi satwa mati atau dengan kata lain satwa yang sudah diawetkan. (www.profauna.or.id – 11/8/2008 – Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tahun 1999) Indonesia memiliki Taman Margastwa Ragunan, taman margasatwa yang luasnya mencapai ±140 Ha ini menyediakan suatu kawasan penghijauan yang sangat potensial untuk dikembangkan lebih lanjut baik dari sisi pariwisata (ekonomi), edukasi, maupun pelestarian lingkungan. Dalam hal konservasi, upaya dari Taman Margasatwa Ragunan untuk melestarikan berbagai jenis satwa dan tumbuhan adalah dengan menyediakan fasilitas pendidikan untuk penelitian dari berbagai aspek, serta penyediaan tempat rekreasi. Untuk konservasi primata, di Taman Margasatwa Ragunan sudah berdiri Pusat Primata Schmutzer yang merupakan tempat pelestarian primata hasil sumbangan dari The Gibbon Foundation. Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, peningkatan dan pengembangan ilmu pengetahuan menjadi sangat penting, guna menghasilkan kualitas manusia Indonesia yang cerdas dan peka akan kondisi lingkungannya. Sehingga usaha-usaha yang berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya tentang dunia primata menjadi sangat diperlukan, dan salah satu usahanya bisa diwujudkan melalui suatu wadah berupa museum. Dengan melihat hal-hal tersebut maka dipilihlah judul Museum Primata di Taman Margasatwa Ragunan. Keberadaan museum primata dirasa penting, dimana fungsi utamanya adalah untuk memperkenalkan, menyimpan, dan merawat koleksi primata yang sudah diawetkan kepada masyarakat, disamping sebagai sarana penelitian dan pendidikan. Sesuai dengan tahapan akhir pendidikan arsitektur maka fokus kegiatan adalah merencanakan wadah kegiatan dan aktifitas dari proses di atas menjadi suatu tempat kegiatan yang bersifat edukatif dan rekreatif yang tetap mengacu pada kaidah-kaidah ilmu arsitektur. I.2. Tujuan dan Sasaran Pembahasan Tujuan Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk mewujudkan suatu Landasan Program Perencanaan dan Perancangan Arsitektur Museum Primata di Taman Margasatwa Ragunan sebagai acuan dalam langkah proses desain grafis selanjutnya. Sasaran Tersusunnya langkah-langkah pokok sebagai landasan atau pedoman perencanaan dan perancangan Museum Primata di Taman Margasatwa Ragunan berdasarkan aspek-aspek panduan perencanaan dan perancangan desain. I.3. Manfaat Pembahasan Manfaat Subjektif 1. Memenuhi salah satu persyaratan mengikuti Tugas Akhir di Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro. 2. Sebagai acuan langkah selanjutnya dalam perancangan desain yang merupakan bagian dari proses pelaksanaan Tugas Akhir. Manfaat Objektif Sebagai tambahan wawasan dan pengetahuan bagi penyusun sendiri pada khususnya dan mahasiswa serta peminat ilmu pengetahuan pada umumnya. I.4. Ruang Lingkup Pembahasan Ruang Lingkup Substansial Ruang lingkup perencanaan dan perancangan Museum Primata di Taman Margasatwa Ragunan adalah bangunan yang dapat menampung dan mendukung segala kegiatan dan aktifitas yang berlangsung di dalam suatu museum. Ruang Lingkup Spasial Penentuan tapak perencanaan ditentukan melalui penilaian terhadap kriteria-kriteria penentuan tapak, yang tepat bagi perencanaan dan perancangan Museum Primata di Taman Margasatwa Ragunan. I.5. Metode Pembahasan Metode pengumpulan data: • Pengumpulan data primer, pengumpulan data melalui observasi lapangan untuk mendapatkan karakteristik suatu museum, khususnya museum primata. • Pengumpulan data sekunder melalui studi literatur. I.6. Sistematika Pembahasan BAB I PENDAHULUAN Berisi latar belakang, tujuan dan sasaran pembahasan, manfaat pembahasan, ruang lingkup pembahasan, metode pembahasan, sistematika pembahasan, dan alur pikir pembahasan. BAB II TINJAUAN MUSEUM PRIMATA Berisi tinjauan mengenai museum primata dan hal-hal lainnya berdasarkan studi pustaka. BAB III TINJAUAN TAMAN MARGASATWA RAGUNAN Berisi tinjauan Taman Margasatwa Ragunan, mencakup data-data fisik dan non-fisik. BAB IV PROGRAM PERENCANAAN MUSEUM PRIMATA DI TAMAN MARGASATWA RAGUNAN Berisi analisa dari aspek fungsional dan aspek kontekstual. BAB V PROGRAM PERANCANGAN MUSEUM PRIMATA DI TAMAN MARGASATWA RAGUNAN Berisi analisa dari aspek visual arsitektural, aspek teknis, dan aspek kinerja. I.7. Alur Pikir Pembahasan Gambar I.1. Alur Pikir Sumber: Analisa Penulis

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:N Fine Arts > NA Architecture
Divisions:Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
ID Code:1325
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:15 Oct 2009 09:16
Last Modified:30 Oct 2009 08:41

Repository Staff Only: item control page