EKSISTENSI HAK CIPTA PADA KARYA CIPTA BATIK DI PEKALONGAN

FAEDHONI, AHMAD (2005) EKSISTENSI HAK CIPTA PADA KARYA CIPTA BATIK DI PEKALONGAN. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
6Mb

Abstract

Batik has been a potential economy asset and has a bright prospect. Pekalongan batik has penetrated its market through some countries, e.g. Malaysia, Thailand, Japan, Canada, and Australia. The products have contributed a big amount of devizen though it changes every year. Due to a large scale of batik Pekalongan market, it is deserved for batik Pekalongan to have legal protection. The copyright protection, basically, can be conducted through both preventive and repressive manners. Preventive protection aims at efforts to prevent both registered and unregistered works from violations and other such actions. Meanwhile repressive efforts are used when all preventive efforts could not be conducted anymore to settle all problems in copyrights matters. Protection efforts through preventive actions are given to the creators or copyright holders through: copyright registration, copyright transfer, copyright deletion and cancellation. Whereas repressive efforts are conducted by the creators or copyright holders by giving rights to accuse, temporary stipulation, and giving criminal sanction. Understanding of batik artisan and businessman on copyright law execution is still low which can be seen from the small amount of registered batik works. Beside that, imitating or pirating practices on batik motif are still found. The batik artisan and businessmen do not realize the importance of registering their works since they do not get direct benefits. Even though they register their works, people still imitate their works without getting strict sanctions from law upholders. The most important things for the artisans are the ability of producing and the speed of marketing. Gaining benefits from batik industry is enough for them. In the modern batik and economy growth, it can be ensured that every batik industry will have a certain motif, which will be put on as company identity. There is no company which does not use their motif as their company identity. The existence of Pekalongan batik in global market is acknowledged enough. It can be seen on export data of Pekalongan batik at the year of 2003, when batik commodity in forms of long cloths, sarong. and others contributed big income for local government. It proves that in global market, Pekalongan batik is one of commodities in which consumers interested. Batik telah menjadi aset ekonomi yang amat potensial dan mempunyai prospek yang cerah. Produk batik Pekalongan telah menjangkau pemasaran ke berbagai negara, seperti Malaysia, Thailand. Jepang. Kanada dan Australia. Dan produk yang dihasilkan telah menyumbang devisa cukup besar sekalipun berubah ubah dari tahun ke tahun. Karena luasnya pasaran batik Pekalongan maka sudah sewajarnya apabila karya cipta/ciptaan batik Pekalongan mendapatkan perlindungan hukum. Perlindungan terhadap Hak Cipta pada dasarnya dapat dilakukan secara Preventif maupun secara Represif. Perlindungan Preventif diarahkan kepada upaya untuk mencegah jangan sampai terjadi perbuatan atau pelanggaran terhadap Ciptaan yang terdaftar maupun ciptaan-ciptaan yang belum terdaftar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Sedangkan upaya Represif dipergunakan apabila segala upaya-upaya preventif tidak dapat lagi digunakan untuk menyelesaikan segala permasalahan dalam bidang Hak Cipta. Bentuk perlindungan secara preventif diberikan pada pencipta atau pemegang hak cipta melalui pendaftaran hak cipta, pengalihan hak cipta. penghapusan dan pembatalan hak cipta. Sedangkan upaya represif dilakukan oleh pencipta atau pemegang hak cipta, upaya represif dilakukan dalam wujud pemberian hak untuk menggugat, penetapan sementara dan pemberian sanksi pidana. Pemahaman para pengrajin dan pengusaha batik Pekalongan terhadap pelaksanaan undang-undang hak cipta masih kurang hal ini bisa dilihat dari masih sedikitnya jumlah karya cipta batik yang didaftarkan untuk mendapatkan hak cipta disamping itu masih dijumpainya praktek-praktek peniruan atau pembajakan atas suatu motif batik. Selain itu mereka juga tidak begitu merasa perlu untuk mendaftarkan karya ciptanya, karena manfaat nyata tidak dapat dirasakan, karena meskipun sudah didaftarkan tetap saja karya cipta mereka ada yang meniru tanpa ada sanksi hukum yang tegas dan aparat penegak hukum Bagi mereka yang penting dapat memproduksi dan memasarkannya lancar, sehingga akan memperoleh keuntungan dan usaha batik sudah cukup. Dalam perkembangan ekonomi dan industni batik yang sudah demikian modern, dapat dipastikan bahwa setiap perusahaan atau indusiri batik akan memiliki corak/motif batik yang biasanya dijadikan nama perusahaan sebagai identitas usahanya. Tidak ada suatu perusahaan yang tidak menggunakan corak/motif sebagai identitas atas barang yang diproduksinya. Eksistensi Karya Cipta Batik Pekalongan dalam Persaingan Pasar Global Eksistensi Batik Pekalongan dalam Pasar Global cukup diakui, hal ini dapat dilihat dalam realisasi eksport Kota Pekalongan tahun 2003, dimana komoditi Batik, baik itu berupa kain panjang, arung atau jenis yang lainnya sangat besar pemasukannya bagi pendapatan daerah. Hal ini membuktikan bahwa dalam pasar global batik Pekalongan salah satu komiditi yang cukup diminati oleh konsumen.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13225
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:03 Jun 2010 13:59
Last Modified:03 Jun 2010 13:59

Repository Staff Only: item control page