AKTA NOTARIS DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN (Suatu Studi Tentang Fungsi dan Manfaat Akta Notaris dalam Perjanjian Kredit Perbankan di Bank Mandiri Cabang Denpasar)

PINGKAN CAROLINA, FEBRIANNE (2004) AKTA NOTARIS DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN (Suatu Studi Tentang Fungsi dan Manfaat Akta Notaris dalam Perjanjian Kredit Perbankan di Bank Mandiri Cabang Denpasar). Masters thesis, program Pasca sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2375Kb

Abstract

AKTA NOTARIS DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN (Suatu Studi Tentang Fungsi dan Manfaat Akta Notaris dalam Perjanjian Kredit Perbankan Di Bank Mandiri Cabang Denpasar), Febrianne Pingkan Carolina, Tesis. Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro. Menurut Pasa11868 KUHPerdata disebutkan : "Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau dihadapan Pejabat Umum yang berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat". Jasa Notaris sebagai Pejabat Umum yang membuat akta-akta otentik sangat dibutuhkan dalam kegiatan usaha perbankan, salah satunya adalah dalam pembuatan akta perjanjian kredit perbankan yang melibatkan Nasabah dan Bank, guns menjamin kebenaran dari isi yang dituangkan dalam perjanjian kredit perbankan tersebut, supaya secara publik kebenarannya tidak diragukan lagi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa manfaat pembuatan perjanjian kredit bank dengan akta notariil dibandingkan dengan akta di bawah tangan, untuk mengetahui dan menganalisa perjanjian baku dalam perjanjian kredit perbankan kaitannya dengan asas kebebasan berkontrak dan untuk mengetahui dan menganalisa penyelesaian hukum terhadap akta perjanjian kredit perbankan bila timbul persengketaan. Metode penelitian yang digunakan adalah melalui metode pendekatan yuridis empiris, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Perjanjian kredit perbankan yang dibuat secara notariil bermanfaat bagi kreditor, dalam hal menjamin kekuatan pernbuktiartnya, menjamin kebenaran dari aktanya dan menjamin keamanan investasinya. Perjanjian kredit perbankan dibuat secara baku, namun tidak bertentangan dengan aturan yang dilarang dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena sebenarnya format baku tersebut hanya merupakan format pokok dari perjanjian kredit bank, yang dalam perkembangan selanjutnya terhadap format ini masih dimungkinkan adanya negosiasi. Penyelesaian hukum terhadap akta perjanjian kredit perbankan bila timbul persengketaan, adalah selain dengan cara permohonan eksekutorial akta dari perjanjian kreditnya juga dapat ditempuh dengan jalan musyawarah, bahkan pada kondisi-kondisi tertentu kebijakan bank dapat saja diadakan seperti memperpanjang waktu kredit NOTARIAL DEED IN THE CREDIT FACILITY AGREEMENT OF BANKING SECTOR. (Study Case in Respect to The Function and Advantage of Notarial deed in The Credit Facility Agreement of Banking Sector at Mandiri Bank, Denpasar Branch), Febrianne Pingkan Caroline, Thesis. Magister Notary Public Diponegoro University. According to Article 1868 KUHPerdata mentioned: " A authentic deed is a made deed in the form of which is determined by code, by or before Public Functionary in charge for that in place that deed is made". Service Notary as Public Functionary which make authentic deed very required in banking business activity, one of them is in making deed agreement of banking credit entangling Client and Bank, utilize to guarantee the truth from content which is poured in agreement of banking credit, so that publicly its truth no doubt again. Intention this research is to know and analyze benefit making agreement of bank credit with notary deed compared to deed underhand, to know and analyze the solving of law to deed agreement of banking credit when arising dispute. Research method the used is to through method approach empirical juridical, by using primary data and secondary data. Made Credit banking agreement by notarial be of benefit to creditor, in the case of guarantying strength of its verification, guarantying the truth of from its deed and guarantee its investment security. Credit banking agreement made standardly, but do not oppose against order which is prohibited in Article 18 Code Number 8 Year 1999 about is consumerism protection, because in fact the book format only representing fundamental format of agreement of bank credit, which in growth hereinafter to this format still enabled by the existence of negotiation. Solving of law to deed agreement of banking credit when arising dispute, is besides by application deed execution of agreement of its credit also can be gone through by way of deliberation, even at certain conditions policy of just bank earn performed by like lengthening credit time.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:13099
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:02 Jun 2010 22:39
Last Modified:02 Jun 2010 22:39

Repository Staff Only: item control page