KEBIJAKAN PEMIDANAAN TERHADAP ANAK MELALUI SANKSI PIDANA KERJA SOSIAL DALAM RANGKA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA ANAK INDONESIA

FOLANDA, ERICH (2004) KEBIJAKAN PEMIDANAAN TERHADAP ANAK MELALUI SANKSI PIDANA KERJA SOSIAL DALAM RANGKA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA ANAK INDONESIA. Masters thesis, program Pasca sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
6Mb

Abstract

Tujuan pemidanaan terhadap anak harus disesuaikan dengan keperluan dan kebutuhan anak tersebut demi masa depannya karena anak memiliki ciri-ciri yang khusus yang melekat pada dirinya yang tidak dapat disamakan dengan pelaku dewasa. Perkembangan pemikiran dari tujuan pemidanaan pada saat ini yang lebih cenderung bersifat restorative membawa konsekuensi logis terhadap penerapan jenis pidana, terutama setelah banyaknya kritik tentang aspek negatif dari pidana perampasan kemerdekaan. Pidana kerja sosial merupakan salah satu dari pidana alternatif perampasan kemerdekaan atau penjara. Oleh karena itu dikaitkan dengan perkembangan teori di atas, maka perlu diadakan reformulasi yang berkaitan dengan penerapan sanksi pidana terhadap anak yang berlaku sekarang ini.. Permasalahan yang muncul adalah sejauhmanakah ide pidana kerja sosial ini sesuai atau menunjang tujuan pemidanaan dan pembinaan terhadap terpidana anak, serta bagaimanakah konsep pengaturan sanksi pidana kerja sosial terhadap terpidana anak di Indonesia. Untuk menjawab permasalahan di atas, metodologi penelitian yang digunakan oleh penulis bersifat normatif dengan menggunakan sumber data yang bersifat sekunder yang diperoleh dari bahan kepustakaan serta dengan metode komparasi yang dilakukan terhadap beberapa peraturan negara lain guna menjawab permasalahan yang ada. Dad hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa kebijakan pemidanaan terhadap anak melalui sanksi pidana kerja sosial sebagai alternatif pidana perampasan kemerdekaan (pidana penjara) sangat relevan dengan tujuan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana anak tersebut, karena pidana kerja sosial dapat memberikan perlindungan secara integratif antara perlindungan masyarakat dan individu, dan mempermudah proses pembinaan dengan menjauhkan hal negatif yang di dapat jika dilakukan dalam penjara seperti stigmatisasi ataupun dehumanisasi. Pengaturan pidana kerja sosial terhadap anak di Indonesia akan ada dalam konsep Rancangan KUHP-Baru (RKUHP) yang tercantum dalam Pasal 109 ayat (1) yang diterapkan sebagai pidana pokok dengan syarat. Pengaturan sanksi pidana kerja sosial terhadap terpidana anak ini di masa yang akan datang dapat diterapkan dan tidak bertentangan dengan konsep dasar dari Pemasyarakatan yang telah ada, tetapi masalah batasan umur pengenaan pidana kerja sosial ini terhadap anak akan dapat menjadi kendala karena tidak secara tegas disebutkan dalam RKUHP. Batasan umur anak lebih balk disesuaikan dengan keadaan psikhologis anak, terutama menyangkut tanggung jawab anak dalam melakukan pekerjaan. Pidana kerja sosial erat kaitannya dengan masalah fasilitas, sarana dan prasarana tempat bekerja yang memadai, oleh karena itu harus telah dipersiapkan sebelumnya, terutama terhadap petugas pengawasan yang mengawasi dan membina terpidana yang melaksanakan pidana kerja sosial ini, serta tentunya aparat penegak hukum yang profesional dan memahami tujuan pidana kerja sosial terhadap anak. Kata Kunci : Tujuan pemidanaan, pidana kerja sosial anak. The purpose of sentencing to a juvenile delinquency must be adjusted with the requirement and necessity of their future, due to the unique charactericts that may not be discovered in a grown-up person. The present development of the purpose of punishment theory that has more restorative tendency leads logical consequences through the implementation of the types of punishment, particularly following to captious judgements on the negative aspects of imprisonment (seizures of freedom). Social Service (punishment) has become one alternative for imprisonment. Therefore, in relation to the above theoretical development, implementation of the existing criminal punishment to a convicted juvenile shall be reformed. Issues arise related to this matter are as to whether the Social Service is in accordance with or supporting the purposes of punishment and development of the convicted juvenile and the controlling concept of the Social Service to a convicted juvenile in Indonesia. In order to resolve the above issues, the author applied a Normative Research Methodology by means of secondary source of data that are obtained from various literatures, and Comparative Methodology that was conducted through several relevant regulations from other countries. Based on the result of the conducted research, it can be concluded that the policy regarding punishment to convicted juvenile by means of Social Service, as the alternative for imprisonment, is relevant to the purpose of punishment to a convicted juvenile. The reason for the above conclusion is that the Social Service provides an integrated protection between community and individual and simplification of controlling process by avoiding the negative effects of the imprisonment, which are stigmatization and dehumanization. With regard to the provision related to the Social Service for a convicted juvenile, it has been stipulated in Article 109, paragraph (1). of the draft of the new Indonesian Criminal Code, which is stated as a conditional principle punishment. The role of the Social Service for a convicted juvenile may be implemented in the future time and it will not contradicted with the basic concept of the existing Socialization (Pemasyarakatan). However, age limitation will become an issue in view of the fact that this matter has not been clearly regulated in the draft of the new Indonesian Criminal Code. In view thereof, it is advisable that the provision related to age limitation shall also be adjusted with the juvenile psychological situation, particularly related to the responsibility of the juvenile in conducting the Social Service. In addition, the Social Service is also connected with facility, structure and infrastructure issues that has to be priory prepared, particularly related to the understanding of the purpose of the Social Service for a convicted juvenile by a professional law enforcement officer who will supervise and control the implementation of the Social Service. Key Word : Purpose of punishment, Community service order for juvenile punishment

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13096
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:02 Jun 2010 22:31
Last Modified:02 Jun 2010 22:31

Repository Staff Only: item control page