IDE DASAR DAN KEBIJAKAN FORMULASI PIDANA NATI BERSYARAT DALAM BERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA

KURNIA, KURNIA (2004) IDE DASAR DAN KEBIJAKAN FORMULASI PIDANA NATI BERSYARAT DALAM BERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA. Masters thesis, program Pasca sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
5Mb

Abstract

Kebijakan formulasi pidana mati di Indonesia sekarang ini mengandung kelemahan. Pertama, kebijakan pidana mati yang ada sekarang ini cenderung hanya diorientasikan pada upaya melindtmgi masyarakat sebagai refleksi atas fungsi pidana sebagai sarana pencegah kejahatan sementara perlindungan terhadap individu (pelaku tindak pidana) cendening diabaikan. Kedua, penonjolan salah satu aspek perlindungan dengan mengabaikan aspek yang lain dalam merumuskan tujuan pemidanaan tidak sesuai dengan nilai-nilai dasar dalam masyarakat Indonesia yang selalu mengutainakan aspek keseimbangan. Tujuan pemidanaan hanya dapat dibenarkan apabila memenuhi seperangkat tujuan yang ditentukan yaitu aspek perlindungan individu dan aspek perlindungan masyarakat. Tujuan pemidanaan hams dapat memberikan perlindungan secara integratif kepada individu dan masyarakat. Dalam hal pidana mati, KUHP di Indonesia belum mengadopsi ide keseimbangan (ide monodualistik) dan ide individualisasi pidana. Kebijakan formulasi pidana mati yang ada sekarang ini belum mengamh pada ide monodualistik dan ide individualisasi pidana sebagai ide dasar yang melandasi pembabaruan hukum pidana. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normati I, mengingat permasalahan dalam penelitian ini difokuskan pada kebijakan formulasi khususnya yang menyangkut pidana mati bersyarat. Dan basil penelitian, kebijakan pidana mati dalam perundang-undangan pidana di Indonesia selama ini tidak mengatur kemungkinan modifikasi/perubaharilpenyesuaian kembali pitman pemidanaan yang telah berkekuatan hukum tetap yang didasarkan pada pertimbangan karena adanya "pe,rubahan/perkembangan/perbaikan pada din si terpidana itu sendiri". Oleh karena itu, reorientasi dan reformulasi terhadap kebijakan formulasi pidana mati dirasa sangat urgen. Khususnya apabila disadari bahwa kebijakan pidana mati yang ada sekarang ini merupakan warisan kolonial Belanda. Dalam upaya melakukan reorientasi dan reformulasi terhadap kebijakan pidana mati, maka nilaiN monodualistik sebagai nilai-nilai dasar dalam masyarakat Indonesia yang temmuskan dalam Pancasila sudah sepantasnya diadopsi ke dalam kebijakan formulasi pidana mati tersebut melalui terobosan kebijakan formulasi pidana mati bersyarat. Dengan demikian, balk atas pertimbangan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat Indonesia, maupun masyarakat internasional, kebijakan formulasi pidana mati yang akan datang seyogyanya dapat memberikan keseimbangan perlindungan baik kepada masyarakat maupun individu (pelaku tindak pidana) melalui ide monodualistik dan ide individualisasi pidana sebagai ide dasar yang melandasi kebijakan formulasi pidana mati bersyarat dalam perspektif pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Kata kunci : Pidana mati bersyarat, kebijakan formulasi, pembaharuan hukum pidana. Formulation policy of the death penalty in Indonesia include weakness currently. The first, the policy of the death penalty is oriented on aim of social defence as reflection of penalty function. In the other hand the individual defence inclined to be ignored. The second, emphasis one of all aspect of defence but neglect other aspect to make aim of penalty not suitable with basic value society of Indonesia that always emphasize the balance aspect. The aim of punishment can be legal action if include determinated aims are individual and social defence aspect. The aims of punishment should gave integrated defence to individual and social. The death penaly in criminal law in Indonesia has not adopted balance der, (monodualistic idea) and individualism crimes idea. Formulation policy of the death penalty has not been focus to monodualistic idea and individualism crimes idea as basic idea that becomes basic criminal law reformation. Phis observation is juridis nonnative that take focus formulation policy specialize suspended death penalty. The output of observation, the death penalty in criminal law in Indonesia has not regulated about modification on the final judgement through out considering about development of offender behaviour. So reorientation and reformulation of formulation policy of the death penMty becomes urgently things. So that, consideration of the values that developing society of Indonesia and the international society. In the future, formulation policy about the death penalty should gave balance of defence to citizen or personal, through out monodualistic idea and individualsm of penalty idea that becomes basic formulation policy of suspended death penalty on reformation perspective of criminal law in Indonesia. Key words : suspended death penalty, reformulation policy, reformation of criminal law.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13095
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:02 Jun 2010 22:26
Last Modified:02 Jun 2010 22:26

Repository Staff Only: item control page