TINJAVAN HUKUM CAMAT SELAKU PPAT DALAhM JUAL BELI TANAH HAK MILIK DI KOTA PAGAR ALAM SUMATERA SELATAN

CAHYADI SA, MARLI (2003) TINJAVAN HUKUM CAMAT SELAKU PPAT DALAhM JUAL BELI TANAH HAK MILIK DI KOTA PAGAR ALAM SUMATERA SELATAN. Masters thesis, Program Pasca sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
3372Kb

Abstract

Marli Cahyadi, Post Graduate of Program, Master degree of Notary Diponegoro University, Semarang, Thesis. After Agrarian principal ordinance (Ordinance No. 5 / 1960) has come into effect, there is basic change in Indonesia Agrarian Ordinance, especially in the law in land affairs. To give law assurance warranty in land affairs, it needs available written Law , support, which is complete, clear and done consistently and implementation of according I -1) to Government regulation No. 24 / 1997, therefore government issued Government Regulation No. 37 / 1998 about PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Govemment Regulation No. 37 / 1998 Paragraph 5 article (3) explains the importance function of land registration for people, so in the region where there is not any PPAT, sub district head needs to be pointed as temporary official, even more if there is any village which location is far a way from PPAT in regency/municipality, head village also can be temporary PPAT. i As PPAT sub district head obviously has his own responsibility, especially in the ) changing process of right of ownership of land, that responsibility si clearly contradictionary with his authority as PPAT, so it's important to be evaluated further for 1 completing law's role and responsibility of sub district head or PPAT. The thing mentioned above is assumed as urgent, because of so many law conflicts in land affairs that happen in actual practice which need an instant solution, such as the problem to locate juridical aspect against land trade by official non PPAT. To uphold the assurance law, it also needs to be based on law awareness aspect by involved individuals, based on the instruction of government fegulation no. 24, 1997. The Act which issued by sub district head as PPAT has similar power with places, far away from sub district/PPAT reach, law awareness need to be formed among other things by Catur Tertib Pertahanan (The Four Order Land Affairs) program which is the responsibility of sub district head as PPAT through some illminations. Setelah diberlakukannya Undang-undang Pokok Agraria (Undang-undang No. 5 / Tabun 1960) terjadi perubahan yang mendasar pada Hukum Agraria Indonesia, terutama , ipada hukum di bidang pertanahan. Untuk memberikan jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan memerlukan 1 tersedianya perangkat hukum tertulis, yang lengkap jelas serta dilaksanakan secara ,) konsisten dan penyelenggaraan pendaftaran tanah yang efektif sesuai dengan tujuan dari Pendaftaran Tanah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 maka dikeluarkanlah Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tabun 1998 tentang Peraturan Jabatan \Pejabat Pembuat Akta Tanah. Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 Pasal 5 ayat (3) menegaskan fungsi pentingnya pendaftaran tanah bagi masyarakat maka di wilayah yang belum terdapat PPAT Camat perlu ditunjuk sebagai pejabat sementara, bahkan jika ada desa yang jauh sekali letaknya dan jauh dari PPAT yang terdapat di Kabupaten/Kotamadya dapat ditunjuk Kepala Desa sebagai PPAT sementara. i Sebagai PPAT seorang Camat jelas memiliki tanggung jawab tersendiri khususnya I \dalam proses peralihan hak milik atas tanah, tanggung jawab tersebut jelas bersinggungan dengan batas wewenangnya sebagai PPAT, sehingga penting untuk dikaji lebih dalam L guna penyempumaan peran dan tanggung jawab hukum dari Camat selaku PPAT. Hal tersebut di atas dianggap urgent, karena begitu banyak konflik hukum di bidang pertanahan yang terjadi dilapangan yang memerlukan penyelesaian seketika, antara lain adalah persoalan meletakkan aspek yuridis terhadap jual beli tanah yang dilakukan oleh Pejabat yang bukan PPAT. Guna penegakan kepastian hukum perlu juga dilandasi dengan aspek kesadaran hukum oleh individu-individu yang terlibat, berdasarkan amanat dari Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997. Akta yang dikeluarkan Camat selaku PPAT berkekuatan sama dengan akta authentic menyebabkan jual beli tanah dengan akta Camat selaku PPAT adalah sah, pada tingkat yang lebih bawah khususnya pada masyarakat pelosok yang jauh dari jangkauan Camat/PPAT kesadaran hukum perlu dibentuk antara lain dengan program LCatur Tertib Pertanahan yang merupakan tanggung jawab Camat selaku PPAT melalui berbagai penyuluhan-penyuluhan.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Law
ID Code:13080
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:02 Jun 2010 20:08
Last Modified:02 Jun 2010 20:08

Repository Staff Only: item control page