BUDAYA HUKUM PENGRAJIN KUNINGAN JUWANA TERHADAP PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA

HADI, HERNAWAN (2003) BUDAYA HUKUM PENGRAJIN KUNINGAN JUWANA TERHADAP PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA. Masters thesis, Program Pasca sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
5Mb

Abstract

Dalam penulisan Tesis itu, ada 2 fokus yang menjadi pokok bahasan. Pertama, Undang-undang Hak Cipta sebagai perwujudan penetrasi budaya hukum negara barat (kapitalis) bernuansa individualis sebagai hukum positif. Kedua, budaya link= masyarakat setempat dimana Undang-undang Flak Cipta diberlakukan sebagairnana hukum yang hidup dalam masyarakat (living law,), kedua bahasan pokok tersebut bisa saja terjadi peleburan keduanya atau berbenturan sehingga terjadi penolakan dari masyarakat yang diuwujudkan apatisme. Tujuan penulisan ini adalah ingin mengetahui dan menjelaskan tidak terlaksananya undang-undang sebagai hukum positif (positif law) dalam hal ini yang dimaksud adalah Undang-undang Hak Cipta, di dalam suatu masyarakat Indonesia dan masyarakat Pengrajin Kuningan Juwana pada khususnya, sehingga diharapkan dapat menjelaskan kenapa Undang-undang Flak Cipta tidak bisa berfungsi secara maksimal di Indonesia yang ditandai masih banyaknya pelanggaran atau pembajakan suatu katya cipta. Maka dari itu, secara keilmuan ditarik kesimpulan baik secara induktif maupun deduktif tentang sebab musabab suatu hukum positif disikapi secara apatis oleh masyarakat dan pengembangan studi teori hukum dan masyarakat. Sedangkan secara pragnatis dapat digunakan sebagai masukan (in put) bagi para pembuat undang-undang pembuat kebijaksanaan Metode dalarn penulisan ini adalah metode kwalitatif dengan pendekatan Sociological Research, sedangkan paradigma yang digunakan sebagai landasan adalah ParadigniaDifrnisi Sosial dengan tujuan adalah untuk memahami perilaku sosial melalui panafsiran dan dengan itu menerangkan jalan perkembangan dan akibat-akibatnya menurut sebab-sebabnya. Berdasarkan paradigma difinisi sosial, maka teori yang digunakan adalah Teori Interaksionisme yaitu terutama menekankan perspektif sosio psikologis, yang sasaran utamanya adalah pada individu dalam kepribadian diri pribadi dan pada interaksi antara pendapat intern dan emosi seseorang dengan tingkah laku sosialnya. Dengan pendekatan Teori Interaksi Simbolilc maka pada suatu penelitian ini akan dapat mengungkap lebih lanjut perilaku kelompok masyarakat tertentu dengan berinteraksi terhadap tingkah laku sosial yang ada Dan juga dengan Teori Fenomenologi yaitu bahwa tindakan manusia menjadi suatu hubungan sosial bila manusia memberikan arti atau makna tertentu terhadap tindakannya, dan manuisa lain memahami pula tindakannya itu sebagai sesuatu yang penuh arti bahwa manuisa adalah makluk sosial, sehingga akibatnya kesadaran akan kehidupan sehari-hari adalah sebuah kesadaran ssosial. Sedangkan dalam menguraikan penegakan hukum memakai Teori Cybernetic yang dikeinukakan Wiener, menganggap hukum sebagai alat kontrol yang melalui unsur perintah sebagai unsur utama, dipandang sebagai anus energi searah yang akan menggerakan komponen sistem komunikasi individu secara otomatis. Adapun temuan Studi ternyata, Undang-undang Hak Cipta dalam penerapannya di masyarakat Pengrajin Kuningan Juwana adalah berbenturan dengan budaya hukum Jawa yang mengedepankan kerukunan antar tetangga, ewuh pekewuh, tepa selira, gotong royong. Apabila hukum Hak cipta ditegakkan secara keras, akan berakibat kerukunan hidup bertetangga akan tergangu. Sebab kebanyakan para pengrajin kuningan di Juwana hidup sating bertetangga bahkan masih ada hubungan kekerabatan, sehingga apabila sampai terjadi tuntut menuntut atau memonopoli suatu karya cipta akan mengakibatkan kerenggangan bertetangga. Mereka menganggap bahkan seni kerajinan kuningan adalah milik mereka dari milik nenek moyang mereka sehingga siapa saja dapat meniru dan membuatnya. The present study focuses on 2 objects. The first one is Patent Right Bill as a positive law, which represents the penetration of western culture, especially the penetration of western law which is individualistic. The second one is local people rule in which Patent Right Bill is applied. There is a possibility that the two law systems will support each other. However, the two may contradict each other, which may create negative reaction: refusal and apathy from the society. The purpose of the present research is to know and to explain why the Patent Right Bill as the positive law are not applicable in Indonesia especially in brass artisan society in Juwana. The result of the analysis may give contribution to science since inductive and deductive conclusion can be drawn from it. The result of the study is expected to be able to show the causes why the positive law is apathetically seen by the society and at the end it will be able to give contribution to law study development. Pragmatically, the result of the study is expected to be able to provide information as a consideration for law makers. This is a qualitative research which employs Sociolegal research approach. It also bases on Social Definition paradigm which aims at understanding social behaviour through prediction. Since the study bases on the Social Definition Paradgm, Interactionalism theory, Symbolic Interaction theory and Fenomenology theory were employed in analyzing the data. Interactionalism theory focuses on sociopsyicologic perspectif, which gives orientation on individual and its personality and the interaction between intern opinion, individual emotion and social behaviour. The employment of Symbolic Interaction theory enables the researcher to investigate the behaviour of a particular social group. Fenomenology Theory explains that human actions will create social relationship only when the actions are meaningful and the society know that one's action is a representation that she/he is a social creature. This brings about the awareness that daily life is a social awareness. In analyzing the upholding of the law, Cybernetic Theory proposed by Wiener was employed. According to this theory, the law is a control which is manifested mainly through order. It is also seen as one-way power, which automatically generates components of individual communication system. The findings show that for brass artisan society, the spirit of Patent Right Bill contradicts with that of Javanese traditional law, which highly values togetherness of the neighborhood. It is as a consequence of the condition that the brass artisans in Juwana live closely, either emotionally or physically. Even many of them are still relatives. Monopoly and sue are believed to be the destroyer of their unity. They also believe that brass craft belongs to them and it is the ancestors' inheritance. Therefore everyone in brass artisan society in Juwana owns the craft and can replicate a creation from the society.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13073
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:02 Jun 2010 19:37
Last Modified:02 Jun 2010 19:37

Repository Staff Only: item control page