DOMINASI KEKUASAAN NEGARA TERHADAP TANAH MENGGESER KEDUDUKAN HAK-HAK ULAYAT PERSEKUTUAN HUKUM ADAT DI INDONESIA THE DOMINATION of STATE'S POWER to THE LAND LAYS ASIDE THE POSITION of ULA YAT RIGHT or CUSTOM LAW UNION in INDONESIA

SUDARYANTO, SUDARYANTO (2002) DOMINASI KEKUASAAN NEGARA TERHADAP TANAH MENGGESER KEDUDUKAN HAK-HAK ULAYAT PERSEKUTUAN HUKUM ADAT DI INDONESIA THE DOMINATION of STATE'S POWER to THE LAND LAYS ASIDE THE POSITION of ULA YAT RIGHT or CUSTOM LAW UNION in INDONESIA. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
3364Kb

Abstract

' The land dispute began to rise on the surface when the government acted the natural resources as one of the state's income resources. The Awai'ding The Right to Manage the Forests, the coal mining and the use of other mineral resources. A small ripple of land. dispute with the custom community once emerged, when the government was carrying out transmigration program, in order to spread out the inhabitant, But the dispute could be fainted by sociological approaches, where the communication between the custom community and the newcomer could be well established, apart from the case of natural resources usage which offended the custom right. For instance, the coal mining in Kalimantan, Surnatera, and other regions in Indonesia. Those natural resources usage were sacrificing the importance side and the law rights of custom community. The right to dominate the land by the custom community (ulayat), was disturbed by the government domination, which often to be protected by the public interest. By using qualitative research method and normative approaches, We would like to exam what law base which gave the right to the state in dominating the land, thus laying aside the ulayat rights. Besides, the ulayat rights is the valid positive law in Indonesia. In today reformation era, the efforts in maintaining the law should be carried out consequently by paying attentions to the people's rights, as the holder of the state's power. From the research results, it could be known that later, the regulations which are said as "technical-administrative"; caused some problems both in law theories view and in its practices, which often unfairt From the view of law theories, the making of the ruled about the releasing processes by the government are such a violation, because It's a kind of attacking the existing Act certainty with a "torpedo" and imperatively rules the processes. Precisely, those pragmatic policies violate the "hierarchy" of the law order. That is why the serdinar about The Law Sides of City and Regions Managing which held in the late November 1977 in Ambon, had distinctly perceived the Rule of The Internal Affair Minister about the land releasing. Terjadi inkosistensi hukum tanah di Indonesia. Hal tersebut dapat diindikasikan dari kurangnya penghargaan terhadap hak-hak adat atas tanah (hak ulayat), terutama jika berbenturan dengan "kepentingan umum" Secara tegas (impiris maupun yuridis formal) bahwa hukum agraria Indonesia adalah hukum adat sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 3 UU No. 5 Tahun 1960, tetapi dalam pelaksanaannya ketentuan hukum (UU No. 5/1960) yang secara hirarki mempunyai kedudukan kuat, menjadi lemah oleh peraturan yang ada dibawahnya Memberikan hak ulayat kepada rakyat merupakan suatu kewajiban konstitusional. Oleh karena itu, setiap bentuk kebijakan tentang kepemilikan, penguasaan dan pemanfaatan tanah merupakan hak asasi rakyat pemegang hak ulayat. Penyelesaian berbagai kasus tanah tidak pernah terselesaikan secara tuntas. Kasus yang diproses dengan memakan banyak waktu sering tetap merugikan hak ulayat rakyat, apalagi dengan "senjata politik" pemerintah yang mempunyai hak atas penguasaan tanah. Dalam era reformasi dimana seluruh bangsa dan negara Indonesia melakukan reorganisasi, restrukturisasi, dan reorientasi tata kehidupan berbangsa dan bernegara, sudah seharusnya dilakukan pula reformasi di bidang hukum. Hukum yang ditempatkan sebagai panglima, sudah seharusnya mampu memberikan jaminan dan kepastian hukum, sehingga dapat ditegakkannya hak-hak rakyat. Apalagi yang berkaitan dengan hak atas tanah rakyat (hak ulayat). Dengan berpijak pada pendapat diatas, maka penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui gambaran permasalahan yang diajukan meliputi : (1) Dasar hukum apa yang memberikan hak kepada negara untuk mendominasi tanah dengan menggeser hak ulayat ; (2) Sebagai hukum positif, hak ulayat atas tanah adat mempunyai kekuatan hulcum, mengapa dapat digeser ; (3) Bagaimana cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk melindungi hak ulayat dari kesewenang-wenangan negara ; (4) Bagaimana cara penyelesaian yang harus dijalani oleh masyarakat dalam sengketa tanah dengan negara. Penelitian menggunakanmetode analisa kualitatif dengan pendekatan normatif atau legal research. Data sekunder yang digunakan berupa peraturan perundang-undangan dan hasil seminar beberapa kalangan mengenai hak ulayat rakyat. Penelitian kepustakaan yang dilaksanakan bertujuan mengetahuivenyelesaian kasus hukum tanah secara konstruktif Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa hulcum pertanahan nasional adalah hulann adat sudah merupakan legalisasi hulatm adat berlaku sebagai hukum positif di Indonesia. Oleh karena itu segala peraturan yang timbul setelah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 secara hirarkis tidak dapat bertentangan atau mengatur yang melebihi ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960. Diperlukan adanya kesadaran hukum dan ketetapan hukum dari semua pihak baik kalangan pemerintah sebagai aparatur penegak hulcum maupun masyarakat sebagai subjek dan objek hukum dimana hukum diperlakukan sebagai pranata sosial untuk melindungi dan /atau memberikan hak yang sebenamya dengan perlakuan yang benar terhadap hak ulayat yang dimiliki oleh masyarakat. Hal tersebut pada saat ini dirasakan sangat penting mengingat perkembangan Indonesia ke depan akan lebih banyak berorientasi pembudidayaan sumberdaya alam yang secara adat dilekati hak ulayat . Hulcum hams menciptalcan keseimbangan antara hak dan kewajiban baik yang ada dan menjadi milik masyarakat maupun hak dan kewajiban penguasa di dalam pemerintahan. Yang perlu ditekankan dalam hal upaya perlindungan terhadap hak ulayat adalah peranan pemerintah paling tidak dapat bersikap seperti pemerintahan kolonial Belanda yang hanya berwenang melalcukan pengaturan, pemanfaatan lahan atau tanah (sewa guna untuk perkebunan), tidak berusaha untuk menguasai.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:13007
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:02 Jun 2010 13:12
Last Modified:02 Jun 2010 13:12

Repository Staff Only: item control page