PERLINDENGAN HUKUM DESAIN INDITSTRI BAGI PENGUSAIIAJPENGRAJIN MEUBEL DI KARL1PATEN JEPARA. JAWA TENGAH

YATIMAN, YATIMAN (2001) PERLINDENGAN HUKUM DESAIN INDITSTRI BAGI PENGUSAIIAJPENGRAJIN MEUBEL DI KARL1PATEN JEPARA. JAWA TENGAH. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
6Mb

Abstract

According to the l of industry design arrangement has entered new phase and has been law No. 31 in 2 U 00 about industry design. By the law that has been hoped to accommodntP several pr tections with indnOy design that doesn't have special arrangement and the prote tion just limited to copyright law. The change of in design arrengement from the copyright law into industry design law carri s out impact to the right protection. The copyright must not been registered while for industry design. The right protection just swears if there is registration. That chase will bring influence of many industry design especially meubel industry design in Jepara 'oesn't get law protection from other limitation, because the created design isn't the re 'station to general directorate Hled Ministry ofJustice and HAM RI The research aims s get data about understanding of meubel entrepreneurs in Jepara about industry desi especially meubel industry design. Beside that to kno the reason why meubel industry design, protection can be guaranteed. From the research get the • suit as follow as : 1. The knowledge of me el entreneur into the rule of protection about intellectual wealth right so limited. 2. Industry design, especi ly meubel industry design must get the protection because meubel industry design part of HKI 3. Meubel industry design in order to get the law protection which appropriates with the law of industry des gn it must be taken registration to directorate HEI Ministry ofJustice and HAM RI. Dan segi hukum pengaturan Desain Industri memasuki babak barn dengan telah diundangkannya Undang-Undang No, 31 Tabun 2000 tentang Desain Indlustri. Dengan adanya Undang-Undang ini dibarapkan mampu mengakomodasikan berbagai keb Mahan perlindungan hukum hak atas desain industri, yang mana selama ini tidak mempunyai aturan tersendiri, dan perlindungannya hanya terbata3 pada Undang¬Undang Hak Cipta Peralihan pengaturan Desain Industri dari Undang-Undang Heck Cipta kedalam Undang-Undang Desain Industri membawa dampak pada perlinduogan haknya, Hak Cipta tidak harus didaflarkan, sedangkan desain industri perlindungan haknya baru muncut bila adanya pendaftaran (didallarkan) Hal ini tentunyn akan membawa akibat banyaknya desain industri khususnya desain industri meubel di Kabupaten Jepara tidak mendapat perlindungan hukum dari usaha peniruan atau penjiplakan pihak lain, dikarenakan desain yang cliciptalcan tidak dimintakan pendaftaran ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Deptutemen Kehaki man dan HAM RI. Penetitian ini bertujuan untuk mendapatkan data tentang pemahaman pan pengusaha/pengrajin meubel di Kabupaten Jepara tentang Desain Industri khususnya desain industri meubel. Disamping itu untuk mengetahui alasan-alasan mengapa desain industri meubel periti mendapat perlindungan hukum, dan apakah dengan adanya Undang-U:adang Desain Industri perlindungan sudah terjamin. Dari penelitian yang dilakukan, dapat diperoleh hasil sebagai berikut : 1. Bahwa pan pengusaha/pengrajin meubel pengetahuan mereka terhadap iperaturan perlindungan yang berhubungan dengan hak kekayaan Intelektual sangat terbatas. 2. Bahwa desain industri khususnya desain industri meubel perlu mendapat perlindungan hukum, karena desain industri meubel merupakan bagian dari flak Kekayaan Inetelektual (HAKI). 3. Bahwa desain industri meubel agar dapat perlindungan hukum, sesuai dengan Undang-Undang Desain Industri, terlebih dahulu harus dimintakan pendaftaran ke Kantora Derektorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Kehakiman dan HAM Republik Indonesia

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:12993
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:02 Jun 2010 12:37
Last Modified:02 Jun 2010 12:37

Repository Staff Only: item control page