IMPLIKASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1994 TERHADAP PENANAMAN MODAL DI PROPINSI DATI I KALIMANTAN BARAT (DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGIS

SINAGA , DAHIL RHANDO (1998) IMPLIKASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 1994 TERHADAP PENANAMAN MODAL DI PROPINSI DATI I KALIMANTAN BARAT (DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGIS. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
6Mb

Abstract

Membangun ekonomi nasional didasarkan pada kemampuan serta kesanggupan bangsa Indonesia sendiri. Namun selama bangsa Indonesia belum merniliki faktor-faktor tersebut, dapat dimanfaatkan potensi modal asing, teknologi dan keablian dari Mar negeri sepanjang tidak mengakibatkan ketergantungan yang besifat tents menerus serta tidak merugikan kepentingan nasional. Modal merupakan faktor yang sangat penting dan menentukan dalam penyelenggaraan pemba_ngunan ekonomi nasional saat ini, sehubungan dengan hal itu, pemanfaatan modal asing merupakan salah sate alternatif yang ditempuh pernerintah, selain pemanfaatan modal dalam negeri, oleh karena itu pemerintah berupaya untuk menarik beberapa investor asing agar mau menanamamkan modalnya di Indonesia, dengan memberikan berbagai kemudahan, baik dan segi fasilitas maupun dari segi liberalisasi peraturan perundang-undangan. Pengaturan mengenai penanaman modal asing di Indonesia diatur dalam Undang-undang nomor 1 tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing di Indonesia yang kemudian diubah dan ditambah oleh Undang-undang Nomor 11 tahun 1970, sasaran yang ingin dicapai etch undang-undang tersebut diantaranya adalah peningkatan kemampuan berorganisasi, keterampilan menggunakan teknologi agar dapat diwujudkan matt perubahan ekonomi potensial ke arah kekuatan ekonomi riil, yaitu kemampuan .konomi yang dimiliki masyarakat secara nyata, guna mentrasfer atau atilt teknologi dan emantapan sumber daya manusia. Alum tetapi claim perjalanan waktu bahwa penanaman modal asing yang terjadi ii Indonesia, tidak seperti apa yang diharapkan, dalam arti kata target yang di tentukan idak tercapai, sehingga para pengambil keputusan dalam hal ini pemerinta_h, mengkaji 'tang hambatan-hambatan yang menjadi penyebab kurang berminatnya para investor, nulai dan segi politik, hokum dalam hubungannya dengan perangkat undang-undang dan rganisasi birokrasi. Sehingga pada tahun 1992 melalui Peraturan Pemerintan Nomor 17 ahun 1992 diizinkannya perusahaan penanaman modal asing mendirikan perusahaan lengan modal saham yang seluruhnya dimiliki oleh peserta asing, dan peraturan inidicabut digantikan dengan PP nomor 50 tahun 1993, yang memberikan kemudahan bagi pars investor untuk menamankan modalnya di wilayah Indonesia Timur. Kebijakan lainnya dengan dikeluarkannya paket deregulasi pada tahun 1993 (Paket Oktober) pemerintah mencabut PP Nomor 50 tahun 1993 dengan dikeluarkannya PP Nomor 20 tahun 1994 yaitu tentang pemilikan saham dalam perusahaan yang didirikan dalam rangka penanaman modal asing, dalam PP tersebut saham modal aging paling banyak 95% dan jangka waktunya selama 30 tahun harus dinasionalisasikan. Dengan dikeluarkannya PP Nomor 20 tahun 1994, banyak menimbulkan polemik balk yang !contra maupun yang setuju, padahal sasaran pemerintah pada waktu itu ingin memenuhi perkembangan ekonomi dunia, agar deregulasi diberbagai bidang dilanjutkan, sebab peraturan ini dianggap sebagai suatu jawaban dalam usaha rnenyederhanakan persyaratan tentang pemilikan modal asing, mengenai pemilikan saham dan lainnya, yang secara keseluruhan memberikan kepastian hukum, dan mendorong pelaksanaan dan pertumbuhan ekonomi pada umumnya. Merangsang pengusaha Indonesia untuk mau menanamkan modalnya dalam penanaman modal asing walaupun modal tersebut hanya berkisar 5 % akan tetapi akan membawa pengaruh yang cukup banyak terhadap oerkembangan perekonomian nasional sebab diharapkan nantinya perusahaan tersebut linasionalisasikan dalam bentuk saham yang menjadi saham masyarakat Indonesia. Berbicara mengenai suatu produk peraturan akan selalu membawa implikasi, idak terkecuali terhadap peraturan pemerintah nomor 20 tahun 1994, yang dapat dilihat lad berbagal segi yaitu: Impilikasi hukum, politik, ekonomi dan sosial budaya. Hal ini lisebabkan adonya quatu proses yang berjalan sebagaimana mestinya, sehingga hams ada !rah yang dituju, penyesuaian juga hams dilakukan terhadap fenomena yang berubah lalam hal ini merupakan salah satu sistem kehidupan social. Begitu juga halnya Propinsi Kalimantan Barat 49.19.M era pembangunan dewasa ini lerupakan sasaran dari PP 20 tahun 1994, di kelompokkan salah satu daerah kawasan idonesia timer, di mana perlu pengembangan pembangunan dan pengembangan enanaman modal asing hal ini dapat dilihat salah satu daerah tingkat II menjadi :awasan Usaha Pengembangan Terpadu ( KUPET), disamping itu pertimbangan lainnya ialah, masih tersedianya sumber daya alam yang cukup banyak, tersedianya sumber aya manusia yang murah, disamping kemudahan kemudahan tersebut masih terdapat

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:12955
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:02 Jun 2010 11:14
Last Modified:02 Jun 2010 11:14

Repository Staff Only: item control page