PROFIL PRAKTIK PELEPAS UANG (RENTENIR) DALAM MASYARAKAT TRANSISI Studi Kasus di Kartasura Kabupaten Sukoharjo

DIMYATI, KHUDZAIFAH (1997) PROFIL PRAKTIK PELEPAS UANG (RENTENIR) DALAM MASYARAKAT TRANSISI Studi Kasus di Kartasura Kabupaten Sukoharjo. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
5Mb

Abstract

Terdapat tiga esensi permasalahan dalam tesis yang berjudul2 "PROFIL PRAKTIK PELEPAS UANG (PENTENIR) DALAM NASYARAKAJ TRANSISI, Studi Kasus di Kantasura Kabupaten Sukoharjo". Permasalahan tersebut pertama. tentang prafil pelepas uang yang banyak diminati masyarakat, dibandingkan program kredit bunga murah dari pemerintah. Kedua, mekanisme transaksi kredit antara pelepas uang dengan nasabahnya sehingga menimbulkan ketergantungan, dan ketlgs, pelepas uang dalam perspektif hukum. Terdapat dua karakteristik profil pelepas uang. Pertama, mereka yang terang-terangan melakukan aktivitas¬nya, dan memiliki segmen pasar terutama pedagang-pedagang kecil, pars bakul di pasar dan di rumah-rumah penduduk. Kedua, mereka sembunyi-sembunyi dalam melakukan aktivi¬tasnyav hanya orang-orang yang dikenal secara baik dan dapat dipercaya yang dapat dijadikan sebagai debitur. Nasabahnya terutama pedagang yang memiliki omset modal puluhan juta rupiah. Ketergantungan nasabah terhadap rentenir terletak pada persoalan budaya ekonomi masyara¬kat. Perilaku ekonomi rentenir berkaitan dengan budaya lakal. Dalam praktik mereka selalu membangun citra diri lewat penguatan kapital budaya (cultural capital). Hal inilah yang tidak dimiliki oleh institusi perkreditan formal, yang lehih cenderung bersikap birokratis. Dalam masyarakat transisi, suatu masyarakat yang tengah mengalami perubahan nilai menuiu masyarakat yang berorientasi pada pasar, maka kebutuhan akan uang tunai menjadi mendesak. Dalam masyarakat yang demikian itulah, peranan rentenir menjadi panting sebagai pemasok dana bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Ikatan batin yang dekat antara rentenir dengan nasabah membuat urusan mekanisme transaksi kredit menjadi sangat mudah dan cepat, serta angsurannya yang dirasakan tidak ketat. Meski bungs yang dibebankan kepada nasabah cukup tinggi, tetapi mereka membayar kredit itu sebagai kewajiban sosial mereka. Meskipun dorongan-dorongan kehutuhan ekonomi sebagai basis terjadinya transaksi pelepas uang dan nasahahnya, akan tetapi dalam praktik, transaksi tersebut diwarnai oleh kompleksitas jadin menjalin faktor-faktor social ekonomi. Secara yuridis, terdapat larangan terhadap aktivitas pelepas uang atau rentenir, seperti terkandung dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pelepas uang, yakni Geldscheiters Ordonantie, tanggal 12 September 1938, 8.1938 - 523 atau Undang-Undang Riba, yaitu Woeker Ordonantie, S.1938 - 524. Akan tetapi, secara sosiologis aktivitas rentenir tetap saja berlangsung di Kartasura tidak ada tanda-tanda surut, bahkan memperlihatkan mobilitas yang tinggi.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:12948
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:02 Jun 2010 10:54
Last Modified:02 Jun 2010 10:54

Repository Staff Only: item control page