KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEJAHATAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

Wahyuni, Sri (2008) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEJAHATAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Draft Version
14Kb

Abstract

Relatif kecilnya perhatian pada korban tindak pidana kejahatan sebagaimana dapat dilihat pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang hanya merumuskan hak korban tindak pidana kejahatan dalam satu pasal, yaitu Pasal 14 c ayat (1) yang mengatur hak ganti kerugian bagi korban tindak pidana kejahatan yang bersifat keperdataan. Di dalam KUHAP juga mengatur hak korban tindak pidana kejahatan dalam Pasal 98-101, yang mengatur tentang penggabungan gugatan ganti kerugian dengan perkara pidana. Dalam praktek peradilan pidana di Indonesia dapat dikatakan hampir tidak ada hakim menjatuhkan putusannya yang berdasarkan pada pasal-pasal tersebut di atas. Permasalahan dalam penelitian ini Bagaimanakah kedudukan dan peranan korban tindak pidana kejahatan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia ; Bagaimanakah kebijakan hukum pidana melalui tanggungjawab aparat Peradilan Pidana dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kejahatan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia; Bagaimanakah mengupayakan pemberian perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kejahatan dalam sistem peradilan pidana di masa datang.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:1289
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:13 Oct 2009 13:25
Last Modified:13 Oct 2009 13:27

Repository Staff Only: item control page