PRINSIP-PRINSIP PENERAPAN BAGI HASIL DALAM PEMBIAYAAN TERHADAP NASABAH OLEH BANK SYARIAH MANDIRI

SUDEWA, ALDHYTIA KURNIVANSA (2005) PRINSIP-PRINSIP PENERAPAN BAGI HASIL DALAM PEMBIAYAAN TERHADAP NASABAH OLEH BANK SYARIAH MANDIRI. Masters thesis, PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS DIPONEGORO .

[img]
Preview
PDF - Published Version
3459Kb

Abstract

Banking law system on the basis of syariah principles (Islamic Law) with profit sharing system, enables to apply in Indonesia after the prevailing of the Act number 7, 1992 about Banking (article 6 letter in). This act was followed by the implementation stipulation in The Government Regulation number 72, 1992. It is hoped that this act can give contribution, creating carefulness, and harmony for banks and customers and can perform effectively and efficiently. The problems discussed in this thesis; 1) What are the principles of profit sharing in financing the customers by Bank Syariah Mandiri Semarang, 2) How is the application of financing on the basis of profit sharing principles on the customers of Bank Syariah Mandiri Semarang, and 3) What are the juridical obstructions and the settlements faced by Bank Syariah Mandiri Semarang in applying profit sharing principles in financing customers. The approach method conducted in this research was Juridical Normative by the research on- positive law collection, the research on legal principles, law systematic, vertical and horizontal synchronizations degree, the history of law, and legal comparison. The research conducted in Bank Syariah Mandiri found that the profit sharing principles arc consist of mudharobah and musyarokah principles. The financing applications were based on profit sharing consist of mudharobah and musyarokah financing. The juridical obstructions and the settlements in applying profit sharing principles were there was no legal equipment, the problems of human resources, and fatwa standard. Sistem Hukum Perbankan atas dasar syariah prinsip (Hukum Islam) dimana prinsip bagi hasil dimungkinkan untuk dilakukan di Indonesia setelah diberlakukannya UU No.7 tahun 1992 tentang Perbankan (Pasal 6 huruf m) yang selanjutnya diikuti dengan ditctapkannya ketentuan pelaksanaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 1992 diharapkan akan dapat memberikan kontribusi, menciptakan kehati-hatian, dan keharmonisan bagi bank dan nasabah serta dapat berfungsi lebih efektif dan efisien. Permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah Apakah prinsip-prinsip bagi hasil dalam pembiayaan terhadap nasabah Bank Syariah Mandiri Semarang, Bagaimana penerapan pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil terhadap nasabah oleh Bank Syariah Mandiri Semarang, dan Apakah hambatan yuridis dan penyelesaian yang dihadapi oleh Bank Syariah Mandiri Semarang dalam penerapan prinsip bagi hasil dalam pembiayaan terhadap nasabah. Metoda Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif dilakukan dengan penelitian inventarisasi hukum positif, penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematika hukum, taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal, sejarah hukum, dan perbandingan hukum. Penelitian yang telah dilakukan Bank Syariah Mandiri menemukan bahwa prinsip-prinsip penerapan bagi hasil terdiri dari prinsip mudharobah dan prinsip musyarokah. Penerapan pemhiayaan berdasarkan bagi hasil terdiri dari pemhiayaan mudharobah dan pembiayaan musyarokah. Hambatan yuridis clan penyelesaian dalani menerapkan prinsip bagi hasil adalah belum adanya perangkat hukum, masalah sumber daya manusia insani, standar fatwa.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:H Social Sciences > HG Finance
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:12855
Deposited By:Mr UPT Perpus 5
Deposited On:01 Jun 2010 20:05
Last Modified:01 Jun 2010 20:05

Repository Staff Only: item control page