PENERAPAN UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUINGAN KONSUMEN TERHADAP HUBUNGAN HUKUM DOKTER DENGAN PASIEN

WIDIASTUTI, WISNU (2004) PENERAPAN UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUINGAN KONSUMEN TERHADAP HUBUNGAN HUKUM DOKTER DENGAN PASIEN. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
5Mb

Abstract

Arti penting penerapan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap hubungan hukum dokter dan pasien adalah sejauh mana undang-undang ini mampu melindungi pasien, yang notabene termasuk sebagai konsumen di bidang jasa pelayanan medis. Studi ini dititikberatkan pada tiga permasalahan, yaitu : (1). Apakah jasa pelayanan medis terhadap pasien termasuk dalam ruang lingkup Undang-undang Perlindungan Konsumen? (2). Faktor-faktor apa saja yang dapat melahirkan konflik dalam hubungan hukum dokter dan pasien, serta bagaimana upaya pencegahan dan penyelesaiannya? (3). Apakah ketentuan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 dapat diterapkan dalam perlindungan terhadap hubungan hukum dokter dan pasien? Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui apakah jasa pelayanan medis terhadap pasien termasuk dalam ruang lingkup Undang-undang Perlindungan Konsumen; mengetahui faktor-fak-tor apa saja yang dapat melahirkan konflik dalam hubungan hukum dokter dan pasien, serta bagaimana upaya pencegahan dan penyelesaiannya dan mengetahui apakah ketentuan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 dapat diterapkan dalam perlindungan terhadap hubungan hukum dokter dan pasien. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif untuk menemukan hukum in concreto, yang didukung metode pendekatan yuridis empirik untuk mendapatkan basil yang lebih akurat. Hasil temuan studi menunjukkan bahwa : Pertama, jasa pelayanan medis terhadap pasien termasuk dalam ruang lingkup Undang-undang Perlindungan Konsumen karena pada dasamya pasien , adalah konsumen dad jasa medis yang dihasilkan oleh dokter sebagai pelaku usaha, sehingga hams juga dilindungi hak-haknya oleh Undang-undang Perlindungan Konsumen. Kedua, Faktor-faktor penyebab timbulnya konflik antara dokter dengan pasien adalah kurangnya komunikasi antara dokter dengan pasien, kurangnya pengetahuan dan pemahaman pasien terhadap hakekat perjanjian terapeutik, tuntutan masyarakat yang semalcin tinggi terhadap standar pelayanan di bidang kesehatan, dan dokter yang wanprestasi, falai atau berbuat kesalahan. Upaya pencegahan yang harus dilakukan meliputi pencegahan pelanggaran kewajiban profesional dokter, mengembangkan komunikasi yang baik antara dok-ter dengan pasien/keluarganya, pemenuhan segala kewajiban pasien, dan kerj a sama yang baik antara pasien dengan dokter. Adapun upaya penyelesaian konflik antara dokter dengan pasien dilakukan melalui musyawarah mufakat, penyelesaian melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI, penyelesaian melalui Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan dan melalui Pengadilan Negeri. Ketiga, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dapat diterapkan dalam perlindungan terhadap hubungan hukum dokter dan pasien, meskipun undang-undang ini hanya mengatur secara umum terhadap hak-hak pasien yang dipersamakan kedudukannya dengan konsumen.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:12838
Deposited By:Mr UPT Perpus 5
Deposited On:01 Jun 2010 16:20
Last Modified:01 Jun 2010 16:20

Repository Staff Only: item control page