KEBIJAKAN FORMULASI PIDANA PENGAWASAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA

ANWAR, NURUL (2004) KEBIJAKAN FORMULASI PIDANA PENGAWASAN DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
5Mb

Abstract

The doing to prevention and controlfing of crime by wearing the crhninal law as a tool is a just process without avoided by weakness and bllures. Therere, perfrtion of it should always be continued to make conducive in buildihg up the save, peace and welfare of human life in this world. The meaning ofperfection is penal reform. The law enforcement kr long time showed us that imprisonment has be "trade mark"in doing prevention and controlling to crime is committed, although just tr a short time of term and not heavy of crime. Imposed imprisonment with a sort time, firnction of rehabilitation to offender can not work, but event whole negative effect of imprisonment can contaminate io.nder's soul to rise recidivist potentially for future day, • One of answers of the problem above tries to formulate kind of sanction such probation in the act, There are some problems about f9rmulating of probation order such; what the basic idea ofprobation is suitable to both aim of punishment and penal refirm aspects in Indonesia, and how to make better in formulating the probation order can give good contnbution both of them. This research about the probation order •ill be done with juridical-normative approach and supported by theoretical approach. Basically resultant of the research can be concluded that the idea of probation order showed suitable with both the aim of punishment and penal reform aspects in Indonesia, so in order to support conductively for them, in firmulating of probation order should be done with; (a) two degrees/alternative by suspended sentence; (b) Imperatively firmulated; (c) the period ofterm must be suited with treatment needed of offender; (d) the requirements ordered should be educative, positive, constructive and (e) give reward to fall and add or change of requirement if violation of requirement is committed. Penggunaan sarana hukurn pidana dalarn upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana yang tedadi hanyalah merupakan suatu proses yang tidak luput dad kekurangan dan kegagalan. Untuk itu penyempurnaan-penyempurnaan selalu harus terus dipayakan guna semakin kondusif dalam mewujudkan tujuan berkehidupan yang aman, damai dan sejahtera di muka bumi ini. Penyempurnaan dimaksud adalah dengan melakukan pembaharuan ketentuan hukum pidana. Praktek peradilan selama ini menunjukkan bahwa pengenaan jenis pidana perampasan kemerdekaan berupa pidana penjara sudah menjadi "trade mark" dalam upaya untuk menanggulangi dan mencegah terjadinya tindak pidana, walaupun hanya untuk jangka waktu yang relatif sangat pendek karena berkaitan dengan sifat tindak pidana yang tidak berat. Dengan penjatuhan pidana penjara waktu pendek ini, fungsi rehabilitasi tidak dapat dilaksanakan melainkan ekes-ekses negatif dad pidana penjaralah yang mengkontaminasi kejiwaan did pelaku yang sangat potensial dalam mewujudkan pelaku-pelaku residivis dikemudian had. Salah satu jawaban permasalah di atas adalah dengan mencoba memformulasikan jenis pidana pengawasan dalam ketentuan hukum pidana. Terdapat permasalahan berkaitan dengan pemformulasian pidana pengawasan ini, yaitu apakah ide/gagasan dasar pidana pengawasan ini sesuai dengan aspek tujuan pemidanaan dan aspek pembaharuan hukurn pidana di Indonesia, serta bagaimanakah sebaiknya pidana pengawasan ini diformulasikan sehingga kondusif pada kedua aspek tersebut. Penulisan tesis tentang pidana pengawasan ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif, dan didukung dengan pendekatan teoritis. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan kesimpulan, bahwa ide/gagasan dasar pidana pengawasan sesuai baik terhadap kedua aspek pokok tujuan pernidanaan, maupun aspek alasan, makna serta hakekat dad pembaharuan hukurn pidana di Indonesia. Agar kondusif terhadap aspek-aspek tersebut, maka dalam merurnuskan pidana pengawasan ini sebaiknya dilakukan: (a) secara dua tahap/dialternatifkan dengan suspended sentence; (b) dirumuskan secara impeiatif; (c) jangka waktu pengawasan disesuaikan dengan kebutuhan pembinaan; (d) syarat-syarat yang ditentukan harus bersifat mendidik, positif, konstruktif dan adil; (e) pemberian penghargaan atas prestasi dan penambahan/pengubahan persyaratan bila terjadi pelanggaran atas pelaksanaan persya rata n tersebut.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:12835
Deposited By:Mr UPT Perpus 5
Deposited On:01 Jun 2010 16:15
Last Modified:01 Jun 2010 16:15

Repository Staff Only: item control page