KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGGAN TINDAK PIDANA TERHADAP KEAMANAN NEGARA

ADHI, ARIEF INDRA KUSUMA (2004) KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGGAN TINDAK PIDANA TERHADAP KEAMANAN NEGARA. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
6Mb

Abstract

The aims independence of Republic of Indonesia is to protect the whole Indonesian nation and entire Indonesia area and to move forward prosperity of public, educating life of nation and participate in creating orderliness of world order based on freedom, endless peace and social justice as commended in paragraph IV of Pembukaan UUD 1945. Thereby, protecting the whole nation and entire Indonesia area from every threat form from within country and abroad intrinsically represent one of the function governance of state becoming base in the administration of prosperity as well as management of security. Therefore need in order to be known how to policy of criminal law formulation in preventing of crimes to state security. The approach method to used is approach of yuridice normative hence checked to policy of criminal law formulation related to preventing of crimes to state security and also supported with approach of comparability yuridice of normative. Make-Up of criminal ( including criminal to state security) have last for drawing attention to regarding inefficiently of structure of criminal law which now exist as mechanism to prevent of crimes. Till now law norm arranging about problems related to national security / state security arranged in KUHP (Indonesian Criminal Code) specially about state security and some regulation outside KUHP. KUHP ( Wvs) in Book II Chapter I about Misdnjven van veiligheid de tegen van den staat translated to become crimes to Security of State. In its sections contain an order to activity of life of states, that is about custody to threat life of have state, like to function of President, Vice President, overthrowing valid governance, separatism, armed rebellion etc. Problems of preventing of state security crimes in KUHP is in this time felt " effective enough" if seen from side of preventing by represif. But it is true need completion specially in policy of formulation to come as well as claimed a sinergi between other medium or effort besides than usage of criminal law medium (penal of policy), so its complex so that many other science study region which must enter its. In consequence required by policy of more comprehensive criminal law, humanist and healthy in its handling. And national duty to Indonesian nation to immediately possible prepare its apparatus in order to renewal of national criminal law. Tujuan didirikannya negara Republik Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari setiap bentuk ancaman dad dalam negeri dan luar negeri pada hakikatnya merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara yang menjadi dasar dalam upaya penyelenggaraan kesejahteraan dan juga penyelenggaraan keamanan. Oleh karena itu perlu untuk diketahui bagaimana kebijakan formulasi hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana terhadap keamanan negara. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif maka diteliti mengenai kebijakan formulasi hukum pidana yang berkaitan dengan penanggulangan tindak pidana terhadap keamanan negara dan untuk melengkapinya juga ditunjang dengan pendekatan yuridis komparatif norrnatif. Peningkatan kejahatan (termasuk kejahatan terhadap keamanan negara) telah cukup untuk menarik perhatian mengenai tidak efisiennya struktur penyelenggaraan hukum pidana yang sekarang ada sebagai mekanisme untuk mencegah kejahatan. Sampai saat ini norma hukum yang mengatur tentang permasalahan yang berkaitan dengan keamanan nasional/keamanan negara diatur dalam KUHP khususnya tentang delik keamanan negara dan beberapa peraturan diluar KUHP. KUHP (WvS) dalam Buku ke II Bab I tentang Misdrifven tegen de vedigheid van den staat diterjemahkan menjadi Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. Dalam pasal-pasalnya berisi suatu aturan terhadap kegiatan kehidupan ketatanegaraan, yaitu tentang penjagaan terhadap ancaman kehidupan bernegara, seperti terhadap (ancaman) tidak berfungsinya Presiden, Wakil Presiden, menggulingkan pemerintahan yang sah, separatisme, pemberontakan bersenjata dan sebagainya. Permasalahan penanggulangan tindak pidana keamanan negara dalam KUHP saat ini dirasa "cukup efektif" jika dilihat dad sisi penanggulangan secara represif. Namun memang perlu penyempurnaan khususnya di dalam kebijakan formulasi yang akan datang dan juga dituntut suatu sinergi antara upaya atau sarana yang lain selain daripada penggunaan sarana hukum pidana (penal policy), begitu kompleksnya sehingga banyak wilayah kajian ilmu lain yang harus masuk kedalamnya. Karena itu dibutuhkan kebijakan hukum pidana yang lebih komprehensif, humanis dan sehat dalam penanganannya. Dan tugas nasional bagi bangsa Indonesia untuk sesegera mungkin menyiapkan pirantinya dalam rangka pembaharuan hukum pidana nasional.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:12831
Deposited By:Mr UPT Perpus 5
Deposited On:01 Jun 2010 16:09
Last Modified:01 Jun 2010 16:09

Repository Staff Only: item control page