PENEGAKAN HUKUM TENTANG UPAH MINIMUM REGIONAL DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PRODUKTIVITAS PEKERJA

MARJO, MARJO (2003) PENEGAKAN HUKUM TENTANG UPAH MINIMUM REGIONAL DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PRODUKTIVITAS PEKERJA. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
5Mb

Abstract

Giving the proper salary to he worker as the companion of the entrepreneur on the production process is somewhat suitable for the intention of humanity. Generally, the primary motive for the worker to do their work is to make a living for themselves and for their family. So, Government Law Policy in the field of salary has important meaning to the effort of increasing the worker's prosperity. Base on the qualitative approach by social definition paradigm referred mind frame, study execute by directly came to research target. Key informants on the research setting made to become source of primary data digging both by interview and observation. The rule of law of minimum wage intended as safety net for the worker so they wont paid under standard and expected to raise the worker's prosperity. Thus the law policies in minimum wage form year to year raise the minimum wage nominal that should have positive impact to increase the worker prosperity. But then the law policy seem doesn't bring much different for the life prosperity. Even the can say that even tough their minimum wage nominally raise increase particularly decrease. While it doesn't mean that worker productivity are the highest, but ironically it doesn't followed by proper salary increase. For the workers there are another factor beside the good salary to increase productivity, humanoids treat, guaranteed work safety and health, conducive work environment, etc. Pekerja sebagai mitra dari pengusaha di dalam proses produksi sudah seharusnya apabila diberikan upah yang layak bagi kemanusiaan. Pada umumnya motivasi utama pekerja melakukan pekerjaan adalah untuk mencari nafkah demi kelangsungan hidup pekerja dan keluarganya. Oleh karena itu, kebijakan hukum pemerintah di bidang pengupahan penting artinya bagi upaya peningkatan kesejahteraan pekerja. Berdasarkan pendekatan kualitatif dengan kerangka berpikir mengacu pada paradigma definisi sosial, studi dilakukan dengan cara mendatangi Iangsung sasaran penelitian. Informan-informan kunci dalam setting penelitian dijadikan sumber penggalian data primer baik lewat wawancara maupun observasi. Peraturan hukum tentang upah minimum dimaksudkan sebagai jaring pengaman bagi pekerja agar tidak diupah di bawah standar dan diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan pekerja. Dengan demikian kebijakan hukum di bidang upah minimum yang dari tahun ke tahun menaikkan nominal upah minimum seharusnya berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja. Namun demikian kebijakan hukum tersebut dirasakan oleh pekerja tidak banyak membawa perubahan dalam kesejahteraan hidupnya. Bahkan dapat mereka katakan bahwa meskipun upah minimum secara nominal mengalami kenaikan tetapi secara riil mengalami penurunan. Sementara itu tidak berarti produktivitas pekerja rendah, bahkan diantara negara-negara Asean produktivitas pekerja Indonesia paling tinggi, tetapi ironisnya tidak diikuti dengan peningkatan upah yang layak. Bagi pekerja selain upah yang baik masih terdapat faktor-faktor lain yang dapat meningkatkan produktivitas, seperti perlakuan yang manusiawi, keselamatan dan kesehatan kerja yang tedamin, lingkungan kerja yang kondusif, dan sebagainya.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:12803
Deposited By:Mr UPT Perpus 5
Deposited On:01 Jun 2010 15:29
Last Modified:01 Jun 2010 15:29

Repository Staff Only: item control page