DAMARYANTI , BENNY (2002) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 6Mb |
Abstract
Corporation as a subject of criminal law is a phenomenon of legislative policy in legislation products, nowadays. Therefore, the writer wants to study about it further by conducting a research about corporation criminal justification to the environment criminal act. The issue which the writer wants to discuss is about determinate of corporation criminal according to the legislation which prevails currently applied in the TPLH case, and the things that should be formulated in the legislative policy about corporation criminal justification in TPLH. The main target of this research is legislative policy in determining the corporation justification system in the environment legislation together with the application and the obstacle, also the legislative policy about the corporation criminal justification in TPLH. Therefore, the main approach to this issue is normative — juridical approach, supported by empirical-juridical approach. The data that is gained is the analysed qualitatively with explanation analysis descriptively and prescriptive. From the result of the research , the policy of the corporation criminal justification in the environment legislation which prevails currently has not been arranged completely about who can be justified, when the corporation can be said doing the criminal act, in what case the corporation can be justified and the types of sanctions that can be sentenced to the corporation especially in the sectoral legislation. Until now usually the regulation of corporation criminal justification has not been applied toward TPLH case which is done by the corporation, because of the unsimplicity of the law set and legislation regulation, people profesionalisms of the law officers, law consciousness of society, and supporting facility, and the existing regulation Ps. 50 UUPLH therefore TPLH PS 46 and 47 UUPLH an not be prevailed toward TPLH outside the UUPLH. According to the international world development the scholars' opinion therefore theoretically the corporation is accepted as a subject of criminal law (it is not a fiction anymore). To solve the difficulties of proving the corporation mistake. It is time for strict liability and vicarious liability doctrine is adopted as an exception and shift the criminal law function to be the first effort (primum remedium) in environment law erection. It's better if the policy of corporation criminal justification system is followed-up witft operationally regulations. Korporasi sebagai subjek hukum pidana merupakan fenomena kebijakan legislatif dalam produk perundang-undangan dewasa ini. Sehubungan dengan hal tersebut, maka penulis ingin mengkaji lebih jauh dengan mengadakan penelitian tentang pertanggungjawaban pidana korpoasi terhadap tindak pidana lingkungan hidup. Adapun permasalahan yang penulis angkat adalah mengenai ketentuan pertanggungjawaban pidana korporasi menurut perundang-undangan yang berlaku saat ini diterapkan dalam kasus TPLH, dan hal-hal yang sepatutnya diformulasikan dalam kebijakan legislatif mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi dalam TPLH. Sasaran utama penelitian ini adalah kebijakan legislatif dalam menetapkan sistem pertanggungjawaban korporasi dalam penmdang-undangan lingkungan hidup berikut penerapan dan kendalanya, serta kebijakan legislatif mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi dalam TPLH. Oleh karena itu pendekatan utama terhadap masalah ini adalah pendekatan yuridis-normatit ditunjang dengan pendekatan yuridis-empiris. Data yang telah diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan penguraian secara deskriptif analisis dan preskriptif. Dan hasil penelitian, kebijakan sistern pertanggungjawaban pidana korporasi dalam perundang-undangan lingkungan bidup yang berlaku saat ini belum diatur secara lengkap tentang siapa yang dapat dipertanggungjawabkan, kapan korporasi dikatakan melakukan tindak pidana, dalam hal bagaimana korporasi dapat dipertanggungjawabkan dan jenis sanksi yang dapat dijatuhkan untuk korporasi terutama dalam perundang-undangan sektoral. Selama ini ketentuan pertanggungjawaban pidana korporasi belum diterapkan terhadap kasus TPLH yang dilakukan korporasi, karena tidak sederhananya perangkat hukum dan peraturan perundang-imdangan, profesionalisme aparat penegak hukum, kesadaran hukum masyarakat dan sarana yang mendukung, dan adanya ketentuan Ps. 50 UUPLH maka Ps. 46 dan 47 UUPLH tidak dapat berlaku terhadap TPLI4 di luar UUPLH. Berdasarkan perkembangan dunia intemasional, pendapat para sarjana maka secara teoritis korporasi diterima sebagai subjek hukum pidana (bukan lagi suatu fiksi). Untuk mengatasi kesulitan membuktikan kesalahan korporasi, sudah saatnya doktrin strict liability dan vicarious liability diadopsi sebagai pengecualian dan mengalihkan fungsi hukum pidana menjadi upaya yang pertama (primum remedium) dalam penegakan hukum lingkungan. Seyogyanya kebijakan mengenai sistem pertanggungjawaban pidana korporasi ditindaklanjuti dengan ketentuan-ketentuan yang bersifat operasional.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 12788 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 5 |
Deposited On: | 01 Jun 2010 15:10 |
Last Modified: | 01 Jun 2010 15:10 |
Repository Staff Only: item control page