YOSERWAN, YOSERWAN (2001) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS DA LAM PENGGABUNGAN, PELEBURAN DAN PENGAMBILALIHAN PERUSAHAAN PUBLIK (Legal Protection of Minority Shareholder in Merger, Consolidation and Acquisition of Publicly Held Corporation). Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 8Mb |
Abstract
The improvement of a corporation condition can be done through restructuring. Company restructuring may take many forms such as financial, organization and management, but the famous one is through Merger , Consolidation and Acquisition (MCA). As a legal action MCA may raise both internal and external impact and consequence. The impact will be more serious if it happen in a publicly held corporation. Externally it will influence the creditors, government and the people at large. Internally, it will bring impact to the employees and shareholders especially minority shareholders, Therefore it also sometime results in conflict of interest between minority and majority or dominant shareholders. The research is about legal protection of minority shareholder in merger, consolidation and acquisition of publicly held corporation, and apply the method of legal and socio-legal research. Legal research try to compile, analyze the synchronization of regulations regarding the minority shareholders protection in merger, consolidation and acquisition of publicly held corporation. Empirically the research try to study the importance of legal protection, the implementation of the legal protection and the kind of resolution chosen to settle the conflict between minority and majority shareholders.This research shows that the minority shareholder plays an important role as source of alternative fund for company or economic activity at large. Minority shareholder protection governed in the corporation law, capital market law and banking law. Those regulations contain several rights given to minority shareholder such as appraisal right, the right to sue the company and director, the right to hold general meeting of the shareholder and to dissolve the company. Due to the fact that the ownership of public investor in public corporation is relatively low and lack of regulation in proxy contest, the interest of minority shareholder can not be absorbed in general meeting of shareholder. Legal protection for minority shareholder can be implemented through several mechanism: through civil law, public law, stock exchange regulation and trough investor organization. The conflicts of interest mostly settle through filing report to Indonesian Capital Market Supervisory Agency (Bapepam) or Indonesian Securities Investor Society (MISS.') and those institutions try to reconcile the conflict. Settlement through the court seems rarely chosen due its inefficiency and complicated process. There should be a policy in develop a fair, transparent , orderly capiuil market in ortler lo encourage more people take part in public company and to protect minority shareholder in it. There should be further regulation regarding appraisal right and proxy contest and step should be taken to encourage public company to issue more shares for public investor. There should be a special court to settle the conflict between minority and majority shareholder in order to find an effective and efficient settlement process. It is suggested to enlarge the jurisdiction of business court to cover that conflict However concern parties should first find resolution outside the court, such as throng alternative despite resolution to avoid disadvantages result from court process. Perbaikan kondisi perusahaan dapat dilakukan melalui restruktruturisasi. Salah'satu bentuk dad restnikturisasi adalah dengan melakukan penggabungan, peleburan dan pengambilalihan (merger, konsolidasi dan akuisisi) perusahaan. Sebagi sebuah tindakan hukum penggabungan, peleburan dan pengarnbilalihan akan melahirkan berbai konsekwensi, baik secara internal atau eksternal perusahaan. Dampak tersebut akan lebih serius bila terjadi pada perusahaan publik karena rnenyebarnya kepemilikan saham. Konsekwensi eksternal terjadi terhadap kreditur, pemerintah dan masyarakat luas. Secara internal tindakan tersebut berdampak terhadap kaiyawan dan pemegang saham, khususnya pemegang saharn minodtas, sehingga tidak jarang terjadi pertentangan kepentingan antara pemegang saham minoritas dan mayoritas. Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas dalam penggabungan, peleburan dan pengambilalihan perusahaan publik. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian hukum juridis-normatif dan juridis empiris. Secara normatif diiventarisir peraturan yang mengatur tindakan hukurn tersebut, kemudian dibahas sinkronisasinya, serta perlindungan hukum terhadap pemengang saham minoritas yang diatur di dalarnnya. Secara empiris dikaji bagaimana pelaksanaan hak tersebut dan bentuk penyelesaian yang ditempub bilarnana tedadi pertentangan kepentingan antara pemegang saham minoritas dan mayoritas. Penelitian menunjukkan bahwa pemegang saham minoritas rnemegang peranan penting dalam perekonomian secara rnakro ataupun secara rnikro, hal itu terlihat dad besarnya dana yang terkumpul melalui pasar modal sebagi alternatif pembiayaan perusahaan, serta pengembangan ekonorni secara rnakro. Perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas terdapat dalam perundang-undangan di bidang Hukum Perusahaan, Pasar Modal dan Perbankan. Berbagai peraturan tersebut sudah mernuat hak pemegang saham minoritas, yakni hak untuk menjual saham dengan harga yang wajar, Hak untuk minta direksi mengadakan RUPS tahunan, hak mengajukan gugatan terhadap 'direksi, komisaris dan perusahaan, serta tuntutan pembubaran perseroan. Rendahnya komposisi kepernilikan saham publik dan belum aclanya aturan lebih lanjut tentang perwakilan mengakibatkan aspirasi pemegang saham minoritas kurang tertampung dalam RUPS. Perlindungan hukum terhadap pernegang saliam minoritas dapat herbentuk hak hak keperdataan, pedindungan tnelalui hukum publik Intik int melalui sanksi admistratif atau pidana, melalui Bursa Efek segai pelaksana bursa clan melalui organisasi investor.Bila terjadi pertentang kepentingan antara pernegang saham minoritas clan mayoritas, penyelesaian lehih banyak dilakukim dalant bentuk memberi laporan kepada I3apepam at au MISSI sebagai organisasi investor publik dan lembaga ini berupaya mencari pemecahannya dengan emiten. Karena jalur pengadilan kurang efisien dan kurangnya pemahaman investor akan haknya, jalur pengadilan tidak banyak digunakan. Perlu dilakukan upaya mengernbangkan pasar modal yang transparan,teratur dan efisein untuk menarik lebih banyak potensi pemegang saham minoritas. Perlu adanya pengaturan lebih lanjut tentang hak .untuk menjual saham dengan harga yang wajar (appraisal right) dan pengaturan perwakilan (proxy rules) serta mendorong emiten untuk menjual lebih banyak saham kepada publik. Perla peradilan khusps untuk menangani pertentangan kepentingan antara pemegang saham mayoritas dan minoritas agar penyelesaiannya lebih efektif dan efisien. Namun penyelesaian di luar pengadilan perlu diupayakan untuk menghindari dampak negatif bagi perusahaan akibat proses pengadilan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 12725 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 5 |
Deposited On: | 01 Jun 2010 13:49 |
Last Modified: | 01 Jun 2010 13:49 |
Repository Staff Only: item control page