PERAN HAKIM DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA LINGKUNGAN HIDUP

SUDHARMAWATININGSIH, SUDHARMAWATININGSIH (2000) PERAN HAKIM DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA LINGKUNGAN HIDUP. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
7Mb

Abstract

Environmental law enforcement is closely related with environmental issues settlement like environment demaging and, or pollution. The function of environmental law enforcement is to mantain and to preserve good environment for the sake of the present and future generation. Environmental criminal law enforcement is one of means to be used to settle the main issues of criminal law include : criminal act, criminal responsibility, sanction, and for to protecting to victim. The role of jugde in preventive criminal law enforcement is a mean to increase the public law awareness by giving a law extension. This role may, sometimes, cause a jugde is inneutral or biased in presiding a case towards those who had ever been given a law extension. Thus, this role must be ended. While, represive role of jugde is implemented in an integrated criminal justice system tio receive, to examine, to preside a case (to make a verdict) and to resume a case. The jugde's role is done in carrying out a free and independent judiciary ti interprete legistation in reality. In its independency to preside an environmental criminal case, a jugde is demanded to be creative and innovative to make a fair verdict. The verdict is a perception or view contained in its verdict consideration. The environmental criminal case uses a comprehensive integrated approach teclmique that needs jugde's improvisation with a broad knowledge, good logical reasoning and self-awareness to keep on following the development of environment law. Thus the verdict is not normatively rigid based on articles in legislation but it is a fthr verdict for the society. In the reality, judges with normative way of thingking are still found. Penegakan hukum lingkungan berkaitan erat dengan penyelesaian persoalan lingktmgan hidup berupa perusakan dan/atau pencemaran lingkungan. Fungsi penegakan hukum lingkungan adalah untuk mempertahankan serta melestarikan lingkungan yang baik demi generasi sekarang dan generasi mendatang. Melalui penegakan hukum pidana linakungan. merupakan salah satu sarana menyelesaikan persoalan-persoalan pokok hukum yang berhubungan dengan pidana yang meliputi : orang yang melakukan tindak pidana, pertanggunD:awaban pidana, pidana dan . pemidanaan, dan terrnasuk juga korban. Peran hgam dalam penegakan hukum pidana secara preventif merupakan sarana untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan. Dimana peran ini mempunyai akibat hakim tidak netral dalam mengadili terhadap masyarakat yang pernah disuluh. Untuk itu peran ini patut untuk dihentikan. Sedan •kan peran hakirn secara represif dilakukan dalam sistem peradilitiritdana terpadu untuk menerima, memeriksa, mengadili (memutus) sena menyelesaikan perkara. Perm hakim dilakukan dalam melaksanakan Kekuasaan Kehakiman secara bebas dan mandiri untuk menafsirkan Undang-Undang dalam kenyataan konkrit. Dalam kemandiriannya menangani perkara pidana lingkungan hidup hakim dituntut kreatif dan inovatif untuk menghasilkan putusan yang mengandung keadilan masyarakat. Putusan hakim merupakan bentuk persepsi yang tennuat dalam pertimbangan putusan. Penyelesaian perkara pidana Lingkungan menggunakan teknik pendekatan komprehensif-integral yang memerlukan improvisasi hakim dengan pengetahuan luas, penalaran yang baik serta kemauan did untuk mengikuti perkembangan hukum lingkungan, Akibatnya putusan yang dihasilkan bukan merupakan putusan yang bersifat norrnatif kaku karena terikat pada perumusan pasal saja. Pada kenyataannya banyak dijumpai hakirn yang masih berpikir yuridis normatif terikat pada perumusan pasal dalam Undang-Undang.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:12715
Deposited By:Mr UPT Perpus 5
Deposited On:01 Jun 2010 13:04
Last Modified:01 Jun 2010 13:04

Repository Staff Only: item control page