FUNGSIONALISASI HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN DI WILAYAH DKI JAKARTA

MARIANINGSIH, LUSIANA (1998) FUNGSIONALISASI HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN DI WILAYAH DKI JAKARTA. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
10Mb

Abstract

Fungsi pengayoman dari negara merupakan funqsi administrasi dalam pengelolaan fungsi pemerintah untuk mewujudkan tujuan negara yang tidak lain adalah melindungi dan menciptakan kesejahteraan masyarakat, yang untuk ini dibutuhkan kondisi keteraturan untuk menciptakan ketertiban dan keadilan. Oleh karenanya dalam pengeiglaan berbagai aspek/bidang kehidupan masyarakat diperiukan pengaturan hukum yang dalam perkembangannya diatur sebagai ketentuan hukum administresi. Ketentuan hukum tersebut harus dilaksanakan dan ditegakkan dalam kenyataan, diantaranya dapat menggunakan sanksi pidana. Di sini ketentuan hukum pidana dipinjam untuk mendukung hukum administrasi sebagai hukum pidana administrasi. Tni berarti pemaksaan pemerintah dalam mencampuri aspek-aspek kehidupan masyarakat (dapat terwujud dalam berbagai kebijakan pemerintah) dengan memanfaatkan hukum pidana yang merupakan hukum pidana pemerintahan, yang tidak lain sebagai instrumentalisasi dari hukum pidana guna mempengaruhi kelakuan masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam hal ini tumbuh pengaturan hukum bidana untuk mengatur ketentuan hukum lain (hukum administrasi) yang dinamakan ordeningsstrafirecht, sebagai alat kebijaksanaan pemerintah. Di sini kedudukan hukum pidana bersifat menunjang penegakan norma-norma yang berada di bidang hukum lain, misainya dalam pengaturan masalah keimigrasian ini, sehingga dapat dikatakan bahwa fungsi hukum pidana sebagai ultimum remedium. Senubungan dengan hal ters•ebut di atas, maka dapat dikatakan bahwa pada seat ini telah terjadi pergeseran dalam fUngsi pemidanaan, yakni dari pendekatan tradisional (fundamental approach) ke arah pendekatan kemanfaatan (utilitarian approach). Fungsi hukum pidana tidak hanya diarahkan pada kesalahan individual dalam rangka menjaga perasaan moral masyarakat, tetapi juga diarahkan kepada perlindungan public order yang direkayasa sesuai dengan kebutuhan pembangunan saat tertentu. Hal ini pulalah yang melatar belakangi pertimbangan pengaturan keimigrasian dengan memfungsikan hukum pidana. Dalam randka pelaksanaan pembangunan nasional yang berwawasan nusantara dan dengan semakin meningkatnya lalu lintas orang serta hubungan antar bangsa dan negara. Dari hasil .analisis didapatkan informasi bahwa ada kecenderungan untuk lebill banyak menggunakan asas subsiditas yakni hukUm pidana hanya ditempatkan pada posisi sebagai ultimum remedium•dan sanksi administratif yang dalam hal tindak pidana keimigrasian berupa tindakan keimigrasian dengan deportasi yang lebih banyak digunakan dan dianggap paling efektif dalamHvananggulangi tindak pidana keimigrasian. Hal ini terbukti, dari tahun 1993 sampal tahun 19'97 di wilayah DKT Jakarta hanya ada satu kasus tindak pidana keimigrasian yang di pro! justisi, karena timdak pidana keimigrasian dikategorikan sebagai administrative penal law atau Welfare offenses (ordnunes widrigkeiten) yang memberi kesan ringannya tindak pidana tersabut

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:12696
Deposited By:Mr UPT Perpus 5
Deposited On:01 Jun 2010 11:45
Last Modified:01 Jun 2010 11:45

Repository Staff Only: item control page