KREDIT PEMILIKAN RUMAH DAN PERLINDUNGAN HUKUMNYA

DWIATMODJO, HARYANTO (1997) KREDIT PEMILIKAN RUMAH DAN PERLINDUNGAN HUKUMNYA. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2824Kb

Abstract

Dua hal pokok yang menjadi permasalahan dalam penelitian yang berjudul : KREDIT PEMILIKAN RUMAH DAN PERLINDUNGAN HUKUMNYA; yaitu pertama : upaya-upaya apa yang dapat dilakukan konsumen (debitur) yang dirugikan pihak produsen; kedua : bentuk perlindungan hukum yang bagaimanakah dapat diperoleh konsumen (debitur) yang dirugikan dalam perjanjian Kredd Pernilikan Rumah. Untuk lebih memahami apakah kesepakatan yang diberikan oleh konsumen (debitur) mengandung cacad kehendak atau tidak maka perlu dikemukakan indikator yang dapat menunjuk kemungkinan terjadinya cacad kehendak. Adapun indikatornya ialah dengan memperhatikan pendapat para konsumen mengenai syarat-syarat perjanjian KPR. Bagaimana konsumen memandang syarat-syarat perjanjian memberatkannya atau tidak. Apakah kehendak yang diberikan konsumen (debitur) tersebut dengan terpaksa atau secara suka rela ? Data dilapangan menunjukkan dad 364 orang responden, ada 145 orang responden atau 39,8 % menyatakan ada syarat-syarat dalam perjanjian KPR yang memberatkan dan sebagaian terbesar menunjuk pada pengaturan suku bunga, terutama kewenangan pihak produsen mengubah suku bunga sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada konsumen, Pertama : perlindungan hukum yang bersifat preventip, yaitu bertujuan untuk mencegah timbulnya perselisihan antara pihak produsen dengan pihak konsumen (debdur). Ini merupakan upaya untuk mencari rumusan perjanjian baku yang selain dapat diterima oleh pihak konsumen (debitur) dan pihak produsen namun juga sesuai dengan asas-asas hukum perjanjian. Untuk pengawasan penggunaan perjanjian baku diperlukan legalisasi Notads. Kedua, : perlindungan hukum yang bersifat represip, yaitu upaya perlindungan hukum kepada pihak konsumen (debitur) sehubungan dengan kemungkinan terjadinya sengketa di Pengadilan. Prasyarat yang harus ada untuk mendalilkan adanya cacad kehendak dalam perjanjian KPR adalah pihak produsen mengerti atau seharusnya mengerti bahwa syarat-syarat perjanjian tentang pengubahan suku bunga dan akibat pelaksanaannya dad segi kepatutan pihak konsumen keberatan untuk menerimanya.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:12628
Deposited By:Mr UPT Perpus 5
Deposited On:01 Jun 2010 07:59
Last Modified:01 Jun 2010 07:59

Repository Staff Only: item control page