PENEGAKAN HUKUM BIDANG PERBURUHAN : STUDI TENTANG PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) DI KOTAMADIA JAMBI

SYAM, SYAFRI (1997) PENEGAKAN HUKUM BIDANG PERBURUHAN : STUDI TENTANG PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) DI KOTAMADIA JAMBI. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
3832Kb

Abstract

Pembangunan jangka panjang kedua (PJP-TI) yang diawa-li dengan tahap tinggal landas pada Pelita ke-enam ini merupakan tahap yang sangat menentukan Pembangunan Bangsa dan Negara, termasuk Pembangunan di bidang Hukum. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945, sebagai dasar pembangunan bidang hukum, berkaitan dengan upaya perlindungan terhadap tenaga kerja memang harus dikedepankan, terutama tentang kepastian hukum dan keadilan. Hal tersebut merupakan jaminan hak-hak tenaga kerja guna mencapai kesejah teraannya. Perlindungan tenaga kerja dapat dilakukan melalui sarana hukum. Perlindungan hak-hak tenaga kerja dalam PHK telah diatur dengan Undang-Undang No. 12 tahun 1964 tentang PHK di Perusahaan swasta. Undang-undang ini merupakan sarana penegakan hukum dan pengendalian penyimpangan (kejahatan) perilaku perusahaan (korporasi) dalam penyelesaian PHK. Namun sultansi Undang-undang tersebut mengandung banyak kelemahan. Beberapa fenomena menunjukkan bahwa maraknya pelanggaran PHK ada kemungkinan belum profesionalnya penegak hukum yang menangani kasus PHK, bahkan ada peluang kolusi antara penegak hukum dengan pihak perusahaan. Di samping itu disebabkan rendahnya kadar hukum, tangungg jawab social, moral dan etika perusahaan akibat lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermuara pada penindasan HAM tenaga kerja. Efektifitas penegakan hukum bidang perburuhan khu-susnya tentang PHK dapat dilihat dari beberapa dimensi, antara lain : Pertama, dimensi undang-undang (hukum). Kedua, dimensi penegak hukum. Ketiga, dimensi perusahaan. Keempat, dimensi SPSI yang mewakili tenaga kerja. Berdasarkan hal tersebut diatas, menjadi penting untuk mengkaji masalah penegakan hukum bidang perburuhan khususnya mengenai PHK. Dalam hal ini diajukan tiga perma-salahan yaitu, bagaimanakah profil penegakan hukum tentang praktek PHK sebagai perlindungan terhadap kepentingan tenaga.kerja di Kotamadia Jambi. Bagaimana kondisi-kondisi yang mompengaruhi bekerjanya lembag-ilam mendukung upaya penegakan hukum khususnya tentang PHK di. Kotamadia Jambi dan bagaimana aspek perlindungan HAM mendapat perhatian dalam proses PHK di Kotamadia Jambi. Penelitian ini berlokasi di Kotamadia Jambi. Dengan obyek lembaga birokrasi (Depnaker), korporasi (perusahaan), DPC-SPSI Kotamdia Jambi, tenaga kerja yang telah di PHK maupun yang sedang di proses. Pendekatan terhadap masalah ini dilakukan secara yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini adalah kualitatif analisis. Dari Penelitian terhadap tiga permasalahan di atas dijumpai hal-hal sebagai berikut : 1. Bentuk penyimpangan perilaku yang merugikan (kejahatan) yang dilakukan oleh korporasi (perusahaan) bersifat kompleks. Penyimpangan yang dilakukan korporasi (perusahaan) di bidang ketenaga kerjaan khusus dalam praktik PHK senantiasa bernilai ekonomis. Akibatnya para korban menderita baik secara fisik maupun sosial. 2. Praktik penyimpangan (kejahatan) korporasi (perusahaan) dalam PHK untuk memperoleh profit yang sebesar besarnya, dan semakin meningkat. Korporasi (perusahaan) berusaha mempengaruhi bekerjanya hukum dan keputusan politik. 3. Penegakan hukum bidang perburuhan khususnya dalam praktik PHK di Kotamadia Jambi belum sepenuhnya beru-paya melindungi tenaga kerja. Hal ini disebabkan kale-mahan-kelemahan pada peraturan perundangan, sumber daya manusia (SDM) penegak hukum, perilaku perusahaan secara sosial budaya dan peran SPSI sebagai wakil tenaga kerja. 4. Penegakan hukum bidang perburuhan di Kotamadia Jambi khusus dalam penyelesaian PHK, dilihat dari aspek perlindungan HAM, belum sepenuhnya mendapat perlin dungan khusus. Kenyataan menunjukkan perilaku perusa-haan (korporasi) belum sepenuhnya mencerminkan rasa kemanusiaan terhadap tenaga kerja. Tindakan perusahaan (korporasi) menjurus pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tenaga kerja. Dengan demikian, agar efektifnya penegakan hukum bidang perburuhan dalam penyelesaian PHK, perlu didukung dengan peraturan perundangan yang lengkap dan perubahan, perbaihan Undang-Undang No. 12 Tahun 1984, sehingga tenaga kerja mendapat perlindungan. Di samping itu perlu memper-timbangkan kosporasi sebagai subyek hukum pidana. Di sisi lain perlu adanya pengamalan etika, moral dan tanggung jawab sosial perusahaan (korporasi) terhadap tenaga kerja dalam kehidupan sehari-hari. Demikian pula peningkatan Sumber. Daya Manusia (SDM) penegak hukum sebagai petugas yang handal dan tangguh khususnya dalam praktik penyele-saian PHK mutlak diperlukan.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:12624
Deposited By:Mr UPT Perpus 5
Deposited On:01 Jun 2010 07:49
Last Modified:01 Jun 2010 07:49

Repository Staff Only: item control page