REDESAIN KANTOR PEMERINTAH KOTA SEMARANG

PUNGKI WINA AIRNI, NOEROEL (2007) REDESAIN KANTOR PEMERINTAH KOTA SEMARANG. Undergraduate thesis, Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Undip.

[img]
Preview
PDF - Published Version
53Kb

Abstract

1.1. Latar Belakang Pergeseran paradigma dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan dari pola sentralisasi menjadi pola desentralisasi ditandai dengan lahirnya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian diubah menjadi Undang-undang no. 32 tahun 2004. Otonomi daerah pada prinsipnya adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat, partisipasi masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat. Dari sudut pandang pelayanan umum/publik, otonomi daerah dimaksudkan untuk mendekatkan aparat pemerintah daerah dengan publik sehingga memberi kualitas pelayanan yang prima. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Kota memerlukan sarana dan prasarana, yakni kantor yang representatif. Bangunan kantor yang dapat menciptakan sistem/mekanisme kinerja pemerintah yang lebih terkoordinasi, sehingga dapat memberikan pelayanan yang efisien efektif, transparan, partisipatif dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat. Kantor Pemerintah Kota merupakan wadah aktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, tempat para wakil rakyat mengatur jalannya pemerintahan dan pembangunan di segala sektor kehidupan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kantor Pemerintah Kota membutuhkan tuntutan khusus yakni, wadah yang berperan sebagai simbol filosofis, fungsional, dan teknis, serta fungsi keterbukaan sebagai simbol wakil dari masyarakat suatu daerah. Seiring dengan laju pertumbuhan perekonomian dan pembangunan yang semakin pesat dan jumlah penduduk yang terus meningkat, maka meningkat pula tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah yang profesional, efisien, efektif, transparan, partisipatif dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat. Dalam rangka mengantisipasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, maka Kota Semarang telah membentuk dinas-dinas daerah, lembaga daerah dan perusda. Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Semarang berupaya memusatkan semua instansi tersebut di lingkungan Balaikota. Letak instansi-instansi yang ada saat ini menyebar di seluruh Kota Semarang menyebabkan kurang terpadunya kinerja antar instansi sehingga pelayanan kepada masyarakat kurang optimal. Peletakan kantor instansi-intansi belum sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sehingga menimbulkan kinerja antar instansi kurang maksimal. Secara fisik penataan massa bangunan kurang menunjang kegiatan di dalamnya, integritas antar bangunan yang satu dengan yang lain kurang menyatu. Sebagai bangunan pemerintahan, tampilan bangunan di lingkungan Balaikota terkesan kurang transparan kepada masyarakat. Penataan ruang luar yang tidak diperhitungkan dan direncanakan membuat penataan parkir menjadi tidak teratur dan tidak memenuhi kapasitas. Berdasarkan uraian di atas, dibutuhkan kantor pemerintahan yang berkonsep one stop service untuk memudahkan koordinasi dan meningkatkan kinerja antar instansi, serta mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan dan perancangan Redesain Kantor Pemerintah Kota Semarang yang representatif. 1.2. Tujuan dan Sasaran Tujuan dan Sasaran dari laporan ini adalah sebagai berikut : 1.2.1. Tujuan Merencanakan Redesain Kantor Pemerintah Kota Semarang yang representatif dan dapat berfungsi sebagai pusat pemerintahan yang terkoordinasi dalam satu komplek area. 1.2.2. Sasaran Tersusunnya usulan langkah-langkah pokok proses perencanaan dan perancangan Redesain Kantor Pemerintah Kota Semarang berdasarkan aspek-aspek panduan perancangan (Design Guidlines Aspect), sehingga diperoleh kajian berupa program ruang dan konsep dasar perancangan. 1.3. Manfaat Manfaat secara subyektif dan secara obyektif dari laporan ini adalah sebagai berikut : 1.3.1. Secara Subyektif Untuk memenuhi salah satu persyaratan mengikuti Tugas Akhir di Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik UNDIP dan sebagai acuan selanjutnya dalam tahap Desain Grafis Arsitektur. 1.3.2. Secara Obyektif Dapat bermanfaat sebagai tambahan pengetahuan dan wawasan bagi pembaca terutama mengenai kantor pemerintah kota. 1.4. Ruang Lingkup Pembahasan Lingkup pembahasan meliputi ruang lingkup subtansial dan ruang lingkup spasial. 1.4.1. Ruang Lingkup Subtansial Kantor Pemerintah Kota Semarang ini termasuk dalam kategori bangunan tunggal yang mewadahi segala kegiatan pemerintahan, dan memenuhi standar minimal sarana, prasarana bagi sebuah kantor pemerintahan. 1.4.2. Ruang Lingkup Spasial Lokasi Kantor Pemerintah Kota Semarang terletak di Lingkungan Balaikota yang merupakan dari Bagian Wilayah Kota (BWK) I Kecamatan Semarang Tengah, dimana peruntukan lahan digunakan sebagai kawasan perkantoran, perdagangan dan jasa. Adapun batas-batas Kecamatan Semarang Tengah adalah sebagai berikut : Kecamatan Semarang Utara di sebelah utara, Kecamatan Semarang Barat di sebelah barat, Kecamatan Semarang Selatan di sebelah selatan dan Kecamatan Semarang Timur di sebelah timur. 1.5. Metode Pembahasan Metode penulisan yang digunakan adalah metode deskriptif dokumentatif Pengumpulan data ditempuh melalui cara-cara sebagai berikut : 1) Metode studi literatur Pengumpulan data dengan cara mengkaji, dari bahan pustaka dan referensi. 2) Metode wawancara Pengumpulan data dengan cara mewawancarai pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan operasional suatu kantor pemerintahan kota. 3) Metode observasi lapangan Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi lapangan pada Lingkungan Kantor Pemerintah Kota. 1.6. Sistematika Pembahasan Pembahasan masalah disusun menggunakan sistematika sebagai berikut : BAB I PENDAHULUAN Membahas tentang latar belakang, tujuan dan sasaran, manfaat, lingkup pembahasan, metode pembahasan, sistematika pembahasan, dan alur pikir. BAB II TINJAUAN PUSTAKA Membahas tinjauan pustaka mengenai tinjauan kantor pemerintah kota, dan tinjauan perencanaan kantor. BAB III TINJAUAN KANTOR PEMERINTAH KOTA SEMARANG Menguraikan tinjauan Kota Semarang, tinjauan Pemerintah Kota Semarang, dan tinjauan Kantor Pemerintah Kota Semarang baik secara fisik maupun non fisik, serta studi banding Kantor Pemerintah Kota Surakarta. BAB IV KESIMPULAN, BATASAN DAN ANGGAPAN Berisi tentang kesimpulan pembahasan, batasan permasalahan dan anggapan-anggapan yang diperlukan dalam menyusun program perencanaan dan perancangan. BAB V PENDEKATAN PROGRAM PERENCANAAN ARSITEKTUR Berisi mengenai pendekatan perencanaan reorganisasi instansi yang berada di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Semarang, dan pendekatan perhitungan besaran ruang. BAB VI KONSEP DASAR PERANCANGAN ARSITEKTUR Berisi tentang konsep dasar perancangan Redesain Kantor Pemerintah Kota Semarang.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:N Fine Arts > NA Architecture
Divisions:Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
ID Code:1258
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:12 Oct 2009 08:33
Last Modified:18 Nov 2009 15:39

Repository Staff Only: item control page