PEMANFAATAN DAN PENYELESAIAN MASALAH TANAH KOSONG DI KOTA DENPASAR

Nagoyawati , Luh Gde Ranita (2004) PEMANFAATAN DAN PENYELESAIAN MASALAH TANAH KOSONG DI KOTA DENPASAR. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2358Kb

Abstract

Semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial, maka setiap orang badan hukum atau instansi yang mempunyai hubungan hukum dengan tanah wajib menggunakan tanahnya sehingga febih berdaya guna dan berhasil guna serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Dewasa ini banyak bidang-bidang tanah di Kota Denpasar yang menunggu dipergunakan sesuai dengan sifat dan tujuan haknya atau Rencana Tata Ruang Wilayah yang berlaku, dibiarkan kosong, sehingga tidak memberikan manfaat apapun pada masyarakat. Dengan adanya kebijakan untuk memelihara ketahanan pangan nasional perlu ditetapkan kewajiban setiap pemegang hak atas tanah atau pihak yang memperoleh penguasaan atas tanah untuk memanfaatkan tanah-tanah kosong yang ada di wilayah Kota Denpasar, dengan menanaminya dengan tanaman pangan/semusim yang bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar lokasi tanah tersebut. Dad later belakangi ini maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tentang pelaksanaan Pemanfaatan Dan Penyelesaian Masalah Tanah Kosong Di Kota Denpasar. Penelitian tentang pelaksanaan Pemanfaatan Dan Penyelesaian Masalah Tanah Kosong Di Kota Denpasar ini mengunakan pendekatan yuridis-empiris. Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, dan data sekunder, Teknik pengumpulan data dengan cara teknik wawancara, dan study dokumen-dokumen hukum, sedangkan teknik analisis datanya secara kWalitatif. Kebijakan pemerintah dalam pemanfaatan tanah kosong meliputi tahap-tahap persiapan (inventarisasi tanah kosong untuk dimanfaatkan), tahapan pelaksanaan (identifikasi, penetapan, serta pembuatan surat perjanjian pemanfaatn tanah-tanah kosong), dan tahapan pelaporan (pelaksanaan pemanfaatan tanah kosong tersebut oleh BPN dan Dinas Pertanian) Kota Denpasar. Pemanfaatan tanah-tanah kosong yang ada diupayakan untuk menyejahterakan rakyat, agar berkelanjutan yang dapat memberi manfaat yang optimal, balk untuk generasi sekarang maupun generasi mendatang, dengan tetap memperhatikan daya tampung, dan daya dukung tanah, rnelaksanakan fungsi sosial hak atas tanah, serta kelestarian. Penekanan pada fungsi ekonomi semata-mata dari ruang tanah di lokasi tertentu telah menyebabkan pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan yang tidak konsisten, dan mengabaikan fungsi sosial -clan publik dad lokasi yang akan dijadikan lokasi pembangunan. Hal ini karena kurangsiapnya Sumber daya Manusia dan terjadinya krisis ekonomi. Upaya pemerintah Kota Denpasar untuk mengatasi permasalahan itu dengan cara mengadakan penyuluhan dan latihan bagi aparat di lapangan.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:12003
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:27 May 2010 11:58
Last Modified:27 May 2010 11:58

Repository Staff Only: item control page