PEMECAHAN TANAH PERTANIAN DI BAWAH BATAS MINIMUM MELALUI JUAL BELT DI KABUPATEN KARANGANYAR PROPINSI JAWA TENGAH

EKANINGSIH, DIAN (2003) PEMECAHAN TANAH PERTANIAN DI BAWAH BATAS MINIMUM MELALUI JUAL BELT DI KABUPATEN KARANGANYAR PROPINSI JAWA TENGAH. Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2650Kb

Abstract

Principal Regulation of Agrarian Affairs regulates the exploitation, the ownership, and the authority of agricultural land, especially in Chapter 17. this regulation is clarified in Regulation No. 56 Prp 1960 about the Decision of Agricultural Land Area, or usually known as Landreform Regulation. Chapter 8 Regulation No. 56 Prp 1960 mentions that the government creates farm enterprises so that every farmer and the family have agricultural land at least 2 (two) hectares, either for the field or for the dried land. Chapter 9 paragraph (1) Reg. No. 56 prp 1960 mentions as follows : "The Right removal for agricultural land, except because of distribution of inheritance, is not allowed if the right removal brings about the ownership of the land which is less than 2 Ha. The prohibition is not valid if the seller only has tracts of the land which are less than two hectares and the lands are all sold at once. This research uses juridical — sociological, in collecting data and law matter, either primary or secondary, the case which is collected by observation, interview and study of law documents, yet the analytical technique is qualitatively done. The result of research shows that the ownership of agricultural land in Karanganyar Regency approximately 0,5 Ha every farmer and the family. The land distribution (removal) which is relatively narrow is done by trade, and most of trades are done by the society only in front of the village headman, even the trade is still done verbally and / or with a receipt for an evidence. This case often brings about the land distribution which is less than 2 Ha, for the land trade is not done in front of the notary (Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yet the village headman himself doesn't research the right removal breaks the regulation chapter 9 paragraph (1) regulation Prp 1960 or not. Undang-undang Pokok Agraria mengatur tentang pemanfaatan, pemilikan dan penguasaan tanah pertanian, khususnya dalam Pasal 17. Pengaturan ini dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 56 Prp. Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian, atau biasa dikenal sebagai Undang-Undang Landreform. Pasal 8 undang-undang Nomor 56 Prp. Tahun 1960 menyebutkan bahwa pemerintah mengadakan usaha¬usaha agar setiap petani sekeluarga memiliki tanah pertanian minimum 2 (dua) hektar, balk untuk sawah maupun untuk tanah kering. Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 56 Prp. Tahun 1960 menyebutkan sebagai berikut : "Pemindahan hak atas tanah pertanian, kecuali karena pembagian karena pewarisan, dilarang apabila pemindahan hak tersebut mengakibatkan timbulnya atau berlangsungnya pemilikan tanah yang luasnya kurang dari 2 Ha. Larangan tersebut tidak berlaku kalau penjual hanya memiliki bidang tanah yang luasnya kurang dari dua hektar dan tanah itu dijual sekaligus. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis. Dalam pengumpulan data dan bahan hukum, baik primer maupun sekunder, kasus yang dikumpulkan melalui pengamatan, wawancara dan study dokumen-dokumen hukum, sedangkan teknik analisis dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilikan tanah pertanian di wilayah Kabupaten Karanganyar rata-rata 0,5 Ha setiap petani sekeluarga. Terjadinya pemecahan (pemindahan) tanah yang luasnya relatif sempit itu dilakukan dengan cara jual bell, dan kebanyakan jual beli yang dilakukan oleh penduduk hanya di hadapan Kepala Desa, bahkan masih terjadi juga jual bell yang hanya dilakukan dengan secara lisan dan/atau kwitansi untuk pembuktian. Hal inilah yang sering menyebabkan terjadinya pemecahan tanah pertanian yang luasnya kurang dari 2 Ha, karena jual beli tanah tersebut tidak dilakukan di hadalian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sedangkan Kepala Desa sendiri tidak meneliti apakah peralihan hak tersebut melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (1) Undang-undang Prp Tahun 1960 atau tidak.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:11930
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:27 May 2010 09:26
Last Modified:27 May 2010 09:26

Repository Staff Only: item control page