PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1960 TENTANG PERJANJIAN BAGI HASIL (TANAH PERTANIAN) DI DESA PAKOPEN KECAMATAN BAWEN KABUPATEN SEMARANG

Oetami, Oemi Saptaningtvas (2002) PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1960 TENTANG PERJANJIAN BAGI HASIL (TANAH PERTANIAN) DI DESA PAKOPEN KECAMATAN BAWEN KABUPATEN SEMARANG. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2534Kb
[img]
Preview
HTML
4Mb
[img]
Preview
HTML
4Mb
[img]
Preview
PDF
2534Kb

Abstract

Indonesia is popular as agricultural country, where agriculture is one of the livelihoods. The majority of Indonesian people are fanner and living on the village, they still keep their local tradition as believe. In this case related problem with land transaction, traditional law are exist on the village community which cover by UUPA in the chapter 5 mention that Agricultural Law for earth, water and outer space is Traditional Law as long as not against the national and country interest, including agricultural share agreement. The content of agricultural share agreement is covered by Technical Traditional Land Law, as of working agreement related with land where crop as an object instead of land. Interesting point on that working agreement, is implementation at most of Kabupaten Semarang area especially at Desa Pakopen Kecamatan &wen are done as non contractual agreement or on the other words as a verbal agreement between landowner and tenant. Even though, Government has arranged this kind of agreement, by releasing a regulation of product sharing (Farmland) number 2 (two) 1960, but landowner and tenant are not following this regulation accordingly. This is cause by leak ofsocialization of law enforcement and habitual that exists in the community. Using naturalistic paradigm research method with social legal approach. Negara Indonesia dikenal sebagai negara agraris, dimana pertanian sangat menonjol sebagai salah satu mata pencaharian penduduknya Sebagian besar penduduk Indonesia yang bermata pencaharian sebagai petard hidup di pedesaan dan masih memegang teguh adat istiadat setempat. Dengan demikian, rnasala h-masalah yang berhubungan dengan transaksi tanah pertanian , peraturan-peraturan adat masih berlaku di masyarakat , yang dilindungi oleh UUPA yaitu Pasal 5 yang menyatakan bahwa Hukum Agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruang angkasa ialah Hukum Adat, sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan negara. Termasuk di dalamnya adalah perjanjian bagi hasil tanah pertanian.Materi bagi basil tanah pertanian masuk dalam lingkup hukum tanah adat tehnis, yaitu perjanjian kerjasama yang bersangkutan dengan tanah tetapi yang tidak dapat dikatakan berobyek tanah, melainkan obyeknya adalah tanaman• Yang menarik dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama tersebut di sebagian besar wilayah Kabupaten Semarang khususnya di Desa Pakopen Kecamatan Bawen dilakukan secara nonkontraktuil atau dengan kata lain dilakukan secara lisan antara pihak pemilik tanah pertanian dan pihak penggarap. Padahal mengenai perjanjian kerjasama tersebut telah diatur oleh pemerintah dengan dikeluarkannya Undang-Undang tentang Bagi Hasil (Tanah Pertanian) nomor 2 tahun 1960 , tetapi para pemilik dan penggarap tanah pertanian tersebut tetap saja tidak melakukan perjanjian tersebut sesuai dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 1960 tersebut.Hal tersebut dikarenakan : kurangnya sosialisasi dad para penegak hukum dan adat kebiasaan yang sudah berlaku di masyarakat

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:11727
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:26 May 2010 09:51
Last Modified:26 May 2010 09:51

Repository Staff Only: item control page