SAPUTRO, BAMBANG PADMO (2004) EKSEKUSI BARANG SITAAN PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA , KHUSUSNYA TANAH HAK GUNA USAHA YANG DIBEBANI HAK TANGGUNGAN DITINJAU DARI IZIN PERALIHAN HAK ATAS TANAH DI KABUPATEN JEPARA. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
| PDF - Published Version 3499Kb |
Abstract
Exertion Utilized Right that according to UUPA jo. Laws No. 4 1996 (UUHT) is one of the object of Guaranteed Right. According UUHT, if the debtor was in-achieved, then the exertion utilized right could be sold by the creditor for discharging of a debt through common auction based on Vendu Reglement Staatblad 1908-189 jo. Stb. 194056. Auction for creditor is a final initiative after ways to get the credit back that given to debtor was failed. Based to the Laws No. 45 /1960 Jo. Letter of Decision of Minister of Finance No.300 /KMK.01 /2002 on June 13, 2002, settlement of stuck credit for the Govenu-nent Bank is solved by State's Credit Committee (PUPIV) in-casum guts (c.q) Office of Credit Response and State's Auction (KP2LN), while for-Non- Govt Bank is solved by District Court. Settlement of stuck credit by KP2LN is done through on several ways. One of them is declaring Letter of Coercing (Surat Paksa) according to Laws No. 49, 1960 jo: Letter of Decision by Minister of Finance, No 300 /KMK.01, 2002 Dated June 13 , 2002. It has the same legally binding as Court Decision in private case, if in 24 hours the credit wasn't paid off the guaranteed commodities like exertion utilized right would be confiscated and continued by auction. Related with transmition of exertion utilized right, there is one regulation that compel prior consent before the transmition act was made without auction. The purpose of this research is explaining the confiscated commodities execution by PUPN on land of exertion utilized right without prior consent from authorized official. The research is be based on the normative juridical approach. The research have identified that the auction of exertion utilized right doesn't require the right transmition permit. At the contrary, for the second and third case, no require . Hak Guna Usaha yang menurut UUPA juncto Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 (UUHT), merupakan salah satu obyek Hak Tanggungan, dalam ketentuan UUHT apabila debitor wanprestasi Hak Guna Usaha sebagai obyek Hak Tanggungan tersebut dapat dijual oleh kreditor guna pelunasan hutang melalui pelelangan umum yang diatur dalam Vendu Reglement Staatsblad 1908 - 189 Juncto Staatsblad 1940- 56. Pelelangan bagi lcreditor adalah merupakan upaya terakhir setelah berbagai cara yang ditempuh untuk mendapatkan kembali kredit yang pemah diberikan pada debitor, namun tidak berhasil. Penyelesaian masalah !credit macet bagi Bank Pemerintah diselesaikan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dalam hal ini Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) sesuai Undang-Undang Nomor - 49 Tahun 1960 Juncto Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 300/1CMIC.0112002 tanggal 13 Juni 2002, sedang bagi Bank Swasta melalui Pengadilan Negeri. Penyelesaian kredit macet oleh ICP2LN dilakukan melalui beberapa kemungkinan, salah satu diantaranya melalui Surat Paksa (SP). Surat Paksa menurut Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 300/KMK.01/2002 tanggal 13 Juni 2002, - mempunyai irah-irah "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa", mempunyai kekuatan hukum sama dengan keputusan hakim dalam perkara perdata yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, mengandung pengertian dalam walctu 1 kali 24 jam apabila hutang tidak dibayar barang jaminan berupa Hak Guna Usaha disita dan berlanjut dengan pelelangan. Berkenaan dengan peralihan Hak Guna Usaha ada suatu ketentuan yang mengharuskan untuk minta ijin terlebih dahulu sebelum akta peralihan dibuat tanpa menyebut pelelangan. Oleh karena itu tujuan penelitian dalam tesis ini untuk mengetahui ekselcusi barang sitaan PUPN atas tanah Hak Guna Usaha tanpa adanya ijin terlebih dahulu dad Pejabat yang berwenang, untuk mengetahui apabila pembeli/pembeli bersama-sama tidak mendapat ijin untuk balik namanya dan untuk mengetahui apabila sertifikatnya tidak dapat ditarik/diserahkan mengingat adanya suatu janji dalam Pasal 14 ayat (4) UUHT. Adapun pendekatan yang penulis gunakan adalah yuridis normatif Hasil yang dapat diketahui temyata pelelangan Hak Guna Usaha tersebut tidak diperlukan ijin peralihan hak, yang diperlukan adalah pemecahan dan pelepasan yang terjadi kemudian. Dan untuk permasalahan kedua dan ketiga tidak ada namun ketentuan masing-masing mengatur apabila permasalahan tersebut terjadi.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 11428 |
Deposited By: | Mr UPT Perpus 2 |
Deposited On: | 25 May 2010 09:52 |
Last Modified: | 25 May 2010 09:52 |
Repository Staff Only: item control page