KEDUDUKAN ANAK ANGKAT TERHADAP HARTA ASAL ORANG TUA ANGKAT MENURUT ADAT KALIMANTAN TIMUR

SOPHIA, MARIA (2004) KEDUDUKAN ANAK ANGKAT TERHADAP HARTA ASAL ORANG TUA ANGKAT MENURUT ADAT KALIMANTAN TIMUR. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
2521Kb

Abstract

Pengangkatan anak angkat rlecara sederhana diartikan sebagai suatu proses memasukkan anak arang lain dari orang tua kandungnya kepada dan menjadi anak dari keluarga angkat/baru, proses ini biasanya dapat melalui beberapa cara, yang masing-masing cara membawa akibat hukum yang berbeda, baik bagi anak angkat tersebut maupun bagi orang tua angkatnya. Perbedaan akibat hukum biasanya akibat perbedaan aturan hukum, hukum adat memandang bahwa pengangkatan anak adalah perbuatan yang membawa konsekwensi hukum dikemudian hari berbeda dengan hukum Islam anak angkat tidak membawa akibat hukum apa-apa karena Islam tidak mengenal lembaga pengangkatan anak artinya jika dilihat secara nyata sepertinya ada pertentangan diantara kedua aturan tersebut. Penelitian dalam tesis ini menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu dilakukan dengan cant mempclajari dan menelaah buku-buku/bahan-bahan bacaan maupun karya-karya ilmiah lain, menelaah KUH Perdata dan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Kompilasi Hukum Islam yang berkaitan dengan kedudukan anak angkat menurut adat Kalimantan Timur. Disamping itu juga dilakukan studi lapangan yaitu dengan cara mengadakan wawancara dengan keluarga yang melakukan pengangkatan anak, tua-tua adat dan lembaga pemerintah kelurahan, yang kemudian setelah data terkumpul dilakukan analisa secara kualitatif. Dalam permbahasan diketahui "bahwa perbandingan sebagian yang diterima anak angkat terhadap harta gono-gini orang tua anglcatnya adalah tidak sama besar dengan anak kandung. Mengenai kedudukan anak angkat di kalangan masyarakat Kalimantan Timur khususnya Kota Samarinda, pada umumnya tidak mendapatkan kedudukan hukum sebagai anak kandung terhadap orang tua angkatnya, tetapi anak angkat hanya mendapatkan kedudukan hukum sebagai angguta keluarga dari orang tua angkatnya, kecuali is diangkat berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri. Didalam kajian lebih menarik adalah adanya pertentangan antara hukum Islam dengan hukum adat yaitu tentang hak waris anak angkat terhadap orang tua angkatnya, hukum Islam menganggap bahwa Islam tidak mengenal tentang anak angkat, dan hanya memberikan bagian (wasiat wajibah) tidak lebih dari 1/3 dari harta warisan samata-mata demi kemaslahatan umat, sedangkan hukum adat dikalimantan timur memandag anak angkat berhak atas harta warisan orang tua angkatnya hanya pada harta gono-gini saja, itupun hanya untuk pengangkatan anak yang dilakukan melalui penetapan pengadilan.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:11414
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:25 May 2010 09:19
Last Modified:25 May 2010 09:19

Repository Staff Only: item control page