KEDUDUKAN JANDA DALAM HUKUM WARIS ADAT DI KABUPATEN SEMARANG

Sari, Villa (2004) KEDUDUKAN JANDA DALAM HUKUM WARIS ADAT DI KABUPATEN SEMARANG. Masters thesis, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
1996Kb

Abstract

Gap between law in the books and law in action constitutes factor that influence operation of law in society. Especially in Semarang Regency, there are difference among judge decision of first court with judge decision of appeal court concerning a childless widow right which her husband passed away and bequeathed gono-gini property and her late husband's dowry while the status of widow under adat law has been regulated in the Supreme Court Decision (Yurisprudensi) dated October 29 1958 No.Reg.298K/Sip/1958. This research done with regard to know how the widow status under adat law in Semarang Regency regarding the right of a childless widow toward gono-gini property and her late husband's dowry. The used approach of this research is socio-legal approach. The used sample method is purposive sampling in which the sample are Kelurahan Bandungan and Desa Mlilir. Result of research shows that status of widow under the prevailing adat law in Semarang Regency is not heir of her late husband. Therefore, they have no title to husband's dowry other than a part of gono-gini property. The widow has title of the both property as far as she is unmarried. Her husband's dowry will shift to husband heir when she is married and she has only title a part of gono-gini property. It is contrary to the Ungaran First Court Decision Number 33/Pdt.G/2000/PN.Ung dated November 8 2000 states that a widow is a heir of her late husband and has title of both her husband dowry or gono-gini property even she is married. Legal basis used by the judges are Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 1839 K/Pdt/1995 dated June 4 1998 and Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 298 K/Sip/1958 dated October 29 1958. If we pay close attention to the decision, the substance of Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 298 K/Sip1958 dated October 29 1958 is identical with the prevailing adat law in Semarang Regency and contrary to the decision. The Ungaran first Court Decision No. 33/Pdt.G/2000/PN.Ung was defeated by the Decision of Court of Appeal No. 91/Pdt/2001/PT.Smg dated May 30 2001. The Court Appeal Decision states that a widow has title to her late husband's dowry and a childless widow has only title to a part of gono-gini property. Kesenjangan antara hukum yang terumus dalam perundang-undangan (law in book) dan hukum dalam praktek sehari-hari (law in action) merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi efektifitas berlakunya hukum di masyarakat. Seperti halnya di Kabupaten Semarang, yaitu mengenai hak seorang janda tanpa anak yang di tinggal mati suaminya terhadap harta gono gini dan harta asal (gono) suaminya terdapat perbedaan antara putusan hakim di tingkat pertama dengan putusan hakim di tingkat banding padahal mengenai kedudukan janda menurut hukum adat telah ditur dalam yurisprudensi Keputusan Mahkamah Agung R.I. tanggal 29 Oktober 1958 No. Reg. 298 K/Sip/1958. Untuk mengetahui bagaimana kedudukan seorang janda menurut hukum adat di Kabupaten Semarang khususnya mengenai apakah seorang janda tanpa anak berhak atau tidak atas harta gono-gini dan harta asal maka perlu dilakukan penelitian. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode purposive sampling, dimana Kelurahan Bandungan dan Desa Mlilir dijadikan sampel. dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian, kedudukan seorang janda menurut hukum adat yang berlaku di Kabupaten Semarang adalah bukan sebagai ahli waris dari suaminya yang telah meninggal dunia. Oleh karena itu, seorang janda tidak berhak atas harta asal (gono) dari suaminya tetapi ia berhak atas sebagian dari harta gono-gini, atau janda tersebut tetap dapat menguasai harta gono maupun harta gono gini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya asalkan ia tidak kawin lagi, apabila ia kawin lagi maka harta gono suami akan kembali kepada ahli waris almarhum suaminya dan ia berhak atas sebagian harta gono-gini Hal ini berbeda dengan putusan Pengadilan Negeri Kab. Semarang di Ungaran Nomor 33/Pdt.G/2000/PN.Ung tanggal 08 Nopember 2000 yang pada pokoknya menyatakan bahwa seorang janda adalah ahli waris dan almarhum suaminya sehingga ia berhak atas semua harta gono (asal) suaminya maupun seluruh harta gono¬gini, meskipun janda tersebut telah kawin lagi. Adapun dasar yang dipakai oleh Majelis Hakim diantaraya adalah Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 1839 K/Pdt/1995 tanggal 4 Juni 1998 dan Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung RI tanggal 29 Oktober 1958 No. 298 K / Sip/1958. Padahal apabila dicermati, isi yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 298 K / Sip/1958 tanggal 29 Oktober 1958 adalah sama dengan hukum adat yang berlaku di Kabupaten Semarang dan bertentangan dengan putusan tersebut. Pada tingkat banding putusan Pengadilan Negeri Kab, Semarang Nomor 33/Pdt.G/2000/PN.Ung tanggal 08 Nopember 2000 dikalahkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor 91/Pdt/2001/PT.Smg tanggal 30 Mei tahun 2001 yang menyatakan bahwa seorang janda tidak berhak atas harta asal (gono) suaminya dan seorang janda tanpa anak hanya berhak atas setengah dari harta gono-gini.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:11410
Deposited By:Mr UPT Perpus 2
Deposited On:25 May 2010 09:12
Last Modified:25 May 2010 09:12

Repository Staff Only: item control page