PELAKSANAAN PERJANJIAN WARALABA DALAM RANGKA PENGEMBANGAN KERJASAMA BISNIS (SUATU STUDI DI PT, RUDY HADISUWARNO)

AKHYAR, AKHYAR (2004) PELAKSANAAN PERJANJIAN WARALABA DALAM RANGKA PENGEMBANGAN KERJASAMA BISNIS (SUATU STUDI DI PT, RUDY HADISUWARNO). Masters thesis, program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
3541Kb

Abstract

Dalam dunia usaha yang selalu bergerak dinamis, pelaku usaha selalu mencari terobosan-terobosan barn dalam mengembangkan usahanya. Hal ini semakin terasa di era global saat ini dimana ekspansi dunia bisnis telah menembus batas ruang, waktu dan teritorial suatu negara. Salah satu terobosan yang dilakukan oleh pelaku bisnis adalah pengembangan usaha melalui sistem Franchise yang di Indonesia diistilahkan dengan waralaba. Sistem ini bagi sebagian usahawan yang ingin mengembangkan usahanya dipandang menguntungkan, efektif dan tepat guna dalam pengembangan suatu usaha. Dalam Peraturan Pemerintah RI No. 16 Tahun 1997 tanggal 18 Juni 1997 tentang Waralaba dikatakan bahwa : "Waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan dan atau penjualan barang dan atau jasa (Pasal 1 angka 1)." Sejak satu dekade terakhir, bisnis franchise sangat marak di Indonesia. Banyak perusahaan dan industri, seperti makanan, pendidikan dan sebagainya dikembangkan melalui sistem yang disebut dengan istilah waralaba ini. PT. Rudy Hadisuwarno adalah salah satu perusahaan yang memanfaatkan peluang sistem franchise (waralaba) dalam pengembangan usahanya. Melalui sistem ini salon kecantikan Rudy berkembang demikian pesat dan tersebar di kota-kota besar seluruh Indonesia. Di Indonesia aturan hukum mengenai Waralaba (Franchise) belum lengkap. Indikator hal ini dapat kita cermati dad ketentuan hukum yang mengatur bisnis waralaba, yang sampai saat ini baru diatur dalam satu (1) peraturan pemerintah dan satu (1) surat keputusan menteri. Pengaturan melalui undang-undang belum tersentuh oleh pemerintah. Kondisi ini mengakibatkan pengaturan tentang waralaba (franchise) lebih didasarkan kepada perjanjian waralaba (franchise) yang dibuat oleh para pihak. Oieh karena itu bagaimana pelaksanaan perjanjian waralaba (franchise) dan pola penyelesaian sengketa dalam praktek menjadi menarik untuk diteliti lebih jau h. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-empiris. Data primer dalam penelitian ini diperoleh dengan tehnik wawancara. Sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh dan kepustakaan. Dalam pelaksanaan perjanjian waralaba (franchise) di PT Rudy Hadisuwarno ditemukan sejumlah kasus wanprestasi yang berakibat pengakhiran perjanjian sebelum jangka waktunya berakhir dan atau tidak dilakukannya perpanjangan perjanjian. Pola penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh para pihak adalah melalui forum musyawarah. In dynamics business, businessmen always look for new breakthroughs in developing their business. It's getting more affected in global era in which expansion of businesses have been beyond the limitation of time, space, and state's territory. One of breakthroughs done by businessmen is a business development through Franchise system or "waralaba" in Indonesian terminology. For some businessmen who want to develop their business, this system is beneficial, effective, and efficient in developing a business. In Government Regulation Number 16, 1997 on the date of June 18, 1997 about Franchise, said. "Franchise is a connection in which one of parties have rights to take advantages and or to use rights on intellectual property or inventions or distinguishing features of business owned by other parties with a compensation based on conditions and or sales of goods and or services (article 1 number 1)". Since one last decade, franchise businesses are found in various kinds in Indonesia. Many corporate and industries such as foods, education, and so forth are developed through this franchise system. PT. Rudy Hadisuwamo is one of corporate that uses the chance of this franchise system in developing their business. Through this system, Rudy's beauty center is developed and spread in big cities of all over Indonesia. In Indonesia, the regulation of franchise is not complete. We may examine this indicator from the regulation that rules franchise businesses up to now is just ruled in one government regulation and one minister's decision letter. Government does not touch the regulation through act yet. The condition causes regulation about franchise is more based on franchise agreement made by the parties. Therefore, how the implementation of franchise agreement and settlement pattern in practice are interesting to explore further. This research applied juridical empiric approach. Primary data obtained in this research through interview technique. Whereas the secondary data was the data obtained from library. In the implementation of franchise agreement at PT. Rudy Hadisuwarno was found several non-fulfillment cases that cause the cancellation of agreement before the term was expired and or not having an extension of agreement. The settlement pattern done by the parties are through discussion forum.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:11381
Deposited By:Mr UPT Perpus 1
Deposited On:25 May 2010 08:10
Last Modified:25 May 2010 08:10

Repository Staff Only: item control page